In The Face of Tragedy...
In The Face of Tragedy...we could still make a change.
For all the symphatetic bloggers out there who want to make a contribution to disaster-relief efforts in Central Java, you could contact:
-Bali Crisis Centre (0361-7449892), the volunteers in the centre are currently collecting food and medical supply for shipment to Jogja.
-Romo Sandyawan (08128774044), the coordinator of the Indonesia's Jaringan Relawan Kemanusiaan (Volunteers Network)
-Yuli Ekawati (081382161248), this brave young girl is currently, single-handedly, preparing a truckload of food supply for a small district of Cawas in Klaten regency. Those bloggers who hailed from this area might want to give her a hand. The truck, and Yuli, will leave for Klaten on Monday evening.
--Cash donation could be transferred to BNI Cabang Gajah Mada Denpasar, account number : 0048831804. The account belongs to Ni Kadek Dita Cahyani, an alumnus of Jogja's Gajah Mada University. She could be contacted at 081338434919.
Respect for the Volunteers
Marlowe & Jun
305 Comments:
saya turut berduka cita atas kejadian gempa bumi di jogja yang telah banyak merengut korban jiwa mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita seluruh bangsa indonesia semoga kita bisa interospeksi diri dan lebih mengenal jati diri kita. Dan mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Indonesia. Dan untuk para elit politik supaya lebih peduli terhadap nasib bangsa bukan untuk membahas yang tidak perlu-perlu contohnya "RUU APP".
Hidup dan Maju Indonesia Ku.
YANNA-KUTA.
Tidak perlu buat PRO PORNO tapi perlu buat yang KONTRA PORNO.......
BENAR SEKALI DARI PAD MENYUMBANG UNTUK PALESTINA & ISRAEL LEBIH BAIK SUMBANG DULU BUAT SODARA YG ADA DI JOGJAKARTA KAN LEBIH MASUK AKAL. STOP DEH URUS RUU APP ANEH ITU . MENDINGAN URUS YG LEBIH PERLU DAN MENYANGKUT ORANG BANYAK
piye toh le....le, lagi duka gini kok sempat2nya ngehujat ruu app, mending kumpulin dana deh klo memang peduli NKRI.
mari bersatu dalam perbedaan, katanya bhineka_tunggal_ika
"berduka cita yang sedalam-dalamnya buat saudara2 kita di yogya dan sekitarnya"
semoga bisa mengambil hikmah dari cobaan yang diterima.
apapun yg terjadi adalah karma kita sebagai manusia
kalau menderita jangan terlalu sedih
kalau bahagia jangan terlalu senang
itulah prinsip kami "orang bali"
Coba anda sekalian perhatikan... Setiap ada musibah kebakaran besar atau bencana alam ataupun semisalnya dapat di pastikan di sana pasti terdapat PANDU KEADILAN untuk membantu langsung....
Mereka ngga banyak cin-cong kaya kalian...
buat anonymous yang di atas gua:
1. iya lah kayak lu juga.. congor lu aja yang banyak cing cong...
2. Pandu keadilan?? itu bagian Partai Keadilan Sejahtera?? aneh... nolong kok bawa bendera.. cuih... apa bedanya sama artis-artis di infotainment... wek cuih..
3. dasar bejat lo nyet.. lu gak liat yang nolong-nolong juga banyak cina-cina singapura.. lu gak liat itu??? yang gak banyak congor itu bukan cuma pandu kesayangan lu itu nyet.... banyak orang yang gak bawa bendera..gak peduli agama apa.. dasar yah.. setiap kesempatan dipake buat syiar agama... gak malu lu?? nolong-nolong aja... masa mau nolong harus tanya.. lu agama apa???
dasar bodoh...
Betul.....kita menolong atas darsar ke iklasan dan pamrih. Lebih mulia hatinya orang yang menolong tanpa nama ketimbang orang yang teriak-teriak dan bicara "....Oiii aku dah nolong orang nih tolong dilihat dan diliput..." itu sama dengan Ada udang di balik batu.
"....lho udah ku tolong.....taun depan coblos PKS yoo....". Ha...ha.....ha....geli aku. Ya kita dari jauh ambil hikmahnya...yang jelas saudara kita udah dapat pertolongan.
Kepada saudaraku di jogja.....semoga tabah menghadapi cobaan dari tuhan. Than tidak akan memberikan cobaan melebihi kemampuan umatnya. Damai selalu....
u/ 2 anonim diatas: kok sewot sih lihat orang brbuat baik, he 3x ada2 saja, kayanya sewot banget ya, pis lah, btw apapun alasannya mereka itu sudah berbuat sesuatu yang baik gitu loh, sekarang coba apa yang sampean buat selain menghujat??
piss lah, damai itu indah, menghargai orang lain itu cerdas, kita semua sodara.
((buat anonymous yang di atas gua:
1. iya lah kayak lu juga.. congor lu aja yang banyak cing cong...
2. Pandu keadilan?? itu bagian Partai Keadilan Sejahtera?? aneh... nolong kok bawa bendera.. cuih... apa bedanya sama artis-artis di infotainment... wek cuih..
3. dasar bejat lo nyet.. lu gak liat yang nolong-nolong juga banyak cina-cina singapura.. lu gak liat itu??? yang gak banyak congor itu bukan cuma pandu kesayangan lu itu nyet.... banyak orang yang gak bawa bendera..gak peduli agama apa.. dasar yah.. setiap kesempatan dipake buat syiar agama... gak malu lu?? nolong-nolong aja... masa mau nolong harus tanya.. lu agama apa???
dasar bodoh... ))
anda orang bali? orang bali katanya ramah ya, kok kenyataannya laen ya, ruarr biasa bliii, kul aja lah bli, piss
Om Swargantu, Moksantu, Sunyantu, Murcantu...
Om Ksama swamam ya Namah swaha,
Om santi, santi, santi Om.
Turut berduka buat sodaraku di Yogya...
Semoga Atman yang menghidupi tubuh dapat bersatu dengan Kekekalan Abadi (Sang Paramatman/Tuhan Yang Maha Esa)= manunggaling kawulo lawan gusti.
Hyang Widhi, bimbinglah sodara2 kami di Yogya untuk tetap diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan, berikanlah kekuatan bagi mereka untuk melanjutkan perjuangan hidup dan beri juga kekuatan bagi mereka yang ikut menjadi sukarelawan.
Om Hyang Widhi semoga semua mahluk berbahagia, damai dihati, damai di dunia, damai selamanya...
Satyam eva Jayate,
(Kebenaran akan selalu menang)
(Dharma)
UNDANGAN MALAM KAGAMA (Keluarga Alumni Gadjah Mada) PEDULI GEMPA YOGYA
Sebagai ungkapan rasa solidaritas kita atas bencana musibah gempa yang menimpa saudara-saudara kita di Jogja, Jateng dan sekitarnya
mohon kehadirannya ke Hotel Dharmawangsa Ruang Bima Sena - Selasa, 30 Mey 2006 jam 19.00 WIB.
Konfirmasi :
- Gagah DS 08129575469.
- Bimo Nugroho 081586039895
- Sekretariat KAGAMA 3146490 / 3146023
Satyam eva Jayate,
(Dharma)
Ini saya forward imel dari milis apakabar ttg saran dari seorang fanatikun mengenai masalah sumbang menyumbang.....
pemikiran seperti ini yang harus dihadapi dalam bermasyarakat
===================================
--- In apakabar@yahoogroups.com, "thaedra purnamawati lipuringtyas" (purnamawatie@...) wrote:
Rekan rekan mohon pertimbangkan(dan kalau bisa sebarkan) informasi
berikut.
Tentang Gempa di Yogya, dengan korban 2900 tewas dan banyak lagi luka
dan kehilangan tempat tinggal. Kita memang harus memberikan bantuan
dan dukungan namun mohon berhati-hati, Karena dibalik kesibukan ini
ada beberapa data lapangan penting yang kita waspadai tapi terlewat
seperti berikut ini
1. Waspada kaum Nasrani
Yogya ternyata sarang kaum kafir nasrani. Di yogyakarta ternyata
banyak gereja gereja bertebaran dan para umatnya dengan terbuka
tinggal di antara penduduk. banyak lingkungan perumahan bahkan
pedesaan yang dalam satu kawasan terdapat banyak warga nasrani.
Wilayah bantul, wilayah paling parah dan paling banyak korban, adalah
wilayah yang paling perlu di waspadai, karena justru di bantul selama
ini ada beberapa gereja besar, panti asuhan nasrani, rumah susteran,
pasturan, beberapa bahkan cukup besar dan terbuka, dan berada di
tengah masyarakat. Oleh karena itu MOHON WASPADA, bahwa sangat mungkin
banyak di antara korban adalah kaum nasrani. Salah salah mau beramal
kemanusian malah jadi terpuruk membantu kaum nasrani.
2. WASPADA RUMAH SAKIT
Para korban dilarikan ke rumah sakit besar di Yogya dalam keadaan
terburu buru karena jumlahnya banyak. namun harap diketahui bahwa ada
dua rumah sakit nasrani di sana yaitu RS. PANTI RAPIH di jalan solo
dan RS. BHETESDA dekat UGM. (kedua rumah sakit ini ternyata dengan
bebas tetap menerima korban dalam jumlah banyak). MOHON WASPADA jangan
sampai maunya menolong korban malahan menjerumuskan mereka ke tangan
kaum nasrani yang melakukan kristenisasi dan perusakan akidah berkedok
pelayanan kesehatan. Sebisa mungkin hindari membawa korban ke rs Panti
Rapih dan bhetesda.
3. WASPADA POSKO BANTUAN
Di milist milist sejak tanggal 27 siang sudah beredar berbagai laporan
lapangan dan informasi posko koordinasi bantuan lengkap dengan laporan
rinci dan kontak person. Namun MOHON WASPADA bahwa sebagian posko
posko dan kelompok yang bekerja di garis depan ini adalah kelompok
berbahaya, antara lain..
3.a. KELOMPOK WALHI
Kelompok WALHI di jakarta dan yogya cukup banyak membuka titik posko,
namun kelompok ini adalah kelompok LSM, ANTEK-ANTEK BARAT/ZION, yang
dalam sehari harinya menggunakan isu-isu lingkungan, dan banyak
bekerja sama dengan kaum kafir. Mereka adalah kaum sekular yang di
backing oleh dana kristen, sebagian orang orang WALHI terlibat secara
tidak langsung dalam gelombak anti RUU APP. Mereka juga dekat dengan
kaum KOMUNIS,PRD,dan BURUH, serta sering mengusung isu isu HAM.
MOHON TIDAK BERHUBUNGAN dengan WALHI, salah salah mau membantu malah
jadi bersekutu dengan antek kafir.
3.b. KELOMPOK LSM lain
Beberapa kelompok yang terlibat di Posko antara lain kelompok LSM yang
merupakan jaringan yang sejenis dengan geng WALHI, antara lain UPC,
dipimpin perempuan bejad bernama Wardah, ngakunya muslim tapi bersuami
kristen, kelompok UPC ini bahkan sering bersebrangan dengan saudara
saudara kita para mujahid FBR dan FPI, dan bahkan pernah bentrok fisik
dengan FBR. Selain itu ada kelompok RELAWAN KEMANUSIAAN, yang dipimpin
PAstor sandiawan. Pastur ini agen kristenisasi yang berbahaya, pernah
secara terbuka membela cina-cina pada kerusuhan mei 1998,dan turut
terlibat munculnya KOMNAS HAM dan KOMNAS PEREMPUAN (dua sarang
terselubung kaum sekuler anti islam). Sandiawan juga pernah diputus
bersalah dan dihukum pengadilan karena melindungi pemuda komunis
buronan negara.
3.c. INFORMASI BARU POSKO Yogya
Ada info salah satu yang turut terbuka menyediakan diri di yogya
adalah ternyata AGUS SUWAGE, seorang seniman porno, yang pernah
terbirit birit karena karya porno nya digempur FPI. Juga Ada informasi
baru. Gereja katolik melakukan mobilisasi bantuan dana material
keuangan dari umatnya di mana mana, buat yang di lapangan atau korban,
hati hati menerima bantuan.
REKOMENDASI & RENUNGAN
1. Jangan sembarangan bekerja sama di lapangan, justru pada saat
seperti kesulitan seperti ini musuh musuh islam dengan licik
memanfaatkan kesempatan menggunting dalam lipatan. Oleh karena itu
kalau mau berurusan dengan membantu/dibantu dalam soal bencana gempa
Yogya, batasi diri dengan yang sudah dikenal aman saja. Berurusanlah
dengan pihak yang jelas di jalan benar saja, untuk urusan ini harap
koordinasi hanya dengan pihak Remaja Masjid, cabang-cabang FPI,PKS,
atau sejenisnya. Bukankah kita tak ingin tragedi serambi mekah
terulang, di mana di aceh sekarang ini berkeliaran kaum kafir, sekuler
dan kristen menyebar uang dan melakukan kristenisasi serta perusakan
moral di balik kedok klaim kerja kemanusiaan.
2. Mohon kalau ada informasi tambahan mengenai sepak terjang kaum
musuh islam yang berkeliaran dan mengatasnamakan kerja kemanusiaan.
Akhirnya,mari kita doakan saudara saudara sesama Muslim di Yogya yang
sedang kesusahan. Dan ini adalah renungan juga, bahwa Allah akan
memberikan ganjaran pada ummat yang berpaling daripadaNYA, kini Yogya,
sarang kaum sekuler, sarang klenik, dan lahan subur kaum kristen
mendapat giliran teguran Allah. Kabupaten Bantul, lokasi paling parah
adalah lokasi bersarangnya gereja gereja.
Wassalam
--- End forwarded message ---
-- sigh --
no comment liat posting yang di atas ini..
--. Dan ini adalah renungan juga, bahwa Allah akan
memberikan ganjaran pada ummat yang berpaling daripadaNYA, kini Yogya,
sarang kaum sekuler, sarang klenik, dan lahan subur kaum kristen
mendapat giliran teguran Allah. Kabupaten Bantul, lokasi paling parah
adalah lokasi bersarangnya gereja gereja---
kalau gitu.. Aceh itu sarang apa yah?? sampe ditegur pake tsunami??
kalau orang non muslim kena bencana.. teguran dari Tuhan..karena kafir..
kalau orang muslim kena bencana... cobaan dari Tuhan.. dan akan dimasukkan surga..
duh si mas.. kapan sih mau berhenti jadi Tuhan di dunia??
bencana mau kena satu orang mau kena 10,000 orang tetap bencana..
bencana mau kena orang kafir mau kena kyai.. tetap bencana..
buat anonymous yang di atas pande dharma..
bukan aku bukan orang bali... terus kenapa??
buat yang di atasnya lagi...
gimana gak sewot.... lagian pake ngebangga-banggain.. dan bilang orang lain gak melakukan apa-apa.. orang diam belum tentu tidak tergerak..
oh ya anda sudah melakukan apa bung?? :-))
yang diatas, klo saya ngomong juga salah, ntar dibilang banyak cingcong, pisss
huaaaaaa...aaaa.
kapan dunia ini damai, kalo setiap hari kecurigaan selalu di kedepankan,
apakah orang muslim itu malaikat???? .... apakah orang muslim itu paling suci, paling benar??....apakah orang non islam itu kafir???... jahahkah si kafir??... muliakan si malaikat??.. mari kita merenung sejenak, ada yang beragama islam, kristen, budha, Hindu, semua menyembah batu/kayu (benda).
biar sahabat tidak bingung dengan komentar saya, coba telaah dasar pikiran saya menyebut semua agama di indonesia menyembah batu/kayu(manifestasi tuhan)di lihat dari mata telanjang.
1. orang Hindu, ke pura menyembah batu/ kayu (patung) yang ada di depannya saat sembahyang.
2. orang kristen kalau ke gereja sembahyang juga nyembah batu (patung).
3. orang budha, ke vihara, sembahyang menyembah batu (patung).
4. Orang islam ke mesjid sembahyang menghadap kiblat, yang di maksud kiblat adalah kaabah, di dalam kaabah apa itu benda.
jadi sahabat semua apapun agama sahabat kalau sudah mau hidup di indonesia harus dan wajib menghargai NKRI dengan ke bhinekaan'.
apa yang saya uraikan di atas hanya bertujuan untuk membuat perbedaan itu indah.
Iya, kapan dunia ini damai, kalo setiap hari kecurigaan selalu di kedepankan...
Seperti anda ini bung Rio, curiga kalau RUU APP itu syariat Islam:)
Untuk yang kontra RUU APP....
Kalian tahu pornografi itu bisa membuat orang kecanduan. Dan jika sudah kecanduan cincongnya pasti cuma berisi para penghuni kebun binatang dan kata-kata kasar lainnya...
Pornografi dan rokok menurut saya setali tiga uang....
Keburukannya jauh lebih besar daripada manfaatnya...
Keduanya akan menghasilkan pendapatan pada segelintir orang atau negara tapi pengeluaran yang harus dibayar untuk itu jauh lebih besar....
Ah, tapi paling2 komen saya ini lagi-lagi akan di hujat:)
Tapi saya maklumin deh, karena kalian menurut saya sedang sakit kena VIRUS PORN:)
I LOVE JUN......................E 2006
ya iyalah curiga kalau ini tabilanism..
emang anda gak curiga kalau semua orang disuruh pake jas instead batik?? terus dibilang baratism..
kalau orang-orang yang kena pornografi itu cingcongnya kebun binatang apa bedanya ama FPI?? atau FBR?? apa FPI udah jadi forum pornografi Indonesia?? atau Forum Bokep rempug?? kelakuan mereka kan gak ada bedanya ama binatang.. hehehehe..
YA AMPUUUUUUUUUUUUUUUUUUUNNNNNNNNN.
ARTIKEL ITU KOK NGEJELEKIN NON MUSLIM??????????
SEAKAN-AKAN ISLAM PALING BENER.
APAPUN YANG DILAKUKAN NON MUSLIM DICURIGAI,SALAH. KAUM NASRANI, MAAFIN MEREKA YA.
TRUS YANG DILAKUKAN MUSLIM SELALU DIKATAKAN BENER. KAUM MUSLIM SEKALI-KALI NONTON SINETRONNYA BANG DEDY MISWAR DUNK!
ITU LOOOOOO KIAMAT SUDAH DEKET.
BAGUS TUH BUAT DIJADIIN PANUTAN.
: )
Ayo berama-ramai menafsirkan dari bencana ini.. but, only God knows why..
singkirkan prasangka jelek atas niat baik sesama, karena itulah yang akan membunuh jiwa kita perlahan-lahan
Bencana demi bencana selama ini ternyata belum membuat kalian sadar juga... Mungkin jika bencana itu memakan korban seluruh rakyat Indonesia baru kalian tersadar tapi sayang semua itu sudah terlambat!
RUU APP sebentar lagi akan disahkan! Sudahkah kalian mengkritisi/memberi masukan agar menjadi UU APP yang lebih baik lagi?
Jika kalian hanya menghujat dan mencacimaki di sini maka jangan salahkan mereka (DPR) yang membuat jikalau nanti hasilnya tidak mengakomodir aspirasi kalian...
Janganlah menolak RUU APP dengan membabi buta dan jangan juga mendukung RUU APP dengan anarkis....
Peace...
WAHAI SEMUA MAHKLUK.......apa sih yang kalian perebutkan......apakah tidak cukup tanda dari tuhan.......yang telah kita terima...????
Bencana dimana-mana....itu akibat ulah manusia yang ingin menjadi tuhan, makanya tuhan hanya mengibaskan sedikit kelingkingnya maka hancurlah ACEH.....hancurlah JOGJA.....hancurlah IRIAN....dll. Apakah kalian ingin daerah kalian hancur.....
Sadarlah....sadarlah......bahwa dalam sekejap kita akan jadi mayat....sadarlah tuhan akan kembali bertindak...karena umatnya sudah lancang ingin mengambil alih tugasnya.....SADARLAH......bertobatlah wahai manusia yang dikatakan mempunyai ahklak tinggi.
(malaikat)
HERAN YA ORANG ORANG , UDAH TAU BLOG INI BUAT MENENTANG & NGEDUKUNG RUU APP MASIH JUGA IKUT NIMBRUNG DI SINI . NGGAK BISA BACA YA ??????
Mulut lebih ganas dibandingkan harimau atau kekerasan fisik.
mulut bau lebih panas
karena harimau mu nggak punya gigi , alias ompong . makanya mulut bau lo yg lo pake karena baunya lebih ganassss......sssss....ssssssss.
buat sahabat tanpa nama di bawah saya (rio). terima kasih atas masukannya. apa yang saya sampaikan sudah anda jawab. (seperti anda ini bung rio, curiga kalu ruu app ini syariat islam).
saya menyampaikan pandangan saya mengenai apa dan bagai mana proses sembahyang masing-masing agama, toh ujung-ujungnya ke pencipta dengan berbagai nama dalam masing2 agama. dan tujuan dari agama itu menciptakan keberadaban umat manusia. menurut sahabat apakah saya mengatakan bahwa perbedaan itu indah sama artinya dengan ruu app syariat islam monggo saja.
HALO...Sdr.X yang memforwardkan tulisan dalam apakabar@yahoogroups.com tentang "kecurigaan yang berlebihan" ....saya heran, pada saat2 seperti ini dimana kita semua harus bersatu padu menghadapi bencana nasional, masih saja ada orang2 tak bertanggung jawab yang bertindak sebagai provokator bangsa, ingin memecah belah persatuan. COba lihat siapa2 yang langsung bertindak dalam situasi bencana ini...FPI-kah, FBR-kah?TIDAK, tetapi lembaga2 yang Sdr sebutkan sebagai "kafir" dsb, negara asing. Sementara banyak orang tak bertanggung jawab, memancing kericuhan saja kerjannya, bukan membantu saudara2 yang kena musibah. Mau jadi apa negara ini???
Anonymous said...
Ini saya forward imel dari milis apakabar ttg saran dari seorang fanatikun mengenai masalah sumbang menyumbang.....
pemikiran seperti ini yang harus dihadapi dalam bermasyarakat
===================================
--- In apakabar@yahoogroups.com, "thaedra purnamawati lipuringtyas" (purnamawatie@...) wrote:
Rekan rekan mohon pertimbangkan(dan kalau bisa sebarkan) informasi
berikut.
Tentang Gempa di Yogya, ....dst... kini Yogya,
sarang kaum sekuler, sarang klenik, dan lahan subur kaum kristen
mendapat giliran teguran Allah. Kabupaten Bantul, lokasi paling parah
adalah lokasi bersarangnya gereja gereja.
Wassalam
--- End forwarded message ---
Tipycal muslim, selalu memancing di air keruh. Orang-orang seperti ini menganggap dirinya disayang Tuhan? Wahey fara kaum muslim sadarlah bahwa afa yang terjadi di Jogjakarta adalah musiboh, bisa menimpa siafa saja, termasuk kaummu.
SING ADE APE THEY.................
SEMANGKA DI TEBE GEN,TIMUN TEMENTIS..........................
BANYAK KERJA SEDIKIT BICARA,NGGAK KAYAK KALIAN2,TEORI AJA SEMUA,NYEB BASANG MEMACA.....................
PULESANG AWAKE,MEH LUWUNGAN YE....JEG "NATO" GEN..............
"no action talk only"
ORANG SIBUK BANTU,KAMU SIBUK KOMENTAR...........................
Untuk tanpa nama yang kesekian,
RUU APP tentulah bukan syariat islam, tetapi merupakan langkah awal untuk memasukkan aturan-aturan syariah kedalam wilayah pemerintahan. Dengan kata lain Pancasila sedang dikikis secara halus untuk digantikan dengan asaz-asaz islam. Kalau dibiarkan, sudah pasti syariat islam akan diberlakukan nantinya. Kami bukan islam dan sangat sah menolak, dan Bali adalah mayoritas bukan islam apa salahnya menolak. Bila perlu keluar dari NKRI, toh syaratnya ada wilayah, ada penduduk sudah sah bisa mendirikan negara baru, lagian dari sejarahnya Bali dahulu merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat. Untuk apa tunduk pada aturan islam. Silahkan kalian yang mau tunduk. Untuk Bali "NO WAY'
Anonimous yang nulis
Anonymous said...
SING ADE APE THEY.................
SEMANGKA DI TEBE GEN,TIMUN TEMENTIS..........................
BANYAK KERJA SEDIKIT BICARA,NGGAK KAYAK KALIAN2,TEORI AJA SEMUA,NYEB BASANG MEMACA.....................
PULESANG AWAKE,MEH LUWUNGAN YE....JEG "NATO" GEN..............
"no action talk only"
ORANG SIBUK BANTU,KAMU SIBUK KOMENTAR...........................
Ulian cai suba Baline benyah. Cai sing taen ngelah keneh peduli ajan gumi Bali. Tungkul ngerunguang tajen ajak ngalih sundel, cai mendukung jelema-jelema jawa mai ke Bali. Cai mula jelekan teken bikas cicing. Cai ane demen ngadep tanah ajak jelema-jelema islam/jawa. Jani suba amah bom pang pendo nu masih cai ngaba bikas keketo. Cai mula pianak cicing.....
Wahal anonymous...pake bahasa Indonesia dong...biar semua pada ngerti. Memang kita semua komentar di blog ini, tapi apa anonymous yg tadi mencap kita2 NATo sudah tahu apa yg masing2 lakukan buat yogya?Buat apa juga masing2 menulis" saya sudah menymbang ini...itu...", ntar malah dicap sombong....wah susah jadi manusia..
tau nggak kamu knapa ada orang yg nulis pake bahasa lain , supaya kamu tau di indonesia ada berbagai macam bahasa , adat , budaya ,& itu semua nggak ada yg bisa menggantikan
Ssttt mereka sedang ngomong PORNO:)
emang susah ngomong ma orang egois macam yg dia atas. nggak ngerti mo ngomong apa dia . buntut buntut nya nyalahin . emng kali cuma gitu aja bisanya .
Hidup Bali.....................!!!
Sing Kene sing keto, jeg Tolak Keras RUU APP, sing ade gunane, ento gegaen anak sing ngelah gae, ngalih gae sing ada gunane. Ento rumusan orang2 munafik, buntutnya dia sendiri yang suka porno2, dasar MUNAFIK. Jeg Semangke Di Tebe Gen..........................
Nawegan semeton sareng sinamian, jeg sampunang magonggang sekadi cecimpedanne "care cicinge makerah ngrebutin balung tan pa isi".
Sikiin keneh lan rasane sareng sinamian, mangkin iraga sampunang pes mamolos, napi sane beneh suarayang napi sane pelih jeg orahang pelih. Mangda iraga madruwe prinsip...ngamagehin kapatutan.
Ranane mangkin sampun kasuarayang antuk sane jagi ngerongrong Dharma iragane sinamian. Sakadi sampun kaliwat, yening nenten iraga, sapa sira sane ngerahayuan jagat Baline.
Orta sane lianan, yening bencanane ring Yogya sinamian ngerasayang sebet santukan nika pinaka cihna ring Ida Parama Kawi mangda iraga eling, waspada lan sujakti nindihin Dharma. Ida Sang Hyang Parama Wisesa sayang pisan tekening iraga nak Bali, napi mawinan kenten, santukan cihna sane sampun kautus marupa TAPAK DARA maarti iraga harus sayaga antuk madabdaban menghadapi bencana kejadmaan sane keranayang antuk manusa (BOM BALI) utawi gumine (linuh, tsunami).
TAPAK DARA pateh sekadi SWASTIKA sane maarti SELF DEFENSE (basa dura negarane).
Eling lan waspada sameton2 ring Bali utawi sameton Bali ring perantauan.
Sampunang lali mabakti lan nunas paica ring Ida Hyang Widhi uling tengahing keneh sane tulus, Japa, tapa, Brata, Yoga lan Semadi lanturang lan lanturang malih...
Lantunang Tri Sandya, Japa Gayatri Mantram ring genahe soang, nyikiang keneh.
Awighnamastu (dumadak dumadik) Hyang Widhi mapaica.....
Satyam eva Jayate,
(Dharma)
Mendengar pidato politik SBY yang bertepatan dengan hari kelahiran PANCASILA (istilah Pancasila) tanggal 1 Juni kemarin, penghargaan terhadap PANCASILA dan BHINNEKA TUNGGAL IKA sebagai dasar, falsafah dan pedoman bernegara, Kita telah berkomitmen untuk menjadi bangsa Indonesia yang majemuk yang merupakan ciri khas bangsa kita dan sekaligus sebagai jati diri kita. Adanya pernyataan untuk memuseumkan pakaian nasional kita (kebaya) oleh tokoh MUI saat berorasi di bunderan HI sebaiknya kita ingatkan dan berikan "sentuhan2 kemanusiaan" bahwa Indonesia adalah memang berbeda dan harus memelihara kearifan lokal. Jelas sekali rongrongan terhadap PANCASILA dan Bhinneka Tunggal IKa sudah semakin nyata.
Tolak Pornografi
Tolak RUU PORNO
"Sentil" kepolisian untuk lebih tegas menerapkan KUHP tentang Pornografi.
Tidak bosan2nya saya menyampaikan Indonesia adalah Indonesia dan bukan Amerika, Cina, Jepang, dan pasti juga bukan Arab Saudi, Iran ataupun Israel.
Satyam eva jayate
(Kebenaran akan menang)
(Dharma)
RUU APP dasarnya cukup kuat, berdasar kemanusiaan Sila ke 2. Ya yang namanya manusia kan beda dengan binatang.
Binatang melihat binatang lain yang telanjang, tentu bukan porno. Tapi untuk manusia perlu dimanusiakan karena adatnya, karena moral dan akalnya.
RUU APP menjamin pakaian adat, dan memanusiakan manusia supaya tidak menganut kebebasan seperti binatang
Pakaian adat bali, RUU APP menjamin kelestariannya. Tapi dasarnya orang nyari perkara,...isu dibelokkan ke agama, pingin merdeka dll. Dan dialah provokator.
Hai bagus bali,...mana tulisanmu? Anda provokator,...lari kemana kau ?
Tapi..............
MAnusia normal nggak mungkin telanjang kannnnnnnnnnnnnnnnnnnn, kalo ada yang telanjang dimuka umum, itu hanya orang gila yang perlu kita bantu bawa ke rumah sakit jiwa. Tapi jangan mencemooh orang gila okey................
Masalahnya isinya RUU yang rada gila, saya aja orang awam geleng2 ngebacanya.....
trus yang ngedukung oma irama si munafik, dan yang lainya........
kalian tau kan siapa itu?????????????????
buat anonymous diatas . kamu nggak usah sok alim & ngomongin kalo kita yg nggak setuju membelokkan ke isu agama . kenyataan nya apa ,knapa kamu nggak sadar.
saya salut ma bagus bali setidaknya dia jantan & berani bilang namanya . orang yg berani menyuarakan hati nurani ,berani bilang ini lho aku !yg kayak gitu yg patut di acungi jempol . soal RUU APP we are balinese , we don't care .orang yg nggak ngerti akan selalu bilang ini & itu buruk padahaldirinya sendiri lebih buruk .
Iya saya juga salut sama BAGUS BALI dia jantan kaya ayam:)
Kayanya sip tuh buat sabung ayam:)
Dijamin deh bakalan menang terus, eh tapi jangan dibuat taruhan ya:)
EKSTRIMIS , KALO KAMU NGGAK NIAT BUAT NULIS SESUATU ATAU KAMU NGGAK TAU MO NGOMONG APA MENDING KAMU NGGAK USAH REPOT REPOT NULIS YG NGGAK BERMUTU !
BAGUS BALI NGGAK PERNAH BILANG DIA SUKA MA SABUNG AYAM , YG BILANG KAYAK GITU KAMU KAN . JANGAN JANGAN KAMU JUGA SUKA TARUHAN SEMBUNYI SEMBUNYI DEMI MENITIPI KEMUNAFIKANMU
Ketika manusia menonjolkan sifat-sifat kebinatangan dengan segala sesuatunya dengan menganggap bahwa tuntutan pokok manusia adalah makan, tempat tinggal, dan seks-yang semua ini merupakan kebutuhan primer binatang. Mereka menganggap bahwa “sejarah manuasia adalah sejarah mencari makan.”
Bagus Bali jangan surut perjuangan anda. Suarakan yang patut disuarakan. Apapun hujatan yang disampaikan kepada anda adalah bumbu untuk sedapnya sebuah perjuangan. Seratus Kaurawa akan menyerah kalan ditangan Panca Pandawa. Ane ajak liu tusing karuan iya beneh.
Satyam Eva Jayate....
go bagus we also will follwing you . jangan takut musuh yg banyak bicara sejatinya hanya untuk menutupi rasa takutnya
mari bersatu hamcurkan korawa yg sok jaim & sokalim tsb. karena dia ibaratkan lagu roma irama " kau yg mulai kau yg mengakhiri " yoooo....
mari bersatu hamcurkan korawa yg sok jaim & sokalim tsb. karena dia ibaratkan lagu roma irama " kau yg mulai kau yg mengakhiri " yoooo....
Untuik Bagus Bali
Kali ini aku rasakan ada perubahan untuk bagus bali,...statementennya lumayan sopan,...nada provokatif sudah berkurang,...walau masih mendukung faham kebebasan porno,..tak apa, itu sah kok.
Jika bagusbali terus mengasah nurani,..aku yakin cahaya itu akan datang...sabar gus,...pendapat RUU APP memang berbeda dengan aku,...kau menolak total dan aku mendukung (tapi dengan catatan). Tapi janganlah di belokkan ke agama ini, dan itu. Nanti kalo kita debat tentang agama,.....sepertinya belum saatnya.
Aku berharap dapat diskusi lebih baik dengan bagus bali
Abdullah
Untuik Bagus Bali
Kali ini aku rasakan ada perubahan untuk bagus bali,...statementennya lumayan sopan,...nada provokatif sudah berkurang,...walau masih mendukung faham kebebasan porno,..tak apa, itu sah kok.
Jika bagusbali terus mengasah nurani,..aku yakin cahaya itu akan datang...sabar gus,...pendapat RUU APP memang berbeda dengan aku,...kau menolak total dan aku mendukung (tapi dengan catatan). Tapi janganlah di belokkan ke agama ini, dan itu. Nanti kalo kita debat tentang agama,.....sepertinya belum saatnya.
Aku berharap dapat diskusi lebih baik dengan bagus bali
Untuik Bagus Bali
Kali ini aku rasakan ada perubahan untuk bagus bali,...statementennya lumayan sopan,...nada provokatif sudah berkurang,...walau masih mendukung faham kebebasan porno,..tak apa, itu sah kok.
Jika bagusbali terus mengasah nurani,..aku yakin cahaya itu akan datang...sabar gus,...pendapat RUU APP memang berbeda dengan aku,...kau menolak total dan aku mendukung (tapi dengan catatan). Tapi janganlah di belokkan ke agama ini, dan itu. Nanti kalo kita debat tentang agama,.....sepertinya belum saatnya.
Aku berharap dapat diskusi lebih baik dengan bagus bali
RUU APP tentulah bukan syariat islam, tetapi merupakan langkah awal untuk memasukkan aturan-aturan syariah kedalam wilayah pemerintahan. Dengan kata lain Pancasila sedang dikikis secara halus untuk digantikan dengan asaz-asaz islam. Kalau dibiarkan, sudah pasti syariat islam akan diberlakukan nantinya. Kami bukan islam dan sangat sah menolak, dan Bali adalah mayoritas bukan islam apa salahnya menolak. Bila perlu keluar dari NKRI, toh syaratnya ada wilayah, ada penduduk sudah sah bisa mendirikan negara baru, lagian dari sejarahnya Bali dahulu merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat. Untuk apa tunduk pada aturan islam. Silahkan kalian yang mau tunduk. Untuk Bali "NO WAY'
||||||||||||||||||||||||||||||||
Masalahnya bukan syariat Islam atau yang lain,...tetapi anda ini pendukung porno, atau menolak porno ?. Bicara Pancasila,....anda bisa menilai, porno itu, sesuai dengan sila keberapa ?
Saya yakin anda bukan orang bali,...karena bali dan masyarakatnya tidak mungkin berfikir keluar NKRI, keculai oreang-orang / tokoh yang belum matang berfikirnya, seperti ketua KNPI. Kalo anda orang bali,...ini pasti penyimpangan genetis
oarng bali nggak bodoh & kami punya cukup wawasan knapa kami menolak
saudaraku sekedar berbagi kabar: tetap tolak tirani tanpa henti
Aliansi Bhineka Tunggal Ika
Menolak penyeragaman Budaya
Keputusan Curhat Budaya “PANCASILA RUMAH KITA”
Diamond Ball Room, Nikko Hotel – Jakarta,Kamis-Jum’at, 1-2 Juni 2006
Curhat bertekad menjadikan budaya sebagai perwujudan nilai kemanusiaan & persaudaraan antar insane se Indonesia
Bahwa Negara kita, Indonesia, bukan negara agama, melainkan Negara Pancasila.Menggunakan Pancasila sebagai dasar Negara, berarti sikap bangsa Indonesia tidak berpihak kemana-mana sekalipun kepada kepentingan politik agama.
Bahwa Pancasila mampu menampung berbagai keinginan dan kebutuhan untuk mencapai Indonesia Raya. Kalau persoala identitas kini mengemuka, dan menjadi kegalauan bangsa, itu dampak dari bagaimana selama ini Pancasila masih berada dalam pikiran elit semata, belum menjadi perilaku keseharian rakyat Indonesia;Sumpah Pemuda tinggal retorika;Lagu Indonesia Raya menjadi romantisme ritual kenegaraan.Untuk itu Negara dan pemerintah bertugas menjaga proses ketatanegaraan dengan Pancasila sebagai rumah dimana kebhinekaan terlindungi.
*Pancasila adalah lima pengobatan/penyehatan bagi semua persoalan bangsa.Karena itu, diperlukan dorongan untuk proses-proses kebudayaan di berbagai daerah diutamakan, tidak semata atas keinginan setia kepada Pancasila atas indoktrinasi,tetapi muncul dari proses kebudayaan di setiap daerah,karena identitas bangsa muncul dari proses masing-masing daerah dimana daerah itu harus disatu sisi sebagai pemersatu disisi lain sebagai kristalisasi budaya-budaya yang ada di Indonesia.
*Pancasila ditetapkan sebagai dasar Negara oleh Founding Father kita berdasarkan sebuah dialog yang membuktikan bahwa mayoritas bukanlah menjadi kebenaran.Sebagai contoh pilihan bahasa melayu yang kemudian menjadi bahasa persatuan di Indonesia dilakukan sebagai penghormatan atas keragaman bahasa di Indonesia.
*Di dalam Bhineka Tunggal Ika adalah setara dengan deklarasi kemanusiaan yang berakar dari Sabang hingga Merauke, dimana masing-masing daerah terjamin kemerdekaannya menjaga identitasnya dalam penghormatan sebagai warga Negara yang tidak dibedakan karena suku, ras, agama, atau keyakinannya.
*Di dalam demokrasi, suara minoritas harus terlindungi, baik karena pilihan profesi, nasib karena pekerjaan, atau sikap karena proses kreatif menghadapi berbagai persoalan hidup bukanlah alasan terjadinya penindasan atas nama kepentingan Negara dan kepentingan apapun.
*Di dalam Pancasila, hati dan pikiranlah yang menjadi pertanda perilaku dan agama berproses dalam kebudayaan dan menjadi prilaku kesehariannya. Apa yang menjadi perbedaan, harus justru menjadi alat dan semangat saling menyatu, saling mengagumi, saling menginspirasi menjadi manusia yang Pancasilais.
Curhat Budaya PANCASILA RUMAH KITA menuntut :
1. Menuntut kemauan semua pihak untuk kembali menghormati bahwa konstitusi dasar, yakni Pancasila, adalah kontrak sosial yang tidak bisa ditawar.
2. Kebhinekaan adalah harga mati untuk menjaga proses kreatifitas bangsa ini, dimana berbagai kearifan lokal yang ada hendaknya mendorong kepada sikap rendah hati, bertoleransi, membangkitkan solidaritas baik suka maupun duka, baik dalam perbedaan pendapat yang ada bahwa perbedaan itu menjadi kekuatan menuju proses identitas bangsa di mata dunia,
bahwa proses kebhinekaan adalah kekayaan bangsa.
3. Kalau kebudayaan disumberkan pada kejujuran untuk menghormati keberagaman penghayatan hidup saudara-saudara sebangsa maka forum kebudayaan yang harus terus dihidupi adalah pluralitas dan toleransi pada keindonesiaan yang majemuk tidak boleh politik atau agama atau monopoli tafsir tunggal yang mengkhianati kemajemukan bangsa.
4. Rakyat kini haruslah merebut Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, konstitusi Negara dari tafsir pemerintah dan penguasa, maupun demi kepentingan sempit lain, untuk dikembalikan kepada rakyat Indonesia yang berbhineka tunggal ika, Yang percaya kebhinekaan adalah kekuatan dan kekayaan kebudayaan sebagai identitas kepribadiannya dan konstitusi dasar adalah kontrak sosialnya dari segala sumber hokum
dan Pancasila adalah rumahnya
Jakarta, 2 Juni 2006
Disepakati secara aklamasi oleh seluruh peserta (para tokoh adat, budayawan & seniman) – Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Irianjaya Barat, Papua.10 Organisasi massa, 17 Organisasi Mahasiswa, 15 LSM
PANCASILA RUMAH KITA
Syair Franky Sahilatua, A. Dulmanan
Lagu: Franky Sahilatua
Pancasila, rumah kita, rumah untuk kita semua
Nilai dasar Indonesia rumah kita selamanya
Untuk semua puji nama Nya
Untuk semua cinta sesama
Untuk semua k’luarga menyatu
Untuk semua bersambung rasa
Untuk semua saling berbagi
Pada setiap insane
Sama dapat, sama rasa …..
Oooo ….. Indonesia ….
Contact:
Ratna Sarumpaet Franky Sahilatua Rieke D.P.
ORANG BALI DIAM TAK BERARTI KAMI ORANG BODOH , BANYAK BICARA TIDAK MENJAMIN ORANG ITU PINTAR , BERAKAL , BERBUDI , , BERAGAMA , SETAN SELALU MENCARI TAMENG UNTUK DIRINYA
semoga perjuangan untuk kebenaran bisa segera di wujudkan . kita sama sama punya tuhan & hanya kita yg tau ketakwaan kita pada nya ., bukan ruu app yg bisa membawa kebeningan jiwa , tapi justru kehancuran bangsa
Udah dengar beritanya belommm
Ketua FBR dilaporkan ke polisi oleh Ratna Sarumpaet karena telah menghinanya. INGAT... Saat itu ada wawancara antara Ketua FBR dengan Ratna Sarumpaet di MetroTV....
Saya nonton waktu itu...
Kayaknya si ketua FBR bukan anak sekolahan deh...
Buktinya dia pake emosi saja kalau ngomong...Nggak pakai logika...
TaNyA KeNaPa???
fbr nggak perenah kejar paket " a " mungkin atau nggak bareng si doel sekolah nya , makanya jadi bodoh . tapi untung ada orang kayak ratna sarumpaet yg berani angkat bicara , orang orang macam fbr emang mesti di musnahkan . bravo ..........
Jangan dimusnahkan.. tapi perlu pembinaan, ngakunya beragama tapi ngomongnya aja kaya` Preman jalanan, apa memang bener ya beragama ato hanya pemanis dibibir dengan jubah keagamaan. Modus yang sama dengan FPI=Front Perusak Islam.
kalo yg macam fbr udah nggak bisa di bina lagi , nonton tv nggak ? bagusnya ya di berantas toch . kamu bilang preman jalanan , nah fbr apa dong ? kalo kamu bilang yg di atas nggak beragama trus fbr apa dong ........pls tell every body !!!!!!!!!
ITulah Indonesia......gerombolan seperti FBR,FPI ngak berani di berantas soalnya yang mendanai ya....mereka-mereka juga guna mencapai tujuan politiknya. Sadarlah kawan kita adalah korban politik para tikus rakus.....
Saya bangga jadi orang bali.....saya bangga pada pahlawan kita....tetapi saya benci DPR sekarang.......Untung saya GOLPUT pada saat pemilu.
saatnya nanti kita lebih berhati hati dlam memilih siapa yg pantas & tidak untuk jadi pemimpin . kalo terus kayak gini kita yg rugi , nggak ada yg peduli ma rakyat kecil , giliran bagi bagi komisi heboh !
saya masih setengah bangga.. karena bali blm Merdeka...
MERDEKA....
Merdeka untuk menjalankan segala sesuatu dengan cara Bali... bukan dengan cara Jawa..
Merdeka untuk bilang kalau tari-tarian, lukisan, patung Bali itu bukan pornografi dan pornoaksi..
Merdeka untuk bilang.. saya beragama Hindu.. dan tidak mau belajar agama yang lain di sekolah..
Merdeka untuk bilang.. saya mau merdeka
hindu love silence , we always try to live in harmony . but if some one want to change what we expect we will fight 'till the end
Dpr telah telah menawarkan kepada kita Ruu yang tidak moralis...kebebasan pribadi dan pelecehan wanita.....sepertinya angota dpr tidak pernah bergaul dan melihat kenyataan hidup manusia,saya bangga menjadi orang bali yang bisa mengerti sifat manusia lain...saya akan terus bayar pajak, dan tidak hidup dengan menanti donasi orang lain
Dpr telah telah menawarkan kepada kita Ruu yang tidak moralis...kebebasan pribadi dan pelecehan wanita.....sepertinya angota dpr tidak pernah bergaul dan melihat kenyataan hidup manusia,saya bangga menjadi orang bali yang bisa mengerti sifat manusia lain...saya akan terus bayar pajak, dan tidak hidup dengan menanti donasi orang lain
Ngapain sih pada berantem....
Jelas2 RUU ini dirancang untuk memecah belah Indonesia. Salah bangsa Indonesia sendiri, mau-maunya ikutan2 konflik semit (yahudi & arab), dan kemakan produk2 takhyul mereka. Harusnya kita banggsa lah sebagai bangsa asia timur, kita punya nilai2 kita sendiri yang terbukti lebih membawa kedamaian ketimbang paham2 semit.
Coba aja bayangin, kalau kubu arab (semit) menang, jadinya kayak afganishtan deh indonesia. Kalau dah gitu, ada alasan buat amerika untuk nyerang indonesia (kayak di afganishtan). Amerika sih cuma peduli ama natural resources, pengen nguasai. Di belakang mereka, yahudi, semit juga.
Ibarat pepatah, menang jadi arang, kalah jadi abu.
Supaya itu gak terjadi, aku harap bangsa indonesia bisa kembali ke jatidirinya sebagai bangsa asia timur.
bangsyag ingat akan jati diri & asal muasal nya ,bangga , & terus menjaga adalah bangsa yg besar, jika sebaliknya maka bangsa tsb harus bersiap siap untuk mnenggapai neraka
Kalau Montenegro bisa berpisah secara damai dari Serbia..
kenapa kita tidak ya??
The Montenegrin independence referendum was a referendum on the independence of the Republic of Montenegro from Serbia and Montenegro that was held on May 21, 2006.
After a night of pre-emptive celebrations among the pro-independence camp, official results of the referendum showed that 55.5 per cent voted in favour and 44.5 were against finally severing the loose federation with their larger neighbour.[1] Fifty-five per cent affirmative votes were needed to dissolve the state union of Serbia and Montenegro, an option favoured by the coalition government (DPS and SDP).
By 23 May, the preliminary referendum result was recognised by all five permanent members of the United Nations Security Council, indicating widespread international recognition of Montenegro once independence is formally declared.
Montenegro's referendum commission[2] on Wednesday 31 May, officially confirmed[3] the results of the country's 21st of May referendum on independence from Serbia, verifying that 55.5% of the population of Montenegro voting had voted in favour. Because voters met the controversial threshold requirement of 55% approval set by the EU, the referendum was incorporated into a declaration of independence during a special parliamentary session on 31 May. The Montenegrin Parliament made a formal Declaration of Independence on Saturday 3 June.[4]
In response to the announcement, the government of Serbia declared[5] that Serbia is the legal and political successor of Serbia and Montenegro, and that the government and parliament of Serbia itself will soon adopt a new constitution.[6] The European Union, United States, People's Republic of China, Russia, and neighbouring Croatia expressed respect for the independence.
to the balinese people :
i fully symphatize and supports you fellow indonesian brothers...you have SACRED AND BEAUTIFUL CULTURES and dont let anyone ruin it. this is an era of democracy. i am an Indonesian from chinese descendant and i assumed you people know how it feels like to be a minority..yet we are proud to be INDONESIAN, because we, regardless of our race, color, religion, heritage, are live in the same roof, a country named NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. a country whose founding father respects diversity.. this RUU is just a small piece of a grand agenda thats trying to change the state-ideology..
NO TO RUU APP
NO TO HATE
NO TO ANARCHY
ANTHONY LEE JUN XIONG
Ngapain sih pada berantem....
Jelas2 RUU ini dirancang untuk memecah belah Indonesia. Salah bangsa Indonesia sendiri, mau-maunya ikutan2 konflik semit (yahudi & arab), dan kemakan produk2 takhyul mereka. Harusnya kita banggsa lah sebagai bangsa asia timur, kita punya nilai2 kita sendiri yang terbukti lebih membawa kedamaian ketimbang paham2 semit.
============
Komentar :
Kita nggak mau di westernisasikan, sehingga kebebasan yang merusak, dan juga kita tidak mungkin untuk di timur tengahkan,karena kultur kita beda.
Dan orang yang menolak RUU APP adalah telah membohongi diri sendiri. Karena budaya kita bukan PORNO-PORNOAN
Dan RUU APP bukan juga membawa ke timur-tengahan....biasa tuduhan itu kan karena provokator yang mengarah pada SARA
Merdeka untuk bilang kalau tari-tarian, lukisan, patung Bali itu bukan pornografi dan pornoaksi..
=======================
Anda mungkin belum baca RUU APP. Dalam bab pengecualian,...kebebasan Adat, Agama, Seni dan Olah Raga dijamin leh RUU APP. Jadi tanapa anda mengatakan Merdeka RUUAPP memang menjamin maksud anda. Ma'af jangan terprovokasi orang-orang yang mengadu domba antar ummat beragama. Biasanya mereka itu anti-agama...siapa dia,...ingat thun 1965
sesungguhnya penggagasan RUU APP ini untuk memecah belah bangsa Indonesia hanya untuk kepentingan politiknya.
jadi kepada teman-temanku, saudara-saudaraku lebih baik hentikan segala bentuk caci maki serta hinaan. karena perdebatan mengenai setuju atau tidaknya thd RUU APP, sama saja berdebat mengenai motor dan mobil. masing-masing adalah hal yang berbeda dan tidak bisa dipaksakan.
Porno itu tidak bisa ditentukan oleh suatu hal yang baku.
Lebih baik perbaiki Undang-undang yang sudah ada, lebih baik lagi perbaiki sumber daya manusianya sehingga di masa depan Indonesia tidak lagi memiliki orang-orang yang bisanya memecah belah rakyatnya.
Buat anonymous yang bilang masalah tahun 1965. Tahu apa sih kamu masalah tahun 1965. Lahir aja belum kok sok tahu masalah tahun 1965. Sampai sekarang pun semua masalah tahun 1965 masih gamang. Tidak ada penyelesaian yang kongkrit. Kayaknya otak kamu sudah berhasil diracuni oleh soeharto dan kroni - kroninya. Makanya baca berita itu dari kedua sisi. Jadi ada perimbangan dalam pemikiran. Jangan hanya tau pemikiran si taiiii anjinggg Soeharto aja, baca juga donk pemikiran Soekarno dan orang - orang yang dituduh sebagai pelaku peristiwa 1965.
Begitu juga untuk masalah RUU APP ini. Semuanya harus berimbang donk. Apa dampak positif dan negatif dari adanyan RUU APP ini? Jangan hanya melihat isi dari RUU nya aja. Liat dari semua sisi donk. Contohnya dari sisi penegak RUU ini nantinya. Siapa yang akan mengawasi pelaksanaan RUU ini. Polisi? Apakah polisi mampu melaksanakannya? Sekarang aja polisi udah kewalahan menurunkan tingginya tingkat kejahatan di kota - kota besar seperti jakarta, bandung, surabaya dll. Kalo dibentuk badan independen? Nah ini sih menambah masalah lagi. Badan ini masih harus dilatih, dididik, dan dibina. Biaya semuanya tidak kecil kawan.
Kalopun RUU ini disahkan, dampak positifnya apa? Bisa menjamin bangsa kita menjadi lebih baik? Ingat masalah yang terjadi di bangsa kita ini tidak disebabkan oleh pornografi dan pornoaksi. Masalah terbesar bangsa kita adalah KKN yang terjadi semenjak jaman si taiiii anjing Soeharto. Buat yang dukung UU APP, kalian pernah denger ga berita "direktur BUMN XXX melakukan korupsi setelah terangsang melihat paha sekretarisnya". Ga pernah kan? Nah ini sebagai bukti bahwa permasalahan terbesar yang terjadi sekarang bukan disebabkan oleh pornografi tapi didikan mentalitas koruptor semenjak pemerintahan si tai anjing Soeharto.
Lagipula masak kalian ga merasa kalo RUU ini ga ada gunanya sama sekali. Hanya menambah masalah saja dan menghabiskan uang negara saja untuk membiayai sidang. Ingat... yang dipake membiayai sidang adalah uang rakyat. Bukankah lebih baik uang yang dipake sidang itu dipake untuk membantu korban gempa ato bikin UU untuk menggantung semua koruptor bukannya melepaskan koruptor setelah mengembalikan uang negara.
Dasar Indonesia negara yang aneh. Anggota DPR otaknya lebih pintar sedikit daripada pengemis di lampu merah. Ngaku aja wakil rakyat tapi kerjanya ngabisin duit rakyat mulu. Aku merasa sangat malu punya pemerintahan kayak gini. Mending masuk jadi warga republik BBM aja kayaknya.
DPR GOBLOK ...
PRESIDEN SAMA AJA GOBLOKNYA ...
MASYARAKAT MAU - MAUNYA DIGOBLOK - GOBLOKIN AMA MEREKA ...
CK...CK...CK...CK...
Kadek Adnyana, S.H.
* Pengamat politik *
Itu yang lebih penting.....saya setuju dengan atas saya....maksimalkan undang-undang yang ada. Jangan kita berdebat terhadap sesuatu yang tak mendatangkan hasil.
Saya kasi ilustrasi...seandainya UPP itu gol...apakah menjamin moral bangsa ini akan bertambah baik..?????
Saya yakin apapun pruduk perundangan kita tidak akan dapat mengangkat moral bangsa ini karena telah terbukti....pejabatnya sudah tidak punya moral semua.
Saya yakin juga porno akan bertambah marak tetapi di produksi dengan sembunyi-sembunyi jika UPP ini gol. Dan juga pelecehan SEX akan lebih banyak. Sebab secara pskologi orang akan makin bertambah ingin tahu dalamnya wanita karena tubuhny tertutup semua. Ex : Arab yang nota bena masih banyak pelecehan.
de suwung
Dan kayanya termasuk anda (Kadek Adnyana), S.H. mau di goblok-goblokin mereka atau mungkin lebih goblok:P
buat apa aurat di tutup tapi masih aja mesum ,mending biasa biasa aja tapi moralnya yg di pupuk
Buat anonym di bawah de suwung, saya emang merasa kok kalo digoblok-goblokin ama pemerintah kita. Tapi paling tidak saya berusaha untuk sedikit melawan proses penggoblokan ini. Daripada anda, udah tau digoblok - goblokin tapi kok malah mau mengikutinya. So siapakah yang lebih goblok? Btw, orang goblok kayak anda ga bakalan mau nyebutin identitasnya. Karena takut kualifikasinya ketahuan. Malu kalo ketahuan kepandaiannya cuman lebih sedikit daripada pengemis di lampu merah.
Kadek Adnyana, S.H.
* Pengamat politik *
ini blognya orang2 bego dan bejat ya
bung anonymous yang selalu nyebut2 1965....
Tau apa sih anda tentang itu? Koq jadi inget jaman2 orde baru... Kuno banget. Atau emang anda sengaja ya membelokkan isu ini ke isu "bahaya laten komunis". Ha ha ha. Makanya baca buku dikit dong bung..., biar tau komunis itu apa, kapitalis itu apa, anarkis itu apa, atheis itu apa, etc. Jangan asal njeplak.
Saya gak ngelabelin diri saya dengan ini-itu. Neither communist, neither capitalist. Toh sama aja, dua-duanya menyebabkan sumber daya dikuasai segelintir pihak, entah itu pemerintah ataupun mega companies. Sedangkan orang kebanyakan ya cuma trying to get on with their life.
Bung gak usah mbelokkin isu ke sana deh... Jangan khawatir, ini bukan soal komunis.
Anda selalu berusaha menyangkal RUU APP ini adalah bagian dari upaya mengubah indonesia menjadi negara islam. Well, keep on trying. Karena fakta berkata yang sebaliknya. Kita melihat jelas bahwa kubu syariat islam sadar bahwa akan sulit melakukan itu di level pusat, maka mereka melakukan gerilya, dengan sistem cell.... Daerah-daerah digerogoti satu persatu (kita lihat kasus Aceh, Tangerang, Sulawesi Selatan)... Undang2 digerogoti satu per satu.... UU diknas, RUU APP, dan entah apa lagi nanti.
Tentu saja, dengan tegas, saya menolak paham salah satu agama dijadikan landasan negara Indonesia. Dan keberatan saya terutama dengan Islam, karena seandainya (GOD FORBID) Indonesia menjadi negara islam, maka itu akan menyeret Indonesia jauh lebih dalam ke dalam kancah konflik timur tengah, yang kacau balau & tak berkeseduahan..., campur aduk isu geopolitik, agama (yahudi dan islam), keserakahan, dan angkara murka.
Coba dipikir-pikir... emang urusan kita ama mereka apa sih? Nggak ada kan. Ngapain kita menyeret2 diri kita ke sana.
Bukan berarti kita lantas cuek aja ama isu2 seperti orang2 yahudi israel ngebunuhin orang palestina. Kita, sebagai bangsa Indonesia, harus tetap menunjukkan kepeudlian kita akan kejahatan seperti itu.... Tapi, tanpa harus lantas ikut-ikutan menjadi bagian dari mereka.
Sekali lagi, untuk apa ikutan konflik semit / timur-tengah.... Sementara world passing by. Saudara2 kita di Cina, Jepang, dan India sedang berlari untuk masa depan yang lebih baik. Mending kita fokus ke sana.
buat yg bilang blogg ini buat orang orang begi & bejat , kamu pikir kamu nggak apa ? kamu nggak lebih baik dariorang lain bahkan mungkin lebih buruk dari yg kami tau
DPR GOBLOK ...
PRESIDEN SAMA AJA GOBLOKNYA ...
MASYARAKAT MAU - MAUNYA DIGOBLOK - GOBLOKIN AMA MEREKA ...
CK...CK...CK...CK...
Kadek Adnyana, S.H.
* Pengamat politik *
Sayang sekali,...di Bali mayoritas memilih Partai yang dihuni oleh politisi yang tidak hanya goblog, tapi ngibulin rakyat kecil.
Tuh,....DPR se Bali lagi kena masalah korupsi, Gubernurnya juga kayaknya,....gimana ya ?
oi......it's not the time to fight but it's the time to show the world who u are & how u can maintenance it
Indonesia,...tetap Indonesia berazas 5 sila dari Pancasila.
RUU APP, boleh pro dan kontra. Tetapi tidak wajar kalo kemudian demo menentang RUU APP dengan telanjang, memboyong majalah Play Boy ke Bali dsb.
RUU APP jika ada unsur memecah belah dan unsur dominasi agama tertentu,...perlu bukti, yang mana ?. Yang pasti RUU APP membela moral bangsa, termasuk di Bali juga. Dan pasti merugikan pemodal yang bisnis porno, seperti majalah play boy itu.
Indonesia,...tidak perlu dan tidak boleh menjadi dnegara Islam, sekalipun mayoritas beragama Islam. Demikian juga di Bali, tidak boleh pembangunan berdasar Hindu, walaupun mayoritas beragama hindu....Dan diskusi kita bukan masalah itu. Tetapi RUU APP.
Coba buktikan, yang mana RUU APP kemudian sebagai pemecah belah ?, bahkan cenderung membudayakan timur tengah ?...TIDAK ADA KAN ?,...terus kenapa ribut ?
DPR GOBLOG ?,...betul juga
makanya di Bali, perda-perda pada ngawur....bertbau Rasialis, Kolot, Partainya Jorok-jorok
Bung jaga mulutmu.....aku tau wilayahmu tak lebih bagus dari bali. Makanya kamu tumpahin semua unek-unekmu disini. Tau apa yang kau banggakan dari wilayahmua.....it's nothing.....nothing......
Hanya kotoran kerbau yang berserakan di jalan (sangat menyedihkan). Perda di bali masih tergolong mentoleransi....semua mahkluk.....coba tuh di jawa....Aku ngak perlu sebutkan ????
Di aceh lagi.....ck...ck...ck....watu sunami ada seorang brimob yang terluka....waktu bilang dari Bali para perawat yang nota bena mus*** pada lari ngak mau nolong. Di bilang haram......"APAKAH CONTOH SEPERTI ITU YANG KAMU ANGGAP BAIK", beruntung ada satu perawat yang juga masih penduduk asli aceh menolong dan sekarang menjadi istrinya di bali.
Terus Masalah Bukti pasal UPP yang memecah belah....Hmmmm.....kamu perlu baca itu none by one....dengan teliti tapi dengan perasaan netral, kamu pasti akan mendapatkan satu pasal yang memang cenderung menganaktirikan perempuan. Bukankah itu tergolong pemecah belah......masih banyak lagi.....kamu baca sebndiri !!!!!!!!!
De suwung
segitu saja marah, sensi amat, emang goblok sih, jadi ya gimana lagi???
siapa coba yang mulai ngeluarin kata2 goblok???, dari dulu blog ini memang penuh dengan kata caci maki, memang orang2 seperti kalian yang harus diatur dengan undang2. katanya mau bersatu diatur dikit saja udah mau pecah. piye toh????
saya tidsak mau diatur sama ruuapp yang tidak manusiawi
puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik ketelanjangan tubuh orang dewasa.
Pasal 6
Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis.
Pasal 7
Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang yang berciuman bibir.
Pasal 8
Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang yang melakukan masturbasi atau onani.
Pasal 9
(1) Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan berlawanan jenis.
(2) Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan sejenis.
Pasal 12
Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 13
Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik ketelanjangan tubuh melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 14
Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 15
Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas orang yang berciuman bibir melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 16
Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas orang yang melakukan masturbasi atau onani melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 17
(1) Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan berlawanan jenis melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
(2) Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas orang dalam berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan sejenis melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 19
(1) Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi,.gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas anak-anak dalam melakukan masturbasi atau onani melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
(2) Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas anak-anak dalam berhubungan seks melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio.
Pasal 20
Setiap orang dilarang menjadikan diri sendiri dan/atau orang lain sebagai model atau obyek pembuatan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tank bagian tubuh tertentu yang sensual dari orang dewasa, ketelanjangan tubuh dan/atau daya tank tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis, aktivitas orang yang berciuman bibir, aktivitas orang yang melakukan masturbasi atau onani, orang yang berhubungan seks atau melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seks dengan pasangan berlawanan jenis, pasangan sejenis.
Pasal 22,
Setiap orang dilarang membuat, menyebarluaskan, dan menggunakan karya seni yang mengandung sifat pornografi di media massa cetak, media massa elektronik, atau alat komunikasi medio, dan yang berada di tempat-tempat umum yang bukan dimaksudkan sebagai tempat pertunjukan karya seni.
Pasal 23,
Setiap orang dilarang membeli barang pornografi dan/atau jasa pornografi tanpa alasan yang dibenarkan berdasarkan Undang-Undang ini.
Pasal 24
(1) Setiap orang dilarang menyediakan dana bagi orang lain untuk melakukan kegiatan dan/atau pameran pornografi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 23.
(2) Setiap orang dilarang menyediakan tempat bagi orang lain untuk melakukan kegiatan pornografi dan/atau pameran pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 23.
(3) Setiap orang dilarang menyediakan peralatan dan/atau perlengkapan bagi orang lain untuk melakukan kegiatan pornografi dan/atau pameran pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 23.
Pasal 25,
(1) Setiap orang dewasa dilarang mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual.
(2) Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual.
Pasal 26,
(1) Setiap orang dewasa dilarang dengan sengaja telanjang di muka umum.
(2) Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk telanjang di muka umum.
Pasal 27,
(1) Setiap orang dilarang berciuman bibir di muka umum.
(2) Setiap orang dilarang rnenyuruh orang lain berciuman bibir di muka umum.
Pasal 28,
(1) Setiap orang dilarang menari erotis atau bergoyang erotis di muka umum.
(2) Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk menari erotis atau bergoyang erotis di muka umum.
Pasal 29,
(1) Setiap orang dilarang melakukan masturbasi, onani atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan masturbasi atau onani di muka umum
(2) Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk melakukan masturbasi, onani, ataugerakan tubuh yang menyerupai kegiatan masturbasi atau onani di muka umum.
(3) Setiap orang dilarang menyuruh anak-anak untuk melakukan masturbasi, onani,atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan masturbasi atau onani.
Pasal 30,
(1) Setiap orang dilarang melakukan hubungan seks atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan hubungan seks di muka umum.
(2) Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk melakukan hubungan seks atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan hubungan seks di muka umum.
Pasal 33
(1) Setiap orang dilarang menyediakan dana bagi orang lain untuk melakukan kegiatan pornoaksi, acara pertunjukan seks, atau acara pesta seks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 32.
(2) Setiap orang dilarang menyediakan tempat bagi orang lain untuk melakukan kegiatan pornoaksi, acara pertunjukan seks, atau acara pesta seks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasai 32.(3) Setiap orang dilarang rnenyediakan peralatan dan/atau perlengkapan bagi orang lain untuk melakukan kegiatan pornoaksi, acara pertunjukan seks, atau acara pesta seks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25
Pasal 51
(1) Setiap warga masyarakat berhak untuk berperan serta dalam pencegahan dan penanggulangan pornografi dan/atau pornoaksi berupa:
a. hak untuk mendapatkan komunikasi, informasi, edukasi, dan advokasi;
b.barang dan/atau penyediaan jasa pornografi dan/atau pornoaksi;
c. melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan terhadap seseorang, sekelompok orang, dan/atau badan yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dan/atau pornoaksi;
d. gugatan perwakilan sebagaimana dimaksud pada huruf b dilakukan oleh dan/atau melalui lembaga swadaya masyarakat yang peduli pada masalah pornografi dan/atau pornoaksi.
(2) Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk:
a. melakukan pembinaan moral, mental spiritual, dan akhlak masyarakat dalam rangka membentuk masyarakat yang berkepribadian luhur, berakhlaq mulia, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. membantu kegiatan advokasi, rehabilitasi, dan edukasi dalam penanggulangan masalah pornografi dan/atau pornoaksi.
(3) Setiap warga masyarakat berkewajiban
Untuk melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila melihat dan/atau mengetahui adanya tindak pidana pornografi dan/atau pornoaksi.
bagaimana mernurut anda setelah membaca RUU APP ini
realistiskah ? rationalkah ?
COBA SIMAK BAIK BAIK
Menurut saya....itu sangat tidak realitis. Saya jadi ngantuk membacanya......
Sedari sekolah dasar saya telah diajarin untuk menanggulangi apa itu lingkungan yang berbau porno grafi, sekarang dibikin Undang-undang hmmm......serasa seperti pahlawan kesiangan. Saya rasa yang membuat undang-undang ini udah ngak percaya Sama kitab suci sebagai tameng utama dalam menangkal pngaruh buruk lingkungan.
Apalagi dari segi isi.....kalau diibaratkan seperti makanann, kayaknya hambar dan basi. Yang dicantumkan disana kan udah menjadi kewajiban kita untuk tidak melakukan sex di muka umum.
Yang paling lucu......kok sempet-sempetnya DPR ini ngurusin selangkangan orang. Seandainya selangkangan istrinya diurusin orang gimana reaksinya ya...?????????
Kalau saya boleh bilang....apakah oTAK DPR itu isinya hanya sex doang....dimanakah letak sensitifnya untuk memajukan rakyat...????
Mudah-mudahan cepat PEMILU kita gusur para DPR itu.....
De suwung
Pasal 26,
(1) Setiap orang dewasa dilarang dengan sengaja telanjang di muka umum.
(2) Setiap orang dilarang menyuruh orang lain untuk telanjang di muka umum.
Pasal 30,
(1) Setiap orang dilarang melakukan hubungan seks atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan hubungan seks di muka umum.
===================================
Emang orang kayak kita2 ini mau apa telanjang, berhub sex didepan umum??????????
LUCU BANGET TUCH KALIMATNYA
NGGAK MASUK AKAL, GITU LOOOO
Pasal 23,
Setiap orang dilarang membeli barang pornografi dan/atau jasa pornografi tanpa alasan yang dibenarkan berdasarkan Undang-Undang ini.
===================================
Maaf, saya sbg istri/suami yang baik ingin memuaskan istri/suami, agar RT kami harmonis, masak saya nggak boleh punya VCD ataupun bacaan porno sih??????????
Apa dpr bisa menjamin RT kami bahagia tanpa Sex???? So SEx yang menonton juga bikin bosan.
2) Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk:
a. melakukan pembinaan moral, mental spiritual, dan akhlak masyarakat dalam rangka membentuk masyarakat yang berkepribadian luhur, berakhlaq mulia, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
==============================
Kalimat ini saya setuju....
TAnpa diatur UU pun kami di sdh ngelakuinnya, Pak/bu Guru disekolah juga sudah
3) Setiap warga masyarakat berkewajiban
Untuk melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila melihat dan/atau mengetahui adanya tindak pidana pornografi dan/atau pornoaksi.
==============================
Ngelapor sih bisa aja....
tapi, apa pejabat itu akan ditindak???????????????? siapa yang ngejamin????????????
Ketahuan Korupsi (kejahatan luar biasa) nggak ditahan,
Ngelaporin pejabat???????????
Wah bisa2 kita nggak nyaman hidup.
Aduh...........
kalo dicermatin satu2, ntar nggak jadi kerja. Isinya, kalimatnya.......LUCU...........
yah lucu, tapi yang lebih lucu lagi pola fikir kamu, paranoid gitu loh
Paranoid???????????
Kamu ngerti apa arti paranoid????????
Pola fikir?????????
tiap orang punya pola pikir sendiri
Apalagi itu tentang hidupnya sendiri, yang jelas nggak ngerugiin orang lain
Kamu mau ngerubah pola pikirku?
Eit, jangan dulu>>>>>>>>
Emang kamu siapa mau ngerubah pola pikirku?
Satu lagi......
Emang salah aku masih punya naluri sex>\??????????
aku kan nggak gila, kayak yang ngerancang RUUAPP, nggak pernah ngesex di depan umum
kamu ngiri ya sama aku yang msh bisa nikmatin sex???????????????
satu...dua...tiga.....mari kita ketawa....ha...ha....ha....ha....hari gini masih urusin bokong orang !!!!!!
buat para blogger , saya sedikit pengen share, saya kerja di pariwisata . banyak pajabat & anggota dpr pusat maupun daerah yg datang ke bali dgn kedok tugas tapi holiday dgn membawa pasangan muda usia . apa yg macam begini yg ingin bikin uu app , nggak salah nich . ketahuan banget cari cara buat nutupin kemunafikan nya . dan masih banyak lagi para munafikers yg lain yg datang dengan wajah tebal
Wah2 semakin seru nih...
Adanya penerbitan majalah playboy apa mungkin suatu cara yang lebih genjarnya untuk mendukung RUU APP segera disahkan? Saya pikir perlu pemahaman yang mendalam. Kepindahan kantor playboy ke Bali justru hanya akan membawa masalah Jakarta ke Bali. Lagi2 Bali hanya dijadikan "talenan" untuk bisnis orang2 luar yang jelas2 tidak sesuai dengan konsep pariwisata budaya di Bali. Saya pribadi menolak dengan keberadaan majalah playboy di Bali karena image majalah ini memang mengarah ke porno.
Aliansi Hindu anti Porno sangat menentang keberadaan majalah playboy di Bali dan hanya membawa konflik semakin besar di Bali.
Apakah ini suatu skenario baru untuk memuluskan RUU APP?
Image yang dibawa majalah playboy ini adalah pornografi walopun isinya tidak seporno gambar2 playboy di negeri asalnya.
Kita menentang Pornografi dan Pornoaksi.
Untuk masalah RUU APP kita sangat consent untuk menentangnya karena isinya aduhai....jauh.....dan amat rancu dari nilai2 akedemis yang dimaksud seperti. Apakah pengertian Pornografi sudah sesuai dengan pengertiannya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Saya pikir belum. Dan apakah dalam pembuatannya sudah mendengarkan pendapat para ahli2 seperti ahli seksologi Prof. Wimpie Pangkahila, ahli seni Prof. Bandem, ahli dari semua agama yang diakui di Indonesia, atau ahli2 adat nusantara? Saya pikir juga belum...
Dan mereka (para ahli) juga menentang draft RUU APP yang cenderung lucu....kata pendapat diatas dan juga membosankan..uuh!
"Anda mungkin belum baca RUU APP. Dalam bab pengecualian,...kebebasan Adat, Agama, Seni dan Olah Raga dijamin leh RUU APP. Jadi tanapa anda mengatakan Merdeka RUUAPP memang menjamin maksud anda. Ma'af jangan terprovokasi orang-orang yang mengadu domba antar ummat beragama. Biasanya mereka itu anti-agama...siapa dia,...ingat thun 1965"
Mungkin juga perancangan RUU APP tidak melibatkan ahli bahasa karena RUU APP ini sungguh jauh panggang dari api.
Memang pro-kontra RUU APP ini hanya bisa diselesaikan dengan bahasa-bahasa politis, melalui lobi dan kompromi. Namun buat apa sesungguhnya bila nantinya semua hal yang tersisa sudah ada di peraturan hukum lainnya? Tetapi sangat perlu diwaspadai juga bila hanya mencapai poin ''kecuali''.
Pasal 36 ayat 1 (a) yang berbunyi larangan pornoaksi dikecualikan untuk cara berbusana dan atau tingkah laku yang menjadi kebiasaan menurut adat-istiadat dan atau kebudayaan kesukuan, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan ritus keagamaan atau kepercayaan. Artinya, bagi yang mendapat dispensasi, "anda memang porno lho, tetapi karena sudah telanjur bersama kami, yah kami beri tetap melakukan aktivitas porno." Benar-benar sebuah bahasa pencitraan yang sangat menistakan!
Dalam konteks RUU APP, di sini yang disasar adalah tubuh sebagai sebuah alat untuk melakukan tindakan pidana, dengan melupakan bahwa bahasa tubuh (body language) adalah cara ucap paling naluriah dan jauh dari kemunafikan. Pada pasal 25 RUU APP melarang setiap orang dewasa (di atas 12 tahun) mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual. Diberi penjelasan bahwa yang dimaksud dengan sensual antara lain alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya.
Perhatikan dengan cermat, pasal ini berlaku untuk pria dan wanita yang berumur di atas 12 tahun. Kemudian pada penjelasan ada kata "antara lain", ini artinya ada bagian tubuh lain yang bisa juga disebut sensual. Banyak orang bilang bibir, mata, juga leher itu sensual. Nah!
Itu baru dari segi bahasa belum lagi dari segi budaya dan lebih2 konsep agama dan filosofi hidup. Contoh saja filosofi hidup orang Jawa yang masih Jawa..
filosofi Jawa adalah filsafat
Urip mung mampir ngombe (hidup di dunia ini sekedar mampir minum).
Artinya sekedar singgah di rumah teman, caf� atau warung kopi. Sekedar
menghilangkan dahaga. Sebagaimana orang mampir, maka karakteristiknya;
harus mencoba menikmati apa yang dihidangkan, hormat terhadap tuan
rumah, tidak terlalu bernafsu untuk mendapatkan yang lebih, selalu mawas
dengan tujuan hidup setelah mampir "ngombe" yaitu kehidupan sebenarnya
di rumah masing-masing (alam setelah dunia/alam moksah).
Memang tidak bosan2nya untuk menolak pornografi dan pornoaksi dan juga menolak RUU APP.
Om Anobadrah Kratawuyantu Wiswatah
(Semoga Pikiran baik datang dari segala penjuru)
Satyam eva Jayate,
Wasalam.
"Perhatikan dengan cermat, pasal ini berlaku untuk pria dan wanita yang berumur di atas 12 tahun. Kemudian pada penjelasan ada kata "antara lain", ini artinya ada bagian tubuh lain yang bisa juga disebut sensual. Banyak orang bilang bibir, mata, juga leher itu sensual. Nah!"
++++++++++++++++++++++++++++++++
itu maksud terselubung agar semua WANITA berpakian seperti diarab sana. Mata??????????? ditutup biar nggak liat kemunafikan dpr si perancang ruu app, telinga disumbat aja biar nggak denger dpr lagi nyanyi ruu app
edannnnnnnnnnnnnnnnnn
Hai perancang RUUAPP, kok nggak ada pasal pengecualian seperti
"Mencium (menyentuh) bibir (berlawanan jenis/sesama jenis) untuk memberikan nafas buatan bagi orang pingsan demi tersadarnya orang dimaksud."
Kalimat diatas harus dicantumin, soalnya kalo nggak kasian si penolong yang kebetulan berlainan jenis sedang memberikan nafas buatan malah-malah dipidana.
atau oleh polisi MORAL (yang nggak bermoral) diperes (hei, kalo kamu nggak mau masuk penjara sini kasi duit 1 milyar (eh berapa tahun penjara ya hukuman berciuman bibir didepan umum?)
Kasian banget, udah nolongin, eh masuk penjara ato ato diperes......
Betul saudar-saudara.....Ruu App emang susah dicerna ama orang awam....orang pinter kayak gue aja susahnya bukan main memahami satu-persatu kata-katanya.
Sebab banyak celah untuk berbuat kecurangan dalam penafsiranya.
Si Sandy makin panik karena cuma bisa muasin istri/suaminya hanya dengan VCD atau gambar porno, ini berarti dia ngga bisa ..........(sensor) hehehe. KAsian deh luuuuu..
atas saya, ha 3x, setuju dia panik, perlu dikasih nafas buatan, itu pun gak akan berani takut dibilang porno, belum apa2 sdh panik merasa tetekan, saya kira pola fikir nya sendiri yang buat dia terkekang, kasihan sekali orang2 yang gak punya kebebasan bahkan dalam dirinya sendiri, gak merdeka
Ngak kebalik tuh.....???????
kasian deh lo........dapet idtri tertutup kelihatan matanya doang....pas lagi kimpoi ternyata monyong & kurapan.....ha...ha...ha..
Jangan menutup kucing dengan karung bro....
ga apa2 kan mata parno kamu gak bisa liat bini gue, yang ternyata cantik
Anonym....
Aku nggak panik tuch...
Aku kan cari variasi, noba berbagai macam gaya....biar cukup satu istri dg berbagai gaya. PUAS gitu lo........ hidup jadi ringan, sehat lagi
dari pada kamu n kaumu banyak istri
menoton lagi
ih......... bosen
Kalau Montenegro bisa berpisah secara damai dari Serbia..
kenapa kita tidak ya??
==========================
Kita bisa berpisah dengan damai kok,...tapi....kalo listriknya di matiin dari jawa gimana ?, emangnya kita tahan nyepi sepanjang tahun ?,..kita kan nggak punya sumber listrik ?..Sabar bli untuk merdeka,..kalo di Bali udah baca play boy semua,..entar kita merdeka
Kalau Montenegro bisa berpisah secara damai dari Serbia..
kenapa kita tidak ya??
==========================
Kita bisa berpisah dengan damai kok,...tapi....kalo listriknya di matiin dari jawa gimana ?, emangnya kita tahan nyepi sepanjang tahun ?,..kita kan nggak punya sumber listrik ?..Sabar bli untuk merdeka,..kalo di Bali udah baca play boy semua,..entar kita merdeka
Kalau kita berpisah.....tek timbun pulau jawa dengan pemulung dan pedagang rombengan.....
saya yakin dengan di luncurkan nya segera ruu app maka neraka akan semakin dekat , tiada lagi damai & ketenangan
daripada istri satu ternyata gundiknya buanyakkk, wakakakakaka
nggak beda bus roma ma pengikutnya ngomong alim tapi nafsu nggak terkendali ......( jooooosssss terus ............)
mmmmm josss.............
MERDEKA TAKUT MATI....
saya yakin dengan di luncurkan nya segera ruu app maka neraka akan semakin dekat , tiada lagi damai & ketenangan
===================
Iya,...Oke...maksudnya neraka bagi pemodal pornografi...resah bagi agen porno aksi,...gitu kan maksudnya ?
Sorga bagi pro app......Sorga bagi yang bersorban.......
Kamu tau sorga itu apa nak......kalau pingin cepat tau sorga silahkan bunuh dirimu dengn bom......Niscaya akan masuk sorga.
TETAPI SORGANYA IBLIS.....HE...HE...HE....YANG MENINGGALKAN PENDERITAAN BAGI KELUARGA.....
hehehehe kayanya banyak germo disini heheheheh, ikut doong
kalo mati sia2 (kayak pelaku bom bunuh diri) nggak mau, Memang jaman penjajahan????? Jaman penjajahan dulu itu, kita dijadiin budak, kekayaan alam diambil, kekuasaan negara diambil, pokoknya semua diambil tanpa memperhatikan penduduknya.
Lha jaman sekarang, kita nggak ada yang menjajah, buat apa berkorban sampai mati???? mempertahankan apa??????
Pergunakan aja hidup ini sebaik2nya.
Kata koment diatas MERDEKA TAKUT MATI????
Mati untuk apa??
Gimana bisa nikmatin kermerdekaan di DUNIA ini kalo mati?????????????
Sandy
Hehe si Sandy berkelit:)pake jurus orang mabok + kena VIRUS PORN....
Jelaslah kalo orang kaya kamu mah ngga bakalan berani mati walaupun sudah ajal... Kasian, padahal semua yang bernyawa pasti akan mati:)
Dengan kata lain...
Pengen Bali merdeka tapi takut berkorban... Alias MERDEKA TAKUT MATI, hihihi...
Puisi anak Bali yang menentang undang2 pornografi
"Suara Hati Anak Pantai"
Bang Rhoma yang saya hormati...
Jangan salahkan turis pakai bikini
Mereka mencari matahari
Di pantai kebanggaan negeri ini
Untuk itu tolong pahami
Tak mungkin berjemur pakai dasi
Bang Rhoma yang saya hormati...
Mulailah introspeksi diri
Kelak kau temukan kebenaran sejati
Jangan banyak teori
Apalagi merasa suci
Engkau sendiri berpoligami
Kami anak pantai
Terbiasa dengan pemandangan begini
Biar pun rambut warna-warni
Kami masih punya nurani
Tak pernah ada syahwat menari
Bang Rhoma yang saya hormati...
Silahkan engkau datang kemari
Nikmati alam anugerah ilahi
Kami sambut dengan suka hati
Surfing pun kami ajari
Meluncur di atas ombak tinggi
Akan tetapi...
Jangan engkau pelototi
Kalau ada bodi seksi
Apalagi sampai birahi
Bang Rhoma yang saya hormati...
Mereka jangan dicaci maki
Apalagi dituduh pornografi
Semua itu keindahan! tubuh yang alami
Dari negeri Sakura sampai Chili
Semua ada disini
Biarkan semua bangsa berbaur dalam damai
Mereka tidak cari sensasi
Tapi menghilangkan kepenatan sehari-hari
Jangan fanatik budaya Arab Saudi
Ingat budaya Indonesia asli
Sensual tapi penuh arti
Jika kau paksa terapkan di Bali
Semua itu akan jadi basi
Bang Rhoma yang saya hormati...
Jika engkau sudah datang kemari
Satu hal yang saya peringati
Meski ada turis cantik sekali
Jangan kau jadikan istri
peace, peace deh.
Heh anonymous,
aku bukannya takut mati man,............. but kalo mati sia2 nggak lah........... yang bener aja..............
kalo udah ajal ya udah mati aja
ketimbang kayak CAI dan sebangsanya mau aja mati sia sia,,
Bela apa???????????
Siapa yang ngejajah kamu???????????
Hari gini mau mati sia2????
Aku sih masih pengen hidup lebih lama, aku pengen berbuat baik di dunia ini lebih banyak lagi
Hehe, maksud loe pengen idup lebih lama lagi biar bisa nonton film PORNO lebih lama lagi, gitu kan maksud loe:)
Kamu tamat TK nggak sih??????????????
MAna ada kata2ku yg bilang nonton film porno lebih lama???????????
Sungguh bodoh!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pantesan, kamu nggak akan bisa ngerti maksud orang lain. ngomong A kamu bilang o
Ngak bisa menafsirkan kalimat apapun. Kamu nggak disekolahin ya ama ortumu. Kasian banget kamu.Sekali lagi, KAMU SUNGGUH TERAMAT SANGAT BODOH SEKALI.
MEMALUKAN
klo mo komentar,lihat diri sendiri dulu!
Sandy,anda tlah berjuang utk menentang Mulut Usil Indonesia yg ingin memesiumkan pakaian adat budaya Indonesia,Markas Munafik Indonesia,Front Pembinasa Indonesia
Karena saya ingin bangsa Indonesia hidup nyamam dan damai di negrinya sendiri,tanpa perusak milik orang lain,ngebom ditempat bukan pengikut
nya,menjadi PSK ditempat lain,membawa narkoba ketempat lain.
Kalo kalian lihat siapa yg terbanyak jadi PSK,banyak punya istri simpanan,pemerkosa wanita,
perampok,pencuri,pengebom(jihad),
korupsi,menjadikan tempat maksiat secara tersembunyi?
Berjuanglah kawan demi kemajuan negri kita yg elok dan kaya alamnya
Negri yg indah dan subur,bukan negri yg kering dan kasar seperti di gurun pasir.Belajarlah dari orang pintar,buanglah yg tdk cocok
dinegri kita.Jangan belajar dari
orang bodoh.Berpikirlah sebelum berbuat.Tuhan Maha Adil !!!
Pernyataan Pers
PENERTIBAN
PERDA-PERDA DISKRIMINATIF
ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA YANG TAK BISA DIABAIKAN
Jakarta, 20 Juni 2006
Lembaga-lembaga penyelenggara negara mempunyai tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan menyangkut penertiban perda-perda diskriminatif yang bertentangan dengan hak-hak warga negara dan kewajiban negara yang telah dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan nasional lainnya. Peristiwa penahanan Ibu Lia di Tangerang atas dasar Perda Larangan Prostitusi dan pemberitaannya di media massa harus diperlakukan sebagai pengetahuan yang sudah dimiliki oleh lembaga negara dan masyarakat secara luas tentang dampak diskriminatif serta melanggar hukum dan HAM dari perda ini dan produk-produk kebijakan daerah sejenis. Dengan demikian sudah cukup alasan bagi lembaga negara untuk bertindak.
Tanpa penertiban terhadap perda-perda dan produk-produk kebijakan daerah tersebut, negara terancam membiarkan praktik diskriminasi sistematik oleh arapat negara di daerah. Jika tidak ada upaya untuk menertibkan perda-perda dan produk-produk kebijakan daerah yang diskriminatif ini, maka Pemerintah Indonesia akan harus mempertanggungjawabkannya di hadapan komunitas internasional, apalagi mengingat bahwa Indonesia adalah anggota Dewan HAM PBB.
Bahwa korban pertama dari perda-perda diskriminatif ini adalah Ibu Lia, seorang perempuan yang hidup di tengah kemiskinan di Tangerang, bukanlah kebetulan melainkan adalah suatu pola yang akan terus berulang di Tangerang dan daerah-daerah lain di Indonesia jika perda-perda semacam ini tidak segera ditertibkan secara sistematik di tingkat nasional.
Perda-perda yang diskriminatif mengingkari teks maupun semangat kemanusiaan dalam UUD 1945 dan bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pasal 3, yang mewajibkan UUD 1945 sebagai dasar ketentuan perundangan. Hal ini mengancam sendi-sendi kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia, khususnya:
§ perempuan sebagai subyek hukum kehilangan haknya untuk menikmati tujuan perundang-undangan dan justru, sebaliknya, menjadi sasaran obyek hukum yang dirugikan akibat produk hukum dan kebijakan yang dibuat atas nama otonomi daerah;
§ budaya hukum Indonesia terancam mengalami kekacauan ketika kesewenangan membuat produk hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 dan hukum nasional dibiarkan tanpa penyikapan yang tegas dari lembaga negara yang berwenang, dengan konsekuensi merajalelanya kembali praktik rule by law, hukum untuk kepentingan kekuasaan;
§ prinsip negara hukum yang mempunyai integritas tersendiri dalam aras nasional Indonesia dipertaruhkan dan terancam rusak dan tercabik-cabik.
Tanpa perbaikan terhadap produk-produk kebijakan daerah yang diketahui bersifat diskriminatif, maka negara akan berada dalam posisi mengabaikan tanggung jawabnya dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warganya sebagaimana dicanangkan dalam UUD 1945.
Tidak semua perda dan produk-produk kebijakan daerah lainnya bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Komnas Perempuan mencatat bahwa Propinsi Jawa Timur telah mengeluarkan sebuah Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang menjabarkan hak-hak korban serta kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan layanan terpadu bagi para korban. Di Bengkulu, serangkaian surat keputusan oleh kepala daerah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa juga telah membuat terobosan bagi upaya pengembalian rasa adil dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan. Sementara Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembinaan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Kabupaten Sumbawa telah memberikan landasan hukum dan prinsip HAM bagi perlindungan hak reproduksi perempuan yang bekerja sebagai TKW.
Komnas Perempuan tidak melihat bahwa serta-merta ada niat diskriminatif dari para perumus perda-perda dan kebijakan daerah tersebut. Pembelajaran yang terpenting dari semua ini adalah tentang tantangan untuk meningkatkan pengetahuan hukum (legal literacy) dan kapasitas pembuatan naskah hukum (legal drafting) dari para aparat negara di tingkat daerah, baik di Pemda maupun di DPRD. Ini telah menjadi sebuah urgensi nasional yang penanganannya tak dapat ditunda-tunda lagi.
Untuk menyikapi perda-perda, dan produk-produk kebijakan daerah lainnya, yang diskriminatif dan kini sudah teridentifikasi di berbagai daerah di Indonesia, Komnas Perempuan mendesak agar segenap lembaga penyelenggara negara mengambil langkah proaktif sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing:
1. DPR RI, sebagai badan legislatif nasional yang mempunyai fungsi dan kewenangan dalam hal pengawasan, perlu
a. meminta Departemen Dalam Negeri agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya untuk memastikan konsistensi perda-perda dengan hukum nasional;
b. mendorong agar Departemen Hukum dan HAM mengambil langkah khusus untuk meningkatkan kapasitas aparat negara di tingkat daerah dalam melakukan legal drafting yang sesuai dengan aturan hukum nasional;
c. mengambil langkah khusus (misalnya, melalui pembentukan tim ad hoc lintas komisi) untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja pemerintah nasional dan daerah dalam pelaksanaan UU tentang Otonomi Daerah dengan berpedoman pada UUD 1945 Amandemen IV dan produk-produk hukum nasional yang telah menjamin hak-hak dasar setiap warga negara.
2. Mahkamah Agung, yang mempunyai fungsi dan kewenangan untuk menguji produk-produk hukum, perlu memberi prioritas bagi penanganan judicial review (uji materi) yang telah diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil tentang Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran Tanpa Pandang Bulu, sebagai test case pertama untuk membela integritas hukum nasional Indonesia di era otonomi daerah.
3. Kepolisian RI, yang merupakan ujung tombak penegakan hukum, perlu mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang telah melanggar hukum nasional dengan berlindung pada produk-produk kebijakan yang lebih rendah status hukumnya (seperti perda, SK, ataupun fatwa).
4. Mahkamah Konstitusi, yang merupakan institusi final untuk menguji produk hukum terhadap UUD, perlu melakukan kajian yang komprehensif dan peka jender terhadap produk-produk kebijakan daerah yang bertentangan dengan hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk perempuan, sebagaimana telah dijamin dalam UUD 1945 Amandemen IV.
5. DPD, yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap UU tentang otonomi daerah, perlu menjalankan mandatnya secara lebih tegas menyangkut produk-produk kebijakan daerah yang bertentangan dengan asas-asas kebangsaan dan kebhinekaan dalam UU tentang Otonomi Daerah dan hak-hak dasar warga negara dalam UUD 1945 Amandemen IV.
______________________________________________________________
Lampiran
Matriks 1
Daftar Produk Kebijakan Daerah
yang Diskriminatif Terhadap Perempuan
No. Judul Catatan
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan) No. 04/2003 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah Negara mewajibkan satu jenis busana tertentu dan dengan demikian membatasi kebebasan warga untuk menentukan jati dirinya sendiri.
Para PNS diwajibkan menggunakan busana muslim, dengan resiko mengalami diskriminasi dalam hal kepegawaian
2. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan) No. 6/2005 tentang Busana Muslim
3. Surat Edaran Bupati Cianjur No. 025/3643/Org & Surat Edaran No. 061.2/2896/Org. tentang Jam Kerja dan Anjuran Pemakaian Seragam Kerja (Muslim/Muslimah) pada Hari-hari Kerja
4. Peraturan Daerah Solok (Sumatra Barat) No. 6/2002 tentang Wajib Berbusana Muslimah
5. Instruksi Walikota Padang (Sumatra Barat) No. 0451.442/Binsos-III/2005 tentang Kewajiban Berbusana Muslimah
6. Peraturan Daerah Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan) No. 15,16,17/2005 tentang Buta Aksara Al Quran, Busana Muslim dan Pengelolaan Zakat
7. Surat Edaran Bupati Garut tentang Pemakaian Busana Muslimah bagi Seluruh Karyawati Pemerintah Kabupaten Garut
8. Kabupaten Gowa yang mewajibakn pemakaian jilbab bagi karyawan pemerintah dan penambahan jam pelajaran agama Islam
9. Surat Edaran Bupati Tasikmalaya No. 451/SE/04/SOS/2001 tentang Peningkatan Kualitas Ketakwaan dan Keimanan
10. Peraturan Daerah Takalar (Sulawesi Selatan) tentang Busana Muslim
11. Surat Edaran Bupati Indramayu Tentang Wajib Busana Muslimah dan Pandai Baca Al Quran
12. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 2 /2004 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Peraturan ini mengabaikan perlindungan terhadap perempuan dan hanya berfokus pada pengaturan retribusi dalam proses penempatan tenaga kerja
13. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur No. 15 / 2002 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Ciajur ke Luar Negeri Peraturan ini hanya berfokus pada masalah kendali alokasi dan penempatan buruh migran saja.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kerawang No. 22/2001 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan Buruh Migran yang sebagian besar adalah perempuan ini dilihat sebagai komoditas ekonomi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Matriks 2
Daftar Produk Kebijakan Daerah
yang Memajukan Hak Perempuan
No. Judul Catatan
1. Peraturan Desa Sido Urip, Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 / 2005 tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Peraturan ini menyatakan:
Larangan bagi setiap orang untuk melakukan kekerasan dalam lingkup wilayah Desa Sido Urip, berupa kekerasan fisik, psikologi, seksual dan penelantaran rumah tangga.
Pengaturan hak-hak korban terkait layanan medis, dampingan, lembaga sosial, tokoh masyarakat dan lembaga bantuan hukum, pelayanan bimbingan rohani untuk pemulihan psikologis korban oleh took masyarakat.
Kewajiban Kepala Desa dan BPD untuk memberikan perlindungan dalam waktu 1 x 24 jam sejak menerima laporan
Kewajiban Pemerintah Desa dan BPD untuk menginformasikan hak korban atas layanan dan Pendampingan dan penyelidikan
Selain denda dan diserahkan kepada Polisi pelaku dikenai sanksi sosial berupa tidak boleh mencalonkan diri menjadi atau menjabat sebagai perangkat desa dan jajarannya maupun pejabat sebagai ketua atau pimpinan kelompok atau organisasi kelembagaan yang berada di wilayah Desa Sido Urip
No. Judul Catatan
2. SK Kepala Desa Sido Urip No. 2/2005 Mengatur sebagai berikut:
hak setiap pihak/keluarga yang mengalami tindak kekerasan untuk melapor sebagai korban kepada masyarakat, majelis taklim, ektua lingkungan atau tokoh masyarakat BPD dan perangkat desa.
kewajiban setiap warga meneruskan laporan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada kepala desa.
hak korban/pelaku menunjuka warga lain untuk jadi juru bicara sekaligus pembela
peran masing-masing perangkat desa, tokoh masyarakat/agama, terdakwa dan pembela dalam persidangan musyawarah desa untuk penanganan kasus
3. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 9/2005 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Menyatakan bahwa:
1. korban berhak untuk mendapatkan perlindungan, informasi, pelayanan terpadu, penanganan berkelanjutan sampai tahap rehabilitasi dan penanganan secara rahasia baik dari individu, kelompok/lembaga pemerintah provinsi maupun non pemerintah
2. kewajiban dan tanggung jawab pemerintah provinsi adalah untuk mengumpulkan informasi tentang data kekerasan, melakukan sosialisasi peraturan terkait perlindungan korban, melakukan pemantauan, menyelenggarakan layanan terpadu untuk korban dengan melibatkan unsur masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan korban kekerasan
3. bentuk layanan berupa medis, medicolegal, psikososial, hukum dan kemandirian ekonomi termasuk pelatihan ketrampilan dan memberikan akses ekonomi
4. prinsip layanan adalah cuma-cuma,cepat,aman,empati dan non diskriminasi, mudah dijangkau dan menjamin kerahasiaan
5. pemberian sanksi bagi setiap orang yang tidak memberikan perindungan dan pengelolaan layanan yang melanggar prinsip-prinsip layanan.
Peraturan Daerah Kabupetan Sumbawa No. 11/2003 tentang Pembinaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Kabupaten Sumbawa Perda ini memuat penolakan terhadap komoditisasi Buruh Migran dan secara implisit menyebutkan kewajiban negara untuk menyediakan kebijakan perlindungan kepada warga negaranya.
Matriks 3
Daftar Produk Kebijakan Daerah
yang Mengatur Moralitas & Agama
No. Judul Catatan
1. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 10/2003 Tentang Pencegahan Maksiat -
2. Surat Edaran Bupati Pamekasan (Madura) No. 450/2002 tentang Pemberlakuan Syariat Islam -
3. Surat Edaran Bupati Cianjur No. 551/2717/ASSDA.I September 2001 tentang Gerakan Aparatur Berakhlakul Karimah dan Masyarakat Marhamah
-
4. SK Bupati Cianjur No. 36/2001 Lembaran Daerah No. 34 tentang Pendirian Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syariat Islam -
5. Peraturan Daerah Propinsi Sumatra Barat No. 11/2001 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Maksiat -
6. Peraturan Daerah Padang Pariaman (Sumatra Barat) No. 2/2004 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat -
7. Peraturan Daerah Propinsi Nangroe Aceh Darussalam No. 5/2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam -
8. Qanun Propinsi NAD No. 13/2003 tentang Maisir (Perjudian) -
9. Qanun Propinsi NAD No. 14/2003 tentang Khalwat (Mesum) Rumusan aturan mengenai khalwat yang tidak jelas mengakibatkan banyak orang menjadi korban salah tangkap bahkan sampai kepada salah hukum
10. Qanun Propinsi NAD No. 7/2004 tentang Zakat
-
11. Surat Gubernur Propinsi Riau No. 003.1/UM/08.1 tentang Pembuatan Papan Nama Arab Melayu -
12. Peraturan Daerah Bengkulu No. 24/2000 tentang Pelarangan Pelacuran -
13. Instruksi Walikota Bengkulu No. 3/2004 tentang Program Kegiatan Peningkatan Keimanan -
14
...
Inilah yang harus disikapi...
Mau jadi negara dengan syariat Islam? :-D
PENYIKAPAN
TERHADAP PERDA-PERDA DISKRIMINATIF
Masukan untuk Lembaga-lembaga Penyelenggara Negara
Jakarta, 20 Juni 2006
Pendahuluan
Tujuh tahun sejak pemberlakuan otonomi daerah di Indonesia, produk-produk kebijakan yang dihasilkan pada tingkat daerah menjadi pembahasan tersendiri di aras nasional, khususnya dari segi konsistensinya dengan hukum nasional.
Memperingati Hari Perempuan Sedunia pada tanggal 8 Maret 2006 yang lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerbitkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan untuk tahun 2005, dengan judul: ‘KDRT dan Pembatasan Atas Nama Kesusilaan’. Pada Catatan ini, teridentifikasi sebanyak 16 produk kebijakan di tingkat daerah (15) dan nasional (1) yang merupakan ‘pembatasan terhadap kedaulatan perempuan [dan] berpotensi menjadi sumber-sumber baru bagi tindak kekerasan terhadap perempuan’. Kini, tiga bulan setelahnya, DPR RI mulai memperdebatkan produk-produk kebijakan yang sama dengan istilah ‘perda Syariat Islam’.
Masukan ini dibuat untuk berkontribusi pada perdebatan yang kini sedang berlangsung di DPR RI tentang perda-perda tersebut, untuk memberi masukan kepada lembaga-lembaga penyelenggara negara lain yang berwenang, serta untuk memperkaya dialog tentang permasalahan ini oleh masyarakat secara luas.
Pembatasan terhadap Kedaulatan Perempuan melalui Kebijakan Daerah
Sejumlah produk kebijakan di tingkat daerah – dalam bentuk peraturan daerah, qanun, surat edaran, maupun keputusan kepala daerah – secara spesifik menyasar pada perempuan.
Sampai dengan Mei 2006, tercatat 45 produk kebijakan dari 25 daerah yang mengacu pada soal moralitas dan keagamaan. Diantaranya, sebanyak 11 produk kebijakan mewajibkan cara berpakaian tertentu[1], yang mencakup pakaian khusus bagi perempuan, di mana 4 produk kebijakan diantaranya secara eksklusif ditujukan pada cara berpakaian bagi kaum perempuan saja (tanpa ada kewajiban serupa bagi laki-laki). Sejumlah produk kebijakan daerah juga membatasi ruang gerak dan mobilitas perempuan, seperti prakik penerapan qanun tentang khalwat di NAD.
Padahal, hak untuk mengembangkan diri sebagai manusia bermartabat, hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan dan hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif merupakan hak-hak yang telah dijamin oleh UUD 1945 (Amandemen IV, pasal 28c, 28d, 28h, 28i) bagi setiap warga negara, termasuk perempuan.
Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran Tanpa Pandang Bulu secara de fakto melakukan kriminalisasi terhadap perempuan yang bekerja di malam hari dan menyalahi azas praduga tak bersalah ketika menjabarkan sasarannya sebagai berikut: ‘Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur …’ (pasal 4, ayat 1).
Padahal, UUD 1945 telah secara eksplisit menjamin hak setiap warga negara atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Amandemen IV, padal 28d).
Beberapa peraturan daerah telah dibuat dengan fokus pada penanganan TKI, yang pada umumnya adalah perempuan (TKW), bersifat membatasi hak perempuan atas kerja (Perda Propinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2004, pasal 1 ayat 21 dan pasal 2 ayat 3; dan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2002, pasal 19) dengan membuat konsep ‘kendali alokasi’ dengan tujuan mengurangi jumlah TKW yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Perda Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Bidan Ketenagakerjaan mengabaikan perlindungan terhadap perempuan karena penanganan yang bersifat parsial dan hanya terfokus pada soal pengaturan retribusi dalam proses penempatan tenaga kerja. Sementara itu, pasal 28h, angka 2, pada UUD 1945 (Amandemen IV) telah menjamin hak setiap orang – dalam hal ini, termasuk perempuan miskin yang mencari kerja di luar negeri – untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Padahal, pasal 28h, angka 2, pada UUD 1945 (Amandemen IV) telah menjamin hak setiap orang – dalam hal ini, termasuk perempuan miskin yang mencari kerja di luar negeri – untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Perda-perda yang diskriminatif mengingkari teks maupun semangat kemanusiaan dalam UUD 1945 dan bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pasal 3, yang mewajibkan UUD 1945 sebagai dasar ketentuan perundangan. Hal ini mengancam sendi-sendi kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia, khususnya:
§ perempuan sebagai subyek hukum kehilangan haknya untuk menikmati tujuan perundang-undangan dan justru, sebaliknya, menjadi sasaran obyek hukum yang dirugikan akibat produk hukum dan kebijakan yang dibuat atas nama otonomi daerah;
§ budaya hukum Indonesia terancam mengalami kekacauan ketika kesewenangan membuat produk hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 dan hukum nasional dibiarkan tanpa penyikapan yang tegas dari lembaga negara yang berwenang, dengan konsekuensi merajalelanya kembali praktik rule by law, hukum untuk kepentingan kekuasaan;
§ prinsip negara hukum yang mempunyai integritas tersendiri dalam aras nasional Indonesia dipertaruhkan dan terancam rusak dan tercabik-cabik.
Tanpa penertiban terhadap produk-produk kebijakan daerah yang diketahui bersifat diskriminatif, maka akan negara berada dalam posisi mengabaikan tanggung jawabnya dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warganya sebagaimana dicanangkan dalam UUD 1945.
Tanggung Jawab Negara untuk Menghapuskan Diskriminasi
Menurut UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, diskirminasi terhadap perempuan adalah:
setiap pembedaan, pengucilan, atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunhyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan.
Secara spesifik, UU Nomor 7/84 ini mewajibkan negara untuk ‘membuat peraturan-peraturan yang tepat … untuk mengubah dan menghapuskan undang-undang, peraturan-peraturan, kebiasaan-kebiasaan dan praktik-praktik yang diskriminatif terhadap perempuan’ (pasal 2f). Dengan demikian, pengetahuan dan pengakuan atas adanya produk-produk kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan segera menuntut langkah-langkah nyata oleh lembaga-lembaga penyelenggara negara yang terkait.
Melalui ratifikasi konvensi internasional ini, negara-negara peserta, termasuk Indonesia, memberi komitmen resmi untuk menjalankan prinsip kesetaraan yang substantif, yaitu jaminan negara untuk menghasilkan peluang yang sama, akses yang sama serta manfaat yang sama guna memastikan hasil yang sama bagi setiap perempuan.
Karena berbagai produk kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan menggunakan kerangka moralitas dan keagamaan, maka soal kebebasan beragama dan kebhinekaan Indonesia menjadi relevan dalam penanganan diskriminasi terhadap perempuan. Menurut UUD 1945 (Amandemen IV, pasal 29), negara mempunyai kewajiban untuk ‘menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. Sejalan dengan ini, di tingkat individual, UUD 1945 mewajibkan setiap warga negara untuk menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (pasal 28j, ayat 1). Acuan hukum ini memberi pengakuan terhadap prinsip kemerdekaan beragama bukan hanya antara agama-agama yang berbeda, tetapi juga di dalam agama yang dominan sekalipun. Dengan demikian, elemen negara (dalam hal ini pemda) yang mewajibkan cara berbusana tertentu bagi perempuan sebagai wujud identitas keagamaannya tidak dapat dibenarkan.
UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pun mensyaratkan materi muatan Perda supaya mengandung 10 asas, termasuk asas kebangsaan, kenusantaraan, dan bhineka tunggal ika (pasal 138). Asas lain yang termasuk pada pasal ini adalah asas kepastian hukum, kesamaan dalam hukum, dan keadilan.
Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak-hak Asasi Manusia, yang dimaksudkan dengan diskriminasi adalah
setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar, di antaranya jenis kelamin, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya. (Pasal 1, angka 3)
Sesuai UU ini, jika pemerintah tidak mengambil langkah khusus untuk secara efektif menangani permasalahan seperti diskriminasi, maka inilah yang dimaksudkan dengan ‘pelanggaran HAM’ (pasal 1, angka 6).
Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian secara melawan hukum, mengurangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Jika tidak ada upaya untuk menertibkan perda-perda dan produk-produk kebijakan daerah yang diskriminatif ini, maka Pemerintah Indonesia akan harus mempertanggungjawabkannya di hadapan komunitas internasional, apalagi mengingat bahwa Indonesia adalah anggota Dewan HAM PBB.
Otonomi Daerah: Ancaman bagi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat?
Walaupun otonomi daerah merupakan langkah krusial bagi proses demokratisasi pasca Orde Baru, tetapi demokrasi bukan satu-satunya tujuan yang berdiri sendiri. Keadilan dan kesejahteraan masyarakat merupakan sasaran yang sama pentingnya, sebagaimana dicanangkan dalam landasan negara, Pancasila. Sejauhmana otonomi daerah telah mendekatkan bangsa pada keadilan dan kesejahteraan?
Tidak semua perda dan produk-produk kebijakan daerah lainnya bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Komnas Perempuan mencatat bahwa Propinsi Jawa Timur telah mengeluarkan sebuah Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang menjabarkan hak-hak korban serta kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan layanan terpadu bagi para korban. Di Bengkulu, serangkaian surat keputusan oleh kepala daerah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa juga telah membuat terobosan bagi upaya pengembalian rasa adil dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan.
Kendati demikian, jika disimak secara keseluruhan, memang jauh lebih banyak produk kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan dibanding yang mendukung perempuan (khususnya para korban kekerasan). Maka, dapat disimpulkan bahwa, secara umum, rekor otonomi daerah bagi pemenuhan hak-hak perempuan masih jauh dari memuaskan.
Komnas Perempuan tidak melihat bahwa serta-merta ada niat diskriminatif dari para perumus perda-perda dan kebijakan daerah tersebut. Pembelajaran yang terpenting dari semua ini adalah tentang tantangan untuk meningkatkan pengetahuan hukum (legal literacy) dan kapasitas pembuatan naskah hukum (legal drafting) dari para aparat negara di tingkat daerah, baik di Pemda maupun di DPRD. Ini telah menjadi sebuah urgensi nasional yang penanganannya tak dapat ditunda-tunda lagi.
Lembaga-lembaga penyelenggara negara mempunyai tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan menyangkut penertiban perda-perda diskriminatif yang bertentangan dengan hak-hak warga negara dan kewajiban negara yang telah dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan nasional lainnya. Peristiwa penahanan Ibu Lia di Tangerang atas dasar Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi dan pemberitaannya di media massa harus diperlakukan sebagai pengetahuan yang sudah dimiliki oleh lembaga negara dan masyarakat secara luas tentang dampak diskriminatif serta melanggar hukum dan HAM dari perda ini dan produk-produk kebijakan daerah sejenis. Dengan demikian sudah cukup alasan bagi lembaga negara untuk bertindak. Tanpa penertiban terhadap perda-perda dan produk-produk kebijakan daerah tersebut, negara terancam membiarkan praktik diskriminasi sistematik oleh arapat negara di daerah.
Bahwa korban pertama dari perda-perda diskriminatif ini adalah Ibu Lia, seorang perempuan yang hidup di tengah kemiskinan di Tangerang, bukanlah kebetulan melainkan adalah suatu pola yang akan terus berulang di Tangerang dan daerah-daerah lain di Indonesia jika perda-perda semacam ini tidak segera ditertibkan secara komprehensif dan preventif di tingkat nasional.
Rekomendasi
Untuk menyikapi perda-perda, dan produk-produk kebijakan daerah lainnya, yang diskriminatif dan kini sudah teridentifikasi di berbagai daerah di Indonesia, Komnas Perempuan mendesak agar segenap lembaga penyelenggara negara mengambil langkah proaktif sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing:
1. DPR RI, sebagai badan legislatif nasional yang mempunyai fungsi dan kewenangan dalam hal pengawasan, perlu
a. meminta Departemen Dalam Negeri agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya untuk memastikan konsistensi perda-perda dengan hukum nasional;
b. mendorong agar Departemen Hukum dan HAM mengambil langkah khusus untuk meningkatkan kapasitas aparat negara di tingkat daerah dalam melakukan legal drafting yang sesuai dengan aturan hukum nasional;
c. mengambil langkah khusus (misalnya, melalui pembentukan tim ad hoc lintas komisi) untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja pemerintah nasional dan daerah dalam pelaksanaan UU tentang Otonomi Daerah dengan berpedoman pada UUD 1945 Amandemen IV dan produk-produk hukum nasional yang telah menjamin hak-hak dasar setiap warga negara.
2. Mahkamah Agung, yang mempunyai fungsi dan kewenangan untuk menguji produk-produk hukum, perlu memberi prioritas bagi penanganan judicial review (uji materi) yang telah diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil tentang Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran Tanpa Pandang Bulu, sebagai test case pertama untuk membela integritas hukum nasional di era otonomi daerah.
3. Kepolisian RI, yang merupakan ujung tombak penegakan hukum, perlu mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang telah melanggar hukum nasional dengan berlindung pada produk-produk kebijakan yang lebih rendah status hukumnya (seperti perda, SK, ataupun fatwa).
4. Mahkamah Konstitusi, yang merupakan institusi final untuk menguji produk hukum terhadap UUD, perlu melakukan kajian yang komprehensif dan peka jender terhadap produk-produk kebijakan daerah yang bertentangan dengan hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk perempuan, sebagaimana telah dijamin dalam UUD 1945 Amandemen IV.
5. DPD, yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap UU tentang otonomi daerah, perlu menjalankan mandatnya secara lebih tegas menyangkut produk-produk kebijakan daerah yang bertentangan dengan asas-asas kebangsaan dan kebhinekaan dalam UU tentang Otonomi Daerah dan hak-hak dasar warga negara dalam UUD 1945 Amandemen IV.
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Di Bulukumba, Gowa, Takalar, Maros, Cianjur, Garut, Indramayu, Pasaman Barat, Padang, Solok, Sunjai.
Ormas Berbahaya DAPAT DIBUBARKAN atas Desakan
Kemarin Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Ormas-ormas Anarkis HARUS DITINDAK TEGAS. Tindakan Anarkis seperti : Merusak, Mensweeping, Mengancam, Memaksakan Kehendak, dan Main Hakim Sendiri, jelas-jelas melanggar KUHP, dan harus ditindak sangat tegas, baik anggota2nya juga pemimpin organisasinya. Juga sedang diselidiki adanya upaya-upaya untuk menggoyang Pancasila.
Sebenarnya Ormas-ormas seperti ini sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, karena mengusung misi atau agenda tersembunyi, ormas-ormas ini juga akan memecah-belah bangsa Indonesia.
Pada dasarnya Ormas2 yang berbahaya dan mengancam serta meresahkan masyarakat DAPAT DIBUBARKAN atas desakan langsung dari masyarakat maupun melalui DPR.
Oleh karena itu (sedikit) partisipasi dari kita sangat diperlukan. Silakan kujungi website berikut ini dan isi : (catatan : Jika Anda kuatir, Nama & Data Anda, tidak perlu yang sebenarnya)
- www.polri.go.id
Klik bagian "BUKU TAMU" pada layar kanan-atas, lalu isi komentar Anda. Setelah selesai mengisi, masukan kode yang tertera pada layar tersebut, dan klik "Kirim". Setelah komentar Anda ditampilkan, silakan klik bagian "LAPORAN MASYARAKAT" pada kiri-bawah layar, dan isi kembali komentar Anda.
- www.dpr.go.id
Klik bagian "HUBUNGI KAMI" pada layar kanan-atas, kemudian isi data & komentar Anda, lalu klik "Kirim".
Anda juga bisa langsung mengirimkan email ke :
humas@dpr.go.id
- www.presidensby.info
Klik bagian "Kotak Pesan Untuk Redaksi" pada bagian Kiri-Bawah layar. Isi data dan komentar Anda, isi kode yang tertera pada layar, lalu klik "Kirim". Anda juga dapat langsung mengirimkan SMS ke 9949, atau mengirimkan surat ke PO BOX 9949 - Jakarta 10000.
- Kirimkan email Anda ke media massa, baik media elektronik (televisi), atau media cetak.
Mohon didalam mengisi komentar/pesan, menggunakan bahasa yang baik, dan jika bisa disertai dengan alasan yang mendukung.
Terimakasih
Republik Pecah Belah
Sunaryono Basuki Ks
Tidak dibantah, sejumlah pihak ingin menyeret NKRI menjadi Republik Pecah Belah. Apa "pihak-pihak" itu adalah negara asing atau warga pribumi, kenyataannya NKRI cenderung akan pecah.
Kaum tua yang ikut memperjuangkan tegaknya NKRI dengan darah dan air mata pasti menentang keinginan ini. Namun, mereka yang tak pernah merasakan sulitnya masa penjajahan maupun pendudukan asing sepertinya acuh tak acuh dengan perlu tegaknya NKRI atau pecahnya republik ini berkeping-keping.
Dimulai dengan Sumpah Palapa Mahapatih Gajah Mada yang ingin menyatukan seluruh nusantara di bawah kekuasaan seorang raja, satu-satunya bentuk kekuasaan yang dikenal saat itu.
Tentu saja Sumpah Palapa dicermati dengan semangat berbeda. Jika Gajah Mada oleh sejumlah kerajaan yang ditaklukkan dianggap sebagai biang penjajah, NKRI yang dikepalai Soekarno-Hatta dihormati sebagai kepala sebuah negara yang berbentuk republik yang merdeka. Meski ada sejumlah penentang, toh NKRI berhasil berdiri tegak dan hingga kini tetap diupayakan agar tetap tegak berdiri.
Saat ini, gejolak sosial dan politik di banyak daerah Indonesia amat mengkhawatirkan. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, semua daerah merasa berhak mengurus daerah masing-masing dan cenderung melupakan bahwa satu daerah punya rangkaian dengan daerah lain yang telah membentuk NKRI. Hanya kerekatan daerah-daerah yang kuat diharapkan dapat memperkuat posisi NKRI. Namun, terjadi arah yang kurang benar dalam mengendalikan daerah sehingga banyak daerah merasa bahwa daerah adalah milik warga asli daerah tertentu.
Asli dan pendatang
Soal siapa yang asli dan siapa pendatang, bukanlah masalah sederhana. Siapakah penduduk asli Indonesia? Kajian linguistik, antropologi budaya, dan arkeologi menunjukkan arah, penduduk yang sekarang berdiam di Indonesia tidak sepenuhnya berasal dari Indonesia, dengan baca sim salabim langsung muncul dari permukaan tanah dan menjadi penduduk asli. Migrasi besar-besaran dari China Selatan, juga dari Taiwan, kini ke arah selatan menghasilkan Austronesia yang kemudian tersebar di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Karena itu, para ahli sepakat untuk merekonstruksi bahasa proto Austronesia dengan menggunakan data dari bahasa Tagalog, bahasa Batak, dan bahasa Jawa. Mengingat migrasi juga berjalan ke arah barat, maka ada kemiripan dengan bahasa yang ada di Madagaskar.
Etnis Dayak di Kalimantan punya kemiripan fisik dan budaya dengan penduduk Taiwan, sebagaimana sering dilaporkan di majalah-majalah lengkap dengan foto-foto penduduk serta keseniannya. Tahun 1985 saya mengantar mahasiswa saya, Made Sutama, untuk menghadiri pertemuan ilmiah mahasiswa di Banjarmasin. Seorang teman yang menjadi peneliti bahasa-bahasa Austronesia berkata, "Lihat mahasiswamu, dan bandingkan dengan mahasiswa dari suku Dayak itu, mereka sangat mirip postur tubuh dan wajahnya." Dia melihat relasi fisik antara etnis Dayak dan Bali, yang bukan mustahil memang berasal dari leluhur yang sama. Made Sutama sekarang sudah bergelar doktor dan menjadi Dekan Fakultas Bahasa dan Seni di Universitas Pendidikan Ganesha (eks IKIP Negeri Singaraja).
Ada kecenderungan kurang sehat di daerah-daerah. Kasus terbaru, adanya niat untuk mengusir Inul Daratista dari Jakarta. Sejak meletusnya bom Bali, muncul gerakan Ajeg Bali yang dirasakan sebagai gerakan antipendatang karena sejumlah pelaku bom Bali yang terungkap adalah orang Indonesia dari luar Bali sehingga mengesampingkan pelaku-pelaku lain yang masih tersembunyi di balik layar.
Batam juga sudah tertular gerakan anti- pendatang, sementara wilayah penuh gula itu sudah telanjur diserbu semut dari wilayah lain. Belum lagi daerah-daerah lain yang merasa punya sumber daya alam yang besar, yang selama ini dianggap telah disedot pemerintah pusat.
Republik pecah belah?
Andai kata daerah-daerah benar-benar mau membentuk republik sendiri, atau kesultanan, atau kerajaan sendiri, soalnya juga tak sederhana. Ambil misal Banten mau membuat Republik Banten atau Kesultanan Banten karena beberapa abad lalu kesultanan ini pernah bermuhibah ke London dan disambut dengan upacara kerajaan. (Laporan Indonesia Circle, jurnal terbitan School of Oriental and African Studies, University of London). Apakah wilayah ini bisa mandiri, atau harus impor banyak hal dari daerah lain? Republik Jawa Timur? Wilayah ini pun bukan terdiri dari daerah yang homogen. Dendam sejarah orang Blambangan terhadap Majapahit tentu masih ada, sebagaimana Pajajaran yang pernah merasa ditipu Mahapatih Gajah Mada, demikian pula Bali yang pernah ditaklukkan. Apa wilayah-wilayah lain akan jadi republik sesuai dengan batas pulau? Bagaimana mengatur mobilitas tinggi rakyat yang kini bernama penduduk Indonesia dari pulau ke pulau?
Kenyataan ini perlu dipikirkan bersama. Kesatuan dan persatuan yang sudah dicapai jangan dengan mudah tercabik-cabik karena ambisi sejumlah orang tak punya visi ke depan. Tetapi, semuanya terserah kita. Jangan sampai kita terseret untuk "mati muda" sebagai bangsa dan negara.
Kata orang, di masa depan, dulu ada negeri bernama Indonesia. Berumur pendek dan kalah dengan Majapahit yang bisa bertahan hingga hampir 300 tahun. Atau dengan Sriwijaya yang menjadi pusat studi agama di Asia Tenggara?
Sunaryono Basuki Ks
Sastrawan; Warga Teater Kampus Seribu Jendela, Singaraja
ayo kawan jangan meniru orang dungu
seperti MMI,Front Pembinasa Indonesia,Mulut usil Indonesia yg ingin memesiumkan pakaian adat budaya Nusantara!!! RUUAPP tai!
Pornografi Porno aktif NO!,Lihat
internet Porno siapa tau,pasti ada
diantara mereka ini ngelihatnya,ayo
ngaku dong perancang RUUAPP?? AKU tdk suka ngelihat yg gituan!!!!!!
kenapa mereka ini nggak membuat UU
korupsi,kemiskinan,UU TKW kasihan
tu mereka diperas,disiksa,diperkosa
jika mereka bekerja di negri ARAB
ato malaysia,UU MERUSAK TEMPAT IBADAT orang lain,UU Tidak ngebom
di tempat orang lain.
Kenapa Baasir yg bukan Idonesia asli mengijinkan kaumnya ngebom,membuat rusuh di indonesia?
kenapa seorang ulama kayak Baasyir
mengijinkan muridnya ngebom diBali?
Kalau dia tak suka dgn Bush,bicara-
kan saja dgnnya.Kenapa memusuhi
umat yg lainnya lagi?
kenapa dia(Baasyir)dipondoknya memakai bhs Arab dan bhs kafir(inggris)maunya?inisaya baca di salah satu media.Orang apa sebenar-
nya dia(Baasyir)?
Dimana ajaran baiknya,cinta kasih-
nya sesama umat yg lainnya????????
Para pembaca media ini tolong sampaikan pertanyaan saya ini.
Treimakasih.
tiada hari tanpa marah2, orang marah2 manabisa diajak bersatu
Liat nih,
kayak gini cara berpikir dan kelakuan orang2 syariahist itu:
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3309&Itemid=65
GBT (goblog, bego, tolol) gak sih?
Gw gak ngerti:
pertama: logikanya, kalau si A ngemaling lantas si B memberitakan ke si C bahwa si A ngemaling... apa lantas si B salah? Menurut gw, kalau Kompas menulis di media-nya dalam beberapa kesempatan kaum jihadist melakukan tindak anarkis, ya Kompas gak salah dong.... toh so far kompas mebertiakan berdasarkan fakta. (eh, FPI,FBR,dkk ngerusak tempat2 umum, etc itu fakta atau fiksi ya?).
kedua: udah suatu kenyataan yang harus diterima lah, bahwa setiap media pasti bias. Mau bias kiri, bias kanan, etc. Makanya ada banyak media, biar bisa saling menyeimbangkan. Kalau orang2 jihadist / syariahist itu memprotes kompas gak berimbang, kenapa mereka gak protes juga ke Republika, misalnya? Kita tau sendiri kan Republika itu condong ke mana.
Wah, orang2 ini pengen ngontrol semuanya. Mulai dari cara berpakaian, etc etc... dan sekarang pengen mendikte media. Kebayang gak sih kalau Indonesia kita jatuh ke tangan mereka. Runyam dan rusyak deh.
Logika kaum syariahist dan jihadist udah bener2 rusak. Mungkin karena bacaan2 mereka kali ya....
semoga tuhan segera menunjukan kekuasaan nya . hanya tuhan yg boleh & bisa mengatur manusia , bukan manusia yg sok alim bergaya spt tuhan .lebih besar dosa orang yg sok kuasa bak
tuhan dari pada pendosa sekalipun
ah kata siapa? (diatas saya) kamu sendiri sok tau seperti tuhan gak sadar ya, pake tau dosa orang segala, he he he
logika elo tuh yang lebih rendah dari sendal jepit,
kebayang klo NKRI dipimpinorang kaya kamu : PORNO ABIIIIIS !!!
sandal jepit lebih baik dari pada sepatu kulit yg beli dari nyolong duit orang . sapa bilang aku pengen jadi pemimpin RI ,aku tau aku nggak pantes makanya aku sadar & nggak sok kayak kamu
buat penggagas kata kata baru " sandal jepit " kalao ada orang yg coment kamu bilang sok tau , sok alim , sandal jepit ,bisa menilai dosa orang , lalu apa bedanya dgn kamu ? sejatinya kamu tau apa nggak apa porno itu . porno = purna = prana = hidup . semua kehidupan berasal dari purna ,porno , prana maka ada rasa = roso . ro = dua , so / satu maka satu itu ada karena dua , yg dua itu menjadi satu .knapa di sebutkemaluan karena bila kita tidak bisa menjaganya maka dpt menimbulkan aib & rasa malu . sekarang bagaimana cara kita bersikap , berbuat agar tidak merusak diri sendiri & tidak juga merugikan orang lain . sejatinya ini tergantung diri kita , bukan RUU APP , atau yg lainnya
Wah2 kelakuan orang2 yang mensomasi Kompas persis kaya` Amerika yang yang menerapkan standar ganda.
Dilain sisi mereka mencaci maki Amerika yang gak ubahnya kelakuan mereka sendiri.
Kita sedang di bikin terpecah-pecah oleh kekuatan Barat dan orang2 kaya mereka (Gerombolan bersorban) sudah termakan dengan strategi Barat. Lihat tuh negara2 Balkan yang sudah terpecah-pecah dan sekarang ketua RUU APP juga akan melakukan BAlkanisasi terhadap Indonesia yang persisi dengan namanya BAlkan Kaplele...
Indonesia ya Indonesia.. bukan Amerika, bukan juga Cina, dan pasti bukan Arab Saudi dan sejenisnya. Indonesia = Bhinneka Tunggal Ika tan Hanna Dharma Mangrwa.
Perjuangan masih panjang.
Salam Damai...
buat pencetus"sandal jepit"kamu harus buka mata,buka hati agar jiwamu toleran! shg kita hidup tentram di bumi NKRI ini.Kamu tahu
sekarang apa "PORNO"itu maka banyak
belajar! Kepalamu yg kotor itu hrs
dibersihin belajarlah pd org kafir.
Setelah belajar jangan mengkhianat kayak si Azahari,si penghacur gdg
word trade centre.Juga ada pendukung si pengacau ini apa sadar
atau tdk dia dan suaminya belajar di ngr kafir sambil ngambil kesempatan dari negri ini mereka pergi mengelilingi dan menyembah
"batu hitam" di Mekah agar dpt nama
tambahan haji.Klo dr sini prgi dpt
tempat yg lebih baik.klo dr Indo ato ngr bekembang paling2 dpt di tenda2 dan tak dpt jaminan yg tinggi,wah licik atau apa ya?!
gi mengelilingi "batu hitam
hehehehe susah ngomong ame sandal jepit, ya udah seneng2 aja deeeeh
maksiat sonoh, gak usah belaga mikirin negara segala, berjemur saja di pantai sonoh
la klo lagi jemur di pante tau datang sisandal jepit bawa PSK,langsung sbg mklarnya dan bawa barang haram dari Aceh yg terkenal dgn penanaman barang haram itu alias ganja mau apa lu?? ah dasar
pendukung MMI dan sejenis itu!!!!
MEREKA inilah pencetus Maksiat Maksiat Islam.Tak punya malu tuh
kerjanya hanya ngerusakin Islam!!!
DI CARI PENJUAL SANDAL JEPIT YG ANTI PORNO ,ALIM , PINTAR TAPI MUNAFIK
Temanku baru pulang dari masjid dan dengan bangganya nunjukin sandal jepit bagus yang barusan dia "pinjem" tanpa bilang dari si empunya.....
Semahal-mahal sandal toh akan diinjak juga..
Sandal...sandal....
Perjuangan masih panjang....
Salam damai.
tau deh,dari penyembah berhala sampai batu hitam di mekah.
BUAT YG SOK TAU , KAMU NGGAK TUA APA - APA
tersinggung ni`yee...emang nyata gitu kok!!!
kamu betul emang kenyataan kamu nggak tau apa apa
tersinggung , nggak tuch . justru kami tersungging karena itu membuktikan bahwa di dunia ini nggak cuma ada kamu .
Hi,
udah pada tau gak komentar Yusuf Kalla yan"ok-ok" aja terhadap prostitusi yang dilakukan seperti di kawasan puncak, Jawa Barat, dimana konsumen-konsumennya umumnya adalah orang arab?
Ok, untuk memberi gambaran besar:
- this guy, jusuf kalla, adalah termasuk orang yang sikapnya mendukung RUU APP... (dan bandingkan dengan apa yang ada di kepalanya, dan terlontar melalui ucapannya itu)
http://news.scotsman.com/international.cfm?id=952532006
- this guy, jusuf kalla, begitu getol melontarkan ide untuk lebih membidik pasar timur tengah (untuk mendongkrak turis luar negeri ke indonesia)... atas landasan: "orang2 dari negeri petro dollar itu kaya-kaya....". (dan sedihnya, jero wacik, yang notabene kelahiran bali, ngangguk2 aja, kayak anjing pudel). Menurut saya, itu benar-benar merendahkan diri (kita) sendiri. Kesannya pariwisata is all about money. Kalau menurut pendapat saya, pariwisata, harusnya lebih diarahkan ke hal-hal yang positif, menjalin persahabatan, saling memahami, saling tukar pikiran untuk hal2 yang positif. Saya lebih senang daerah saya dikunjungi orang2 dari luar daerah / negeri, yang tidak harus kaya, tapi punya keterterikan yang tulus terhdap kultur dan masyrakat kita, dan punya niat tulus untuk saling berbagi bertukar ide dan pikiran... etc. Saya lebih senang kalau dearah saya dikunjungi orang2 yang berniat belajar gamelan / tari misalnya. Atau orang arsitek yang tertarik untuk mempelajari apa yang kita punya (dan berbagi ide yang dia punya), etc.
Saya gak mau daerah saya dikunjungi orang2 arab, esp. from the family of kingdom of saudi arabia, misalnya, yang cuma dateng untuk foya-foya, have sex, etc etc, dan gak punya respek terhadap budaya / masyarakat lokal.
in essence, this guy, jusuf kalla, to me is just another business guy, yang cuma dimotivasi oleh uang, dan akan menggunakan segala cara untuk itu, termasuk memperalat agama dan sistem kenegaraan.
ini tdk adil mememihak ngr lain,negri kita sedang di kaco(ngebom,ngerampok,jadi TKW di arab dan diperas ,disiksa, diperkosa,korupsi,memaksiatkan daerah sendiri dan daerah orang lain) oleh mmi dan sejenisnya dibiarkan merajalela.
aneh,kenapa ngr yg bertikai di doaìn sedang bangsa kita sedang di landa kekacuan oleh manusia munafik dan oleh alam itu sendiri krn ulah manusia t i d a k di doakan ??? kalian yg tdk adil takkan pernah bahagia di dunia dan akhirat !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
OK KALO BGT , MEMANGNYA TURIS ARAB SAUDI GARANTI NGGAK AKAN BERMAKSIAT RIA BILA DATANG KE INDONESIA , BELOM TENTU MAN . BISA AJA MEREKA LEBIH GANAS DARI APA YG KITA TAU . PAKE SORBAN , ATAU PAKAI BURKA NGGAK NGE - JAMIN ORANG ORANG NYA NGGAK DOYAN BERBUAT DOSA
tuuuuulllll seratus , mereka akan bukan malaikat
Somebody please get a copy of this book:
http://www.indiastar.com/wallia15.htm
(Naipaul was a noble prize winner):
A quote:
"Naipaul's thesis in Beyond Belief is: "There probably has been no imperialism like that of Islam and the Arabs....Islam seeks as an article of the faith to erase the past; the believers in the end honor Arabia alone, they have nothing to return to." In the Indian context, Naipaul views Islam as far more disruptive than the British rule."
Sakh satu negara yang menjadi sumber thesisnya itu adalah... Indonesia.
dan dia begitu benar.... :
"...and for the Muslim converts of the subcontinent it is the start of their neurosis, because in this fantasy the convert forgets who or what he is and becomes the violator."
.... Similar analyses have recently been published by several writers, most notably Anwar Shaikh, Ibn Warraq, S.R. Goel, and Koenraad Elst....
indonesia emang uda kacau balau banget ,nggak jelas mo kemana . pemimpin yg di atas udah hilang rasa !
mungkin sudah saatnya bali mencari orang yg tepat untuk bisa membawa bali pada masa depan yg lebih baik lagi & bisa membantu anak muda dgn memberi kesempatan bisa bekerja di atas tanah sendiri
Untuk itu benahi diri sendiri dulu sebelum menuntut pemimpin yang baik. Gimana pun baiknya sang pemimpin kalo orang2 yang mau dipimpin itu nggak mau ngerubah diri. PERCUMA.
untuk itu mari kita berubah utk menjadi lebih baik mulai detik ini juga. hindari pikiran kotor, hindari perbuatan kotor, mencoba untuk menghargai orang lain, kendalikan diri, ingat beryadnya kepada TUHAN, lingkungan dan sesama. Jangan hanya bisanya memohon aja. Ingat YADNYA itu sangat penting dilaksanakan dengan hati yang tulus iklas. Kumandangkanlah selalu GAYATRI MANTRA. Niscaya kita mendapatkan kedamaian di dunia ini.
Kalo nggak kita yang ngerubah diri sendiri menjadi lebih baik, siapa lagi? jangan bebankan semua masalah pada pemimpin. Yang udah baik, pertahankan dan tingkatkan.
Salam damai.
pemimpin yg baik nggak akan membiarkan rakyatnya mati dalam kesusahan . saatnya sistim di ganti , jangan hanya bicara tapi kita semua perlu reaksi . kami semua bosan dlm kegalauan & ketidak pastian
Susah bli, cari pemimpin yang baik, kalo nggak kita2 yang jadi baik, saat kampanye semua ngaku baik, setelah menjabat baiknya jadi ilang. entah itu disusupi "kala" ato apalah...
Ini bukti dari jaman "kali"
Wah jangan2 "KALA" yang dimaksud identik dengan babe kita Yusuf Kala...:)
Negara kita sudah seperti perusahaan aja yang buat aturan dengan coba2 (test case), seperti contoh UU Perburuhan yang akhirnya direvisi, dan lebih2 lagi RUU APP yang jauh panggang dari api, maksudnya baik tapi disusupi kepentingan2 yang tidak baik jadi isi RUU APP tidak mencerminkan buah karya yang intelek terutama dari bahasa. Apalagi budaya asli nusantara dengan pencitraan bahasa yang sangat arogan dan menistakan.
Karena itu budayakan untuk berpikir yang baik (MANAHCIKA), berkata yang baik (WACIKA) dan bertingkah laku yang baik (KAYIKA).
Memang kejahatan dalam pikiran tidak bisa dihukum secara formal dalam hukum positif tetapi bepikir yang jahat merupakan suatu kejahatan dan akan selalu mendapatkan PAHALA (hasil) dari KARMA (perbuatan baik dari pikiran, perkataan, dan tingkah laku) atau yang kerennya disebut KARMA PAHALA (Hasil Perbuatan).
Karena itu mulailah berpikir, bekata dan bertingkah laku yang baik dari diri sendiri dahulu yang akan membawa aura kebaikan bagi teman, sahabat, saudara, keluarga, lingkungan dan bila semuanya sudah berperilaku yang baik pastilah juga akan memilih pemimpin yang baik dan negara pun akan menjadi baik. Kita pun akan kembali ke jaman pengetahuan (VEDA) sebagai penuntun di kegelapan (AVIDYA).
Semoga pikiran baik datang dari segala penjuru.
Wasalam,
Aduhai....memang aduhai....
buat anonymous yg di atas , walau kami anti ruu app bukan berarti kami berminat dgn apa yg kamu tuli atau kamu informasikan , picik sekali otak kamu
Ha ha ahahhhhhaaaaaaa
itu artinya 4:33AM
doyan banget ama porno. sampe sampe dia melanglang buana di dunia maya alias internet buat nge-search hal hal yang porno2
tapi dia muna.............fik
Yang jelas Bulan JUNI Lewat.....Bulan JULI juga akan lewat. Dan kalian tau RUU APP ngak ada dalam agenda pembahasan DPR.
Soalnya mereka tau....Produk Balkan Kaplele dan Bang Roma ini adalah produk murahan....yang patut di tempatkan pada urutan keseratus pada pembahsan.
Ck....Ck......Ck.......pada akhirnya UPP ini akan usang dan karatan dimakan waktu......
Sudah denger kasus BPD BALI :) Kok ngga ada yang kasih komen....
Payah.....
Belon, kasus apa???
Kalo ngomong jangan setengah setengah dong, yahhhhhhhhhhhhhh
payah........
Payah.....
in kan blog untuk menolak ruu app, kasus BPD Bali biar aja polisi yang nanganin.
payah....
Walo blum menampakkan gelagat....RUU APP hanya salah satu skenario besar menjadikan Indonesia seperti negara2 seperti Timur Tengah.
Mereka (radiaklisme Islam) telah bergerak bergerilya baik dibawah tanah maupun terang2an.
JAdi BAngkitkan nasionalisme Indonesia sebagai negaran yang berBhinneka Tunggal Ika. Selamat Indonesia jangan samapi jatuh ke pendekar2 berwatak jahat (baik jahat sesungguhnya maupun kejahatan lewat agama).
Setan2 sudah berubah bentuk berpakaian necis dan bersorban dengan perilaku yang tetap garang dan rakus yang bertindak kriminal tanpa memperhatikan hukum positif negeri ini.
mr payah kehabisan bahan omongan .dasar payah nggak bermutu buanget sich jadi orang ,makanya jangan sok ok kalo kenyatan nya selalu payah
Hehe, pada kasian deh pemimpinnya pada korupsi... Malu ya:) Atau udah pada ngga pada punya urat malu karena VIRUS PORN:)
Kalo yang kasih komen OTT oleh yang KONTRA RUU kalian diamkan tapi kalo yang PRO.... VIRUS PORN memang dasyat bisa bikin orang ngga obyektif lagi:)
Payah....
buat dua biji yg di atas , yg nggak punya selera & gairah alias lemah sahwat . selamat bung anda layak dapat bintang . orang alim & bermartabat nggak akan pernah bikin pengumuman kalo dia orang suci tapi.............orang yg ngaku ngaku biasanya mmmmmmmmmmm gitu deh . ingat yach .... gula nggak pernah bilang dirinya manis ,semut justru tergila gila . gimana mo di sebut punya biji kalo nggak bisa ngasilin buah
Baru-baru ini terungkap, terjadi PELECEHAN SEKSUAL di BALI.... Hayo, pembelaan apa lagi yang akan kalian katakan....
Payah...
Wah syukurlah sudah terungkap dan pelakunya biar jera...
Gerombolan sorban putih (penjahat beragama) sepertinya fpi, mmi kok gak jera2 ya, bikin keonaran dimana-mana, menyebarkan kebencian dan permusuhan dimana-mana...
Wah syukurlah sudah terungkap dan pelakunya biar jera...
Gerombolan sorban putih (penjahat beragama) sepertinya fpi, mmi kok gak jera2 ya, bikin keonaran dimana-mana, menyebarkan kebencian dan permusuhan dimana-mana...
SAYA SEBAGAI RAKYAT INDONESIA YANG CINTA KE BHINEKA TUNGGAL IKA-AN MASYARAKATNYA DARI SABANG SAMPAI MERAUKE, MEMOHON PADA SRIKANDI DEMOKRASI, MBAK RATNA SARUMPAET, DAN PARA PEMIMPIN PARPOL ISLAM DAN NASIONAL (PDI-P DAN GOLKAR) UNTUK WASPADA DENGAN FATWA MUI TENTANG BENTUK NEGARA RI, YAKNI NKRI, SEBAGAI SESUATU YANG SUDAH FINAL.
KALAU MUI INGIN NKRI SEBAGAI BENTUK NEGARA SUDAH FINAL, KENAPA SEBAGAI KUMPULAN ULAMA-ULAMA YANG SETIA DENGAN NKRI MEREKA TIDAK MENYEBUT DI FATWA MEREKA BAHWA PANCASILA DAN UUD'45 JUGA SUDAH FINAL SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA YANG MENYATUKAN NKRI?
APAKAH ADA NIAT TERSELUBUNG DALAM FATWA MUI? BUKANKAH KEHARUSAN SELURUH PUTRA-PUTRI INDONESIA, DARI SABANG SAMPAI MERAUKE YANG CINTA PANCASILA DAN UUD'45 UNTUK "MENCURIGAI" MAKSUD-MAKSUD TERSELUBUNG DARI FATWA MUI TENTANG kE"FINAL" NKRI SEBAGAI BENTUK NEGARA?
APAKAH FATWA MUI INI DITUJUKAN UNTUK "MENGANCAM" BALI, NTT, IRIAN JAYA DAN DAERAH-DAERAH LAIN YANG TIDAK SETUJU DENGAN RUU APP? BUKANKAH INI BUKAN BENTUK DARI DEMOKRASI NKRI, TAPI SEBUAH PEMAKSAAN KEHENDAK PADA DAERAH-DAERAH SEPERTI BALI, NTT UNTUK MENYEJUI RUU APP ALA SYARIAT ISLAM YANG HENDAK MEMUSEUMKAN PAKAIAN DAERAH-DAERAH KITA? YA, PAKAIAN-PAKAIAN DAERAH KHAS BUDAYA NUSANTARA YANG MENJADI JATI DIRI KEKAYAAN SUKU-SUKU DI INDONESIA? SEMOGA BALI, NTT, IRIAN JAYA DAN DAERAH-DAERAH LAIN YANG TIDAK SETUJU DENGAN ARABISASI BIN TALIBANISASI RUU APP TIDAK KEDER DAN KETAKUTAN DENGAN ANCAMAN "FATWA MUI" TENTANG FINALNYA NKRI! BAGAIMANAPUN YANG INGIN NKRI FINAL SEBAGAI BENTUK NEGARA, JUGA HARUS MENGAKUI PANCASILA DAN UUD'45, BUKAN SYARIAH ISLAM, ATAU MEMAKSAAN BUDAYA ARAB!
MUI, FPI, MMI, DAN HTI ADALAH PENENTANG PANCASILA DAN UUD'45. MEREKA TIDAK MENGAKUI DEMOKRASI! BAGI MEREKA DEMOKRASI HANYA UNTUK MEREKA, UNTUK MEMAKSAKAN KEHENDAK! TALIBANISME SAMA DENGAN KOMUNISME, SAMA-SAMA INGIN MENGHANCURKAN NKRI? KENAPA KITA, KAUM NASIONALIS DAN PANCASILAIS TERLENA, APAKAH KITA TIDAK MENCIUM BAU BADEG FATWA MUI TENTANG "FINAL"NYA NKRI?
YA, KOMUNIS ATAU PKI PUN MENGGUNAKAN KELICIKAN DAN MAKSUD-MAKSUD TERSELUBUNG UNTUK MENGHANCURKAN NKRI! KESAKTIAN PANCASILA MUNGKIN HARUS DI-UJI LAGI! DULU OLEH PKI, KINI OLEH TALIBANISME! WASPADA DENGAN FATWA MUI! MEREKA TIDAK MENGAKUI PANCASILA DAN UUD'45...BISA DIBILANG "PENGKHIANAT BANGSA" KARENA TIDAK MENGAKUI PANCASILA DAN UUD'45? KENAPA PEMERINTAH SBY DIAM SAJA? APA MENUNGGU SAMPAI RUU APP MENGHANCURKAN NKRI? SIAPA YANG MAU "DIANCAM" OLEH ORMAS, ATAU KELOMPOK YANG MENGKHIANATI PANCASILA DAN UUD'45?
WASPADALAH...BANGUN DAN JANGAN TERLENA WAHAI KAUM NASIONALIS DAN PANCASILAIS INDONESIA! BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH! KALAU MUI DAN ORMAS-ORMAS RADIKALIS CINTA NKRI, MEREKA AKAN MEMAKAI PAKAIAN DAERAH NUSANTARA DARI SABANG SAMPAI MERAUKE DALAM BERDEMO MEMPERJUANGKAN RUU APP! TAPI KARENA MEREKA TIDAK CINTA NKRI, TAPI LEBIH SUKA BUDAYA ARABISASI BIN TALIBANISASI...YA MAKANYA MEREKA BANGGA PAKAI PAKAIAN ARAB!
JANGAN TERLENA DENGAN SERIGALA YANG TERIAK-TERIAK "NKRI FINAL!" KALAU SI SRIGALA TIDAK BERANI TERIAK "PANCASILA DAN UUD'45 SUDAH FINAL SEBAGAI IDEOLOGI DI NKRI!"
JADI WASPADALAH KAUM NASIONALIS DAN PANCASILAIS...PERJUANGKAN TERUS MELAWAN PENGESAHAN RUU APP YANG CUMA KEDOK ISLAMISASI, ARABISASI, DAN TALIBANISASI! PARA PRO RUU APP TIDAK PERCAYA DENGAN KATA "DEMOKRASI." MUNGKIN MEREKA PERLU PINDAH KE NEGARA ONTA/NEGARA ARAB!
BERSATU KITA TEGUH...BERCERAI PANCASILA, UUD'45, DAN NKRI AKAN HANCUR DI-INJAK-INJAK OLEH MUSUH DALAM SELIMUT!
saatny pemerintah meningkatkan pengamanan & lebih tegas lagi dalam sistim hukum agar para teroris berpikir 1000 kali lipat untuk beraksi di indonesia . hukum mati adalah yg paling pas , tapi jangan kelamaan nunggu seperti amrosi , kami sudah muak dengan penantian panjang ini . karena begitu banyakpenderitaan yg di tingalkan
Islam di Malaysia (yang menerapkan dual legal system:
- civil laws and the civil courts": untuk semua masyarakat (muslim dan non-muslim)
- Syariah Courts and the Syariah laws: untuk muslim.
Apa yang terjadi:
Seorang warga malaysia, memperoleh kesulitan untuk mengganti agamanya (dari islam menjadi kristen). Sebagai muslim ia harus berhadapan dengan Syariah Courts dan Syariah Laws, yang tidak merestui kepindahannya dari islam ke kristen (walaupun hukum sipil sepertinya tidak mempemsalahkannnya).
Wanita itu tetap berjuang, saat ini kasusnya naik ke pengadilan federal.
Nah disini letak triknya: warga non-muslim tentunya tidak terkena hukum syariah. Oleh karena itu, tentunya tidak ada masalah kalau ia berpindah dari non-islam ke islam. Masalah baru akan muncul ketika di kemudian hari ia memutuskan untuk keluar dari islam... ia harus berhadapan dengan hukum syariah, yang (seperti yang menimpa lina joy) akan melarang kepindahannya.
Ada-ada aja... mirip gabung ke organisasi mafia aja. Sekali masuk seumur hidup ada disana. He he...
Tapi Lina Joy patut bersyukur. Kalau di a tinggal di pakistan / afghanistan mungkin dia sudah dijatuhi hukuman mati di tiang gantungan.
Link kasus warga malaysia itu ada disini: http://www.bernama.com.my/bernama/v3/news.php?id=206548
itu sebabnya jadilah bangsa yg bangga pada bangsa & budaya nya sendiri
Turut Berduka atas musibah yang menimpa Pangandaran dan sekitarnya.
Gempa, Tsunami, lumpur, bertubi-tubi. entah nanti apa lagi.
Mungkin ini akibat ulah manusia itu sendiri yang cendrung tidak bersahabat dengan alam, jadi alam pun marah pada manusia itu (Meme dewa ratu). Tuhan telah menunjukan kekuasaannya. Setiap kejadian alam selalu saja ada mukzizat. SEorang bayi yang belum genap berusia 1 bl selamat dari amukan tsunami. YAh... itulah kehidupan, semoga manusia yang masih hidup sekarang ini sadar sesadar sadarnya, bahwa selain dirinya masih ada orang lain, masih ada alam yang perlu kita perhatikan, perlu kita sayangi perlu kita jaga kelestariannya, agar semua mahluk dan alam itu sendiri senang. Tuhan pun pasti senang dan melindungi kita semua. Yakinlah akan kebesaran beliau.
KALIAN BERHAK UNTUK DIAAAAAAAAAAAM. SEMUANYA AKAN BERGUNA DI PENGADILAN NANTI !!!!!!!!!
"WASPADALAH...BANGUN DAN JANGAN TERLENA WAHAI KAUM NASIONALIS DAN PANCASILAIS INDONESIA! BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH! KALAU MUI DAN ORMAS-ORMAS RADIKALIS CINTA NKRI, MEREKA AKAN MEMAKAI PAKAIAN DAERAH NUSANTARA DARI SABANG SAMPAI MERAUKE DALAM BERDEMO MEMPERJUANGKAN RUU APP! TAPI KARENA MEREKA TIDAK CINTA NKRI, TAPI LEBIH SUKA BUDAYA ARABISASI BIN TALIBANISASI...YA MAKANYA MEREKA BANGGA PAKAI PAKAIAN ARAB!"
Fuck you MUI, go to hell.......
kerja dengan otot emang lebih gampang buat orang orang macam MUI karena mereka nggak butuh logika , nggak butuh otak ,nggak butuh wawasan , nggak peduli kalo di dunia ini ada banyak warna , banyak perbedaan yg bisa membuat dunia tersenyum indah penuh arti dan warna .itu sebabnya mereka ibaratkan katak dalam tempurung
tapi kalo apakah pornografi bebas beredar atau perlu diatur,....itu sih memang perbedaan. Tapi ya kebablasan
justru peredarannya yg di atur bukan pakaian personalanya . kalo gitu buat apa ada badan sensor , buat apa ada pemuka agama , buat apa ada sopan santun kalo hanya segelintir orang munafik yg merasa dirinya hebat yg ingin mengatur orng banyak . so what gitu loh.....
Teman2,... tadi nonton Cerita Pagi? dibalik jeriji besi?
Ceritanya berisikan seorang TKW yang bekerja di ARab dan diperkosa oleh majikannya hingga hamil pulang ke indonesia dan melahirkan seorang bayi yang kemudian dibunuhnya denga dibantu oleh ayah kandung tkw serta calon suami tkw tersebut.Sungguh kejam memang perbuatan mereka, menghabisi bayi yang tak berdosa padahal tetangganya ada yang bersedia mengadopsi. Tentu perbuatan mereka didasari rasa malu yang berlebihan dan kebablasan, (mungkin bagi mereka adalah hal biasa pulang dari arab bukannya membawa kebahagiaan, tapi membawa kehamilan hasil PERKOSAAN MAJIKAN MEREKA DIARAB,tentu yang memperkosa ORANG ARAB)
Tapi itulah mereka, seakan2 bangga dengan arab yang sudah amat terkenal dg kelakuan bejatnya yakni memperkosa para TKW asal Indonesia, padahal mereka sesama muslim (bukankah sesama muslim itu saudara??mengapa mereka memperkosa saudara sendiri???) MUI, FPI, adalah organisasi berbasis islam. Mengapa mereka tidak membela saudara mereka yang menjadi korban pemerkosaan di Arab. Ya... bisa dengan menuntut mereka (Pemerkosa.red) ato menuntut pemereintah untuk mengusut kasus tersebut ato menuntut mereka para DPR untuk membuat UU perlindungan bagi TKW?? masih banyak yang bisa mereka (FPI, MMI dan sejenisnya) bisa lakukan dalam membela saudara mereka yang lebih berguna daripada memusuhi saudara sebangsa dan setanah air yang berbeda pendapat dan pandangan hidup dengan mereka.
Dengan diamnya FPI, MMI terhadap kasus pelecehan yang dilakukan orang arab thd TKW indonesia membuat kami tergelitik. Jangan salahkan kami bila kami menyimpulkan bahwa mereka bangga dengan perbuatan dosa2 yang dilakukan Arab, Kebanggaan dgn mempergunakan baju arab, sungguh suatu kebanggan yang KEBABLASAN. Ingat lagu Ebiet G Ade "Alam mulai bosan, bersahabat dgn kita yang selalu salah dan bangga dgn dosa2,sehingga terjadilah bencana yg bertubi2 melanda Indonesia.
Selama masih memungkinkan, sadarlah, mari kita bersatu padu membangun Indonesia tercinta ini. Seperti pendapat diatas "BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH"
BANGKITLAH INDONESIA
JAYALAH INDONESIA
Get free trick egoldgames here!!!
http://winbet.co.nr
http://winbet.co.nr
bencana alam tak bisa di hindari,akibat alam itu sendiri juga akibat perbuatan manusia itu sendiri.pantai selatan di pegang oleh nyi loro kidul. awas jangan main2 dgn adat budaya indonesia!!!
bali juga daerah rawan gempa tapi sudah kena bom yg sengaja dilakukan oleh gerombolan azahari,amrozi dan sejenisnya itu di ijinkan oleh baasyir dan cepat diketahui krn nyi loro kidul sayang kpd yg setia dg budaya ind.
yg berbedabeda itu.seandainya bali tdk di bom,orang2 semacam ini akan belum diketahui perbuatannya yg jahad itu.tapi Tuhan itu adil,baik ato tdk baik dari muslim,kristen,tao,konghucu,mao,hindu,budha akan mendapatkan hasil yg setimpal.
tuhan maha tahu & manusia jangan sok tahu . ingin menyamai kuasa t uhan itu mustahil . tuhan tidak butuh pembelaan dari manusia justru manusia yg butuh tangan tuhan untuk bisa keluar dari semua masalah & derita
ARAB adalah tanah yang diciptakan penuh dengan kekerasan dan keangkaramurkaan. Lihat konflik Arab - Israel yang tak pernah berakhir. Ingat konflik Arab makan Arab (Syah dan Suni). Catat orang-orang keturunan Arab (Habib A, B, C dst) yang sok menjadi malaikat penyelamat di bumi pertiwi tetapi yang terlihat adalah karakteristik Arab yang Barbar dan penuh kekasaran. Rasakan pengaruh Arab di tanah Nusantara, Perda Tangerang, RUU APP dan menjamurnya fanatisme sempit dikalangan muslim/muslimah Indonesia, Abubakar Ba'asir adalah manusia rekayasa Arab (Thaliban) yang telah sukses menghasilkan bombardir di segala penjuru tanah air. Ambon, Poso adalah rekayasa Arab juga.
Arab, ingatlah slogan anda 'Rahmatan Lil Alamin' bukan menghacurkan dan menakut-nakuti. Semoga Tuhan masih berkenan memberikan ampunan kepada anda wahai Arab dan fans-fans Arab
BUAT ARAB FANS CLUB , DUNIA NGGAK CUMA PUNYA KAMU
saya slalu berdoa agar bangsa indo. tdk dikuasai oleh orang2 jahanam,saya tdk ingin bangsa indo.terbelakang melulu.
walaupun bush tdk baik tapi munafik islam tdk mendapat tempat di hati manusia kebanyakan.krn bush terang2an sedang islam tersembunyi alias takut dgn bush.
nggak usah nyari perbandingan ke " bush " coba ingat lagi , kemana orang orang yg ngaku jago & siap jihad di saat GAM beraksi di aceh . kalo emang hebat knapa nggak bantu negara & bela bangsa saat itu ?
apa karena GAM pingin buat negara ISLAM ? lihat juga sekarang hukum apa yg mereka terapkan apa nggak lebih dari kesewenangan & kemunafikan .tak ada seorang pun yg lebih sempuirna dari TUHAN YANG KUASA
saya pernah masukin webnya GAM,waduh nggak nyangka,GAM(orangserambimekah)menghujat orang orangjawa(bngsa jawa istilahnya)sejeleknya.silahkan buktikan sendiri baca webnya GAM.Bosnya bersuaka di swedia dan ternyata toris swedia yg paling banyak meninggal krn tzunami.Saya mengharap orang jawa baik yg sdh islam,kristen,kong hucu/tao,buda,hindu mengingat kembali budi luhur nenek moyang kalian agar kita di beri keselamatan dan kedamaian.
tapi apa kenyataan nya orang orang munafik tetap mendukung gam & sejenisnya . nggak ada yg berani ngomong , karena kalo berani ngomong jurus ampuh mereka adalah " serang "
mmi,fbi,tpm,mui,taliban,al kaeda(nggak tahu menulisnya krn asing) seharusnya berunding toh punya prinsip sama: jihad(membunuh yg tdk seprinsip)kemudian surati/tlp Bush berunding dgn damai,kalian saling memaafkan atas perbuatan kalian yg keji.Tunjukkan ajaran kasih sayang,tidak membunuh dari Mahatma Gandhi. Beliau adalah satu di dunia ini terharum dan terhormat akibat kelakuannya terhadap bangsanya dan bangsa lain.
Post a Comment
<< Home