Wednesday, September 24, 2008

Elemen Masyarakat Jabar Tolak RUU Pornografi

Rabu, 24 September 2008 00:17 WIB
BANDUNG, KOMPAS - Berbagai elemen masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Non-Pemerintah Jabar menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi, Selasa (23/9) di Bandung. Mereka menyikapi RUU itu sebagai upaya penyeragaman kultur dan pluralitas bangsa Indonesia.

Direktur Institut Perempuan Ellin Rozana mengatakan, definisi pornografi sebagai materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, gambar, kartun, syair, percakapan, ataupun media komunikasi lain yang dapat membangkitkan hasrat seksual menimbulkan ambiguitas pemahaman.

”Tidak ada batasan jelas tentang materi apa yang bisa digolongkan sebagai materi seksualitas, serta sejauh mana hal itu dapat merangsang hasrat seksual,” kata Ellin.

Definisi dan pemahaman tentang pornografi, kata Ellin, pada dasarnya bersifat subyektif dan amat dipengaruhi oleh konteks sosial dan kultur tempat seseorang tinggal dan dibesarkan. Membuat satu definisi yang paten tentang pornografi ialah upaya penyeragaman.

Pasal 8 RUU Pornografi juga dinilai tidak berempati terhadap perempuan sebagai korban industri seksual. Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung pornografi.

”Perempuan yang menjadi obyek industri seksual adalah korban ketidakmampuan ekonomi, keterbatasan pemahaman, serta terjebak dalam konstruksi budaya patriarki yang kerap kali menjadikan tubuh mereka sebagai komoditas. Karena itu, menghukum mereka sama artinya menjatuhkan hukuman ganda,” ujar Ellin.

Ketua Forum Aktivis Bandung (FAB) Radhar Tribaskoro mengatakan, penolakan terhadap RUU Pornografi tidak berarti pembelaan terhadap pornografi.

Sedangkan Ketua Kelompok Peduli Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KP3A) Ani Herningsih mengatakan, RUU itu berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Sebab, Pasal 21 menyebutkan masyarakat dapat berperan serta mencegah penggunaan dan penyebarluasan pornografi.

”Hal ini bisa memicu sweeping dan pembakaran kaset atau majalah pornografi oleh oknum sipil,” katanya.

Di Bali, sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di Denpasar, Selasa. Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan pembahasan RUU Pornografi karena RUU itu dinilai mencederai keberagaman Indonesia.

Untuk semua
Di Pontianak, seperti dilaporkan Antara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Kalimantan Barat berunjuk rasa di Tugu Degulis Universitas Tanjungpura, Selasa, mendukung pengesahan RUU Pornografi.
Ketua FSLDK Kalbar Deky Mulyadi mengatakan, RUU Pornografi tidak punya kepentingan terhadap agama maupun golongan tertentu. ”RUU Pornografi untuk semua umat beragama,” katanya.

Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah awal membentuk moralitas masyarakat Indonesia yang lebih baik.

Ia menambahkan, dukungan FSLDK Kalbar terhadap RUU Pornografi karena RUU itu tidak membatasi seseorang dalam berkarya atau berkreasi seni. RUU itu juga dinilai tidak bermaksud menempatkan perempuan sebagai obyek kriminalisasi. ”Rancangan undang-undang ini mempunyai sanksi lebih jelas dan tegas untuk memberikan efek jera,” kata Deky. (REK/BEN)

1 Comments:

At 2:28 PM, Anonymous Anonymous said...

Hidup Bhineka Tunggal Ika..
Hidup PANCASILA...

Sebagai Orang Islam, saya dengan tegas ikut berpartisipasi menolak RUU Anti Pornografi & Pornoaksi yang sekarang sudah disah kan oleh Dewan Legeslatif yang Idiot, alis Dungu, dan Sok ngatur-ngatur, yang gak bisa ngurusin problema sosial.
Sekaranga ini nyari rezeki untuk ngisi perut aja susah.... Rakyat menderita akibat resesi ekonomi. Para Anggota Dewan (tidak seluruhnya !) malah ngurusin RUU Pornografi & Pornoaksi yang seolah-olah menjadi penyebab penyakit sosial selama ini.
Dengan berkedok melindungi kaum perempuan, RUU Tersebut berhasil menarik simpatisan dari ormas Islam. Saya berharap Saudara-saudara ku sekalian, TOLAK RUU tersebut, Kalau perlu adakan uji materi ke Mahkamah Agung !
Saya di Kalimantan Selatan, dan jauh dari ibukota, seandainya saja MA berada di Banjarmasin, justru saya yang akan menggerakan massa untuk meninjau kembali RUU BODOH tersebut dan menolak secara eksplisit......
Tolak Juga ARABISASI, karena itu adalah budaya yang gak sesuai dengan Pancasila... Berbagi sedikit cerita, Orang arab itu hobinya Ngentot TKW,,,,,
Hahahahahahah
OK. Saudara-saudaraku TETAP TOLAK RUU TERSEBUT.....

HIDUP PANCASILA.......
TOLAK IDIOLOGI ISLAM
TOLAK RUU GOBLOK TERSEBUT.......

 

Post a Comment

<< Home