AKSI HENING MENOLAK RUU PORNO, BALI 23/10/2008
Kerabat Puspawarna,
Kumpulan manusia jaman batu, picik lagi misoginis, di DPR---yang konon mewakili suara rakyat---teguh bersikeras menggolkan RUU Tentang Pornografi (RUU TP). Padahal penolakan keras muncul dari berbagai daerah di Indonesia (yang bukan saja sekadar memprotes, tapi juga mengancam, this ain't no joke, memisahkan diri dari Indonesia).
Argumen-argumen penolakan nan cerdas-tajam-komperehensif yang disampaikan langsung oleh berbagai elemen masyarakat di Bali kepada anggota Panitia Khusus RUU TP saat uji publik pada 13 Oktober di gedung DPRD Bali ternyata cuma dianggap angin lalu. Kabar terakhir menyebutkan bahwa RUU TP kemungkinan besar akan masuk ke rapat paripurna pada 30 Oktober 2008 yang artinya sebentar lagi RUU ini bakal naik kelas menjadi Undang Undang.
Whew, seandainya saja anda hadir menyaksikan seberapa mencla-mencle anggota panitia tersebut membeberkan alasan pembenarannya. Ketauan banget kualitas personel Pansus tersebut. Entah memang dungu bin tolol atau pura-pura dungu. Argumen-argumennya semata normatif, mbulet, bisanya cuman bilang "RUU ini untuk memberantas maraknya pornografi" dan sejenisnya tanpa fondasi argumen yang kuat apalagi runcing. Saya sendiri sampai heran, kenapa homo sapien bodoh-bebal macam mereka bisa mendapat tempat sebegitu terhormat.
Malah ada salah satu anggotanya adalah seorang wanita yang bergelar profesor tapi kok bisa gak tau jika RUU TP ini sampai tembus justru kaumnyalah yang bakal jadi korban paling maksimum.
Coba deh baca ulang lagi kesimpulan ringkas-padat kenapa RUU TP harus ditolak:
1) Definisi “Pornografi” pada RUU Pornografi sangat luas, setiap orang bisa menjadi tersangka dan setiap perbuatan bisa dituduh sebagai tindakan pornografi.
“Pasal Karet” pasti merugikan rakyat!
2) RUU Tentang Pornografi didasarkan pada standar moral dan kepercayaan satu kelompok masyarakat tertentu saja. Artinya: RUU Tentang Pornografi tidak menghormati keragaman budaya dan kepercayaan yang ada di Indonesia.
RUU Tentang Pornografi mengkhianati Bhinneka Tunggal Ika!
3) RUU Tentang Pornografi melecehkan kaum perempuan karena memandang mereka semata-mata sebagai mahluk yang membangkitkan nafsu seksual.
Lawan RUU Pornografi yang menistakan Ibu dan saudara perempuan kita!
4) RUU Tentang Pornografi berpeluang memicu disintegrasi bangsa. Tidak ada satupun suku di Indonesia yang mau direndahkan kebudayaannnya sebagai kebudayaan porno. Lawan RUU Pornografi yang tidak menghormati kebudayaan nusantara!
Jadi jangan pernah menyerah. Jangan mau dikibuli oleh manusia-manusia gua Penegak Keadilan Seksual.
Ayo kita bergerak lagi, lawan lagi kesewenangan ini, berperansertalah di aksi damai;
Hari/Tanggal/Jam: Kamis, 23 Oktober 2008, 15.00
Tempat: Pantai Sanur (Dunkin Donuts terus lurus)
Pakaian: Putih, bawa bendera/pita merah putih
Agenda: panggung budaya, penyebaran leaflet, pemasangan spanduk-spanduk penolakan
NB: Untuk aksi kali ini akan minim orasi. Lebih banyak berupa gerakan penyadaran ke masyarakat luas seberapa berbahayanya RUU TP ini. Pula, beberapa hari lalu kami dari Komponen Rakyat Bali mulai menyuarakan isu ini ke dunia internasional---ya udah, sekalian aja dah kita angkat ke publik mancanegara. Oleh sebuah rumah produksi Australia, selain telah diwawancara langsung, peraturan kacrut anti pluralisme ini akan diberi ruang cukup lega di sebuah acara televisi (kemungkinan stasiunnya ABC Australia) berupa "feature" sepanjang 10 menit.
Furthermore, tokoh-tokoh pluralis lain macam Anand Khrisna, Guntur Romli, dsb, juga sudah banyak berbagi cerita di sebuah diskusi di Ubud Writers Festival yang dihadiri oleh puluhan orang dari berbagai negara. Oh, pemilihan lokasi aksi di Sanur juga bertujuan menggaet perhatian masyarakat global sebab kebetulan di tempat tersebut sedang berlangsung Asian Beach Games. Semoga gerakan perlawanan ini mendapat atensi besar dari dunia internasional---dan berujung baik, tentu saja. Kita lihat saja nanti.
Merdeka Menjadi Bianglala,
RUDOLF DETHU
Relawan Komponen Rakyat Bali