Tuesday, September 16, 2008

PERNYATAAN SIKAP

"RUU PORNOGRAFI: CERMIN KEGAGALAN NEGARA dalam PERLINDUNGAN KEBHINEKAAN BANGSA"

Setelah dua (2) tahun berlalu sejak ditolaknya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) oleh masyarakat Bali, masyarakat kembali dihentakkan dengan akan disahkannya RUU Pornografi yang secara substansial sama dengan RUU APP tahun 2006 (tidak ada perubahan).

Menyikapi RUU Pornografi yang akan segera disahkan maka kami bagian dari Komponen Rakyat Bali (KRB) dengan ini menyatakan dengan tegas: MENOLAK PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI, hal ini berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:
  1. Dalam proses pembahasan RUU Pornografi, DPR tidak transparan dan tidak partisipatif, sehingga secara hukum pembahasan RUU tersebut cacat hukum karena telah melanggar prinsip-prinsip asas-asas Umum Tata Pemerintahan yang Baik (good Governance);
  2. RUU Pornografi TIDAK PERLU, karena selama ini Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur tentang kesusilaan dan pornografi, yaitu KUHP, UU Perlindungan Anak, UU Penyiaran, UU Pers, dan lain-lain;
  3. Hak atas tubuh adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi oleh siapapun, oleh karenanya siapapun juga tak terkecuali negara harus melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia;
  4. RUU Pornografi sangat berbahaya, karena: tidak mencerminkan kebhinekaan bangsa; mengintervensi persoalan private warga negara tentang tubuh dan moralitas, khususnya tubuh perempuan; memasung kebebasan berekspresi sebagai hak dasar manusia; rentan terhadap disintegrasi bangsa; mulit tafsir sehingga dapat dijadikan alat untuk mengkriminalisasikan setiap orang oleh orang atau kelompok tertentu.

HARUS DIINGAT bahwa bangsa Indonesia ada karena adanya kehendak bersama diantara suku, agama, ras, yang ada diseluruh Indonesia untuk mengikatkan diri sebagai sebuah negara bangsa (Nation State) yang bernama Indonesia, oleh karenanya pengingkaran terhadap hal tersebut merupakan sebuah pengingkaran terhadap tujuan luhur para pendiri bangsa.

Denpasar, 15 September 2008

KOMPONEN MASYARAKAT BALI

  1. Agung Dwi Astika (YLBHI LBH Bali)
  2. Luh Putu Anggreni (KPAID Bali)
  3. Ngurah Karyadi (BISE)
  4. Sita Van Bemmelen (Bali Sruti)
  5. Sri Widhiyanti (PBHI Bali)
  6. Yastini ((YLBHI LBH Bali)
  7. Ni Nyoman Sri Mudani (Komponen Masyarakat Bali)
  8. Putu Sripuji Astuti W. (NIM)
  9. Suarti Priyatni (Tamiang Bali)
  10. Dewa Sunarya (PBHI Bali)
  11. Luh De Suriyani (Jurnalis)
  12. Putu Sudiastiti (Mitra KaSih Bali)
  13. Ade Latifah (P2TP2 Bali)
  14. Saichu Anwar (Manikaya Kauci)
  15. Liana Hematang (Yayasan Maha Bhoga Marga)
  16. I Made Suardana (IPW Bali)
  17. Inten (PDIP Bali)
  18. Hendy Tri Wahyono (YLBHI LBH Bali)
  19. Ni Putu Sawitri (Komponen Masyarakat Bali)
  20. Nyoman Parma (Komponen Masyarakat Bali)

4 Comments:

At 2:53 AM, Anonymous Anonymous said...

"HARUS DIINGAT bahwa bangsa Indonesia ada karena adanya kehendak bersama diantara suku, agama, ras, yang ada diseluruh Indonesia untuk mengikatkan diri sebagai sebuah negara bangsa (Nation State) yang bernama Indonesia, oleh karenanya pengingkaran terhadap hal tersebut merupakan sebuah pengingkaran terhadap tujuan luhur para pendiri bangsa."

SETUJU!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

dan INGAT LAGI
"NEGARA INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA"
jadi tidak etis utk menerapkan peraturan2 yg DIANGGAP BENAR oleh AGAMA tertentu utk seluruh masyarakat INDONESIA

BELAJARLAH MENGHARGAI ORANG LAIN

TOLAK RUU Pornografi!!!!!!!!

 
At 12:14 AM, Anonymous Anonymous said...

gimana caranya mendukung penolakan RUU aneh ini, selain nulis di blog dan ber comment di blog blog tetangga ???? geregetan jadinya ma DPR, ga sensitif sama sekali... masih pembahasan aja dah bawa bibit2 perpecahan, gimana kalo disahkan ???

 
At 11:05 AM, Anonymous Anonymous said...

Sebaiknya pansus RUU APP dengan berjiwa besar menutup pembahasan RUU ini mengingat NKRI diatas segalanya. Ingatlah bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila bukan agama tertentu. Dalam sejarah Indonesia mencatat para pahlawan bangsa berhasil melenyapkan kelompok2 tertentu yg ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi agama. Mari kita cegah bersama agar jangan sampai hal tersebut terjadi di masa ini. Sudah selayaknya kita sebagai generasi penerus bangsa berikrar setia pada Pancasila yang mencengkram Bhinekka Tunggal Ika. Saya yakin seluruh anak bangsa sependapat dengan saya. Bebaskanlah diri kalian dari segala macam belenggu dan merdekalah secara bertanggung jawab

 
At 11:46 PM, Anonymous Anonymous said...

Y Allah... berilah hidayah kepada saudari-saudariuQ yang enggan mengenakan islam..
Rabbi, tak mengapa bagi mereka yang nonmuslim menolak UU APP, tapi patutkah seorang muslim menolak UU yang tujuan sebenarnya untuk memuliakannya??
Rabbi, maka berilah kami nikmat-MU untuk kembali fitrah, sebagai mana janji kami saat di kandungan dulu... Rabbi, jadikanlah kami seorang muslim yang kaffah...

 

Post a Comment

<< Home