Sunday, March 19, 2006

Stripping Away Hypocrisy

(Indonesia, Bali, ....?)

(Venezuela, Caracas, 2006)

Associated Press reported that more than 1,500 Venezuelans shed their clothes on a main city avenue Sunday (March 19) to pose for American photographer Spencer Tunick, forming a human mosaic in front of a national symbol: a statue of independence hero Simon Bolivar.

"The body represents beauty, love and peace. There was a lot of beauty and energy in the people today." Tunick said.

(USA. Nevada, 2000)

Tunick, an artist from Brooklyn, N.Y., has been documenting groups of nude people in public places around the world since 1992.

(Australia, Melbourne, 2005)

It's a wonderful thing for a city and a country to give some honor to the body as an art object," Tunick said. "For me, it's all about the body as a substance, as an organic substance."


(Finland, Helsinki's City Arts Museum, 2002)

For us, it's a liberating art installation, because it liberates you from the "cage" of misconception about body, nudity or sensuality.

Go Naked!

Marlowe and Jun

Respect to http://www.spencertunick.com

80 Comments:

At 1:38 AM, Anonymous Anonymous said...

Karya yang bagus......bro....

 
At 3:13 AM, Anonymous Anonymous said...

bro..yg begini kayanya pasti gak cocok bakal di indo. bisa2 dibacok sama fpi..heheheh

 
At 4:08 AM, Anonymous Anonymous said...

untuk fpi...apa yang cocok??? kecuali duit!!! he-he. kalau aku sih, karya sebagus itu......masak eh porno?????! Kuper.....Bali merdeka ajalah. Capek setia, capek kita ngalah. Dua kali kena bom, kita kan semua diminta sabar......dan kesannya kita dipikir mereka penakut. makanya sekarang: kita musti galakkkk!!! Emang siapa mereka? FPI? MMI?...aparatus negara aja kagak seedan mereka....huks!! Pertahankan keindahan......

 
At 11:36 AM, Anonymous Anonymous said...

Aduh, jangankan karya seperti itu. Orang-orang FPI dan MMI itu, kalau lihat LUTUT PEREMPUAN aja sudah pasti terangsang !

Sedangkan mereka sendiri tidak mampu mengendalikan diri. Apa daya karena otaknya sudah ngeres duluan.

Makanya mereka sekarang berusaha memaksakan RUU APP ini agar mereka merasa nyaman tidak perlu terangsang karena melihat LUTUT perempuan.

 
At 12:31 PM, Anonymous Anonymous said...

Peace Bro,
Saya senang dengan kata-kata harga mati. Wake up, get up, stand up my fellow Balinese. The olders fought for so long for one thing, INDEPENDENCE. Independence alias freedom alias kemerdekaan alias kebebasan mau diberangus untuk perbaikan moral bangsa. Siapa yang bikin moral kita bobrok? Nggak malu negara ini dibilang sarang teroris, nggak malu dapat julukan terkorup? Selama ini nggak ada yang bilang kita bangsa bejat, yang di otak warganya hanya ada sensualitas tubuh wanita (atau lelaki; sekali-sekali belajar adil dong!). Bali jadi terkenal bukan karena perdagangan seks seperti di salah satu negara tetangga (ingat majalah TIME: Sex For Sale), tapi karena keunikan budayanya. Ayoo, mau ngakuin nggak? Kenapa Bali unik, ya karena orang2nya punya kebanggaan akan budaya sendiri sehingga tetap eksis di tengah gempuran budaya asing. Sadar dong, kenapa orang bilang pulau ini pulau Dewata! Salut untuk Gubernur dan DPRD Bali, penolakan kita final. Heran, negara koq bisa-bisanya mau ngontrol rakyat sejauh ini. Emang mau bikin identitas baru yang asli Indonesia..ha..ha, sudahlah, keberagaman itulah identitas kita kalau masih mau dikenal sebagai Indonesia. Biarlah Bali tetap seperti Bali, jangan diutak-atik lagi.....

 
At 6:44 PM, Anonymous Anonymous said...

jujur aja kalau karya spt itu saya bisa anggap sedikit vulgar hehehehe

mungkin untuk budaya bali.

 
At 8:26 PM, Anonymous Anonymous said...

Saya rasa cara mengambil gambarnya sangat hebat...tidak fokus pada satu orang terus jaraknya jauh sehingga orang tidak kelihatan secara jelas. Jadi jika kita berpikiran ngeres otomatis bakal mlototin itu gambar sampai terlihat (xxnya). Memang batasan porno dan seni itu sangat tipis sehingga perlu orang yang mempunyai daya nalar tinggi untuk memahaminya.
Tapi yang jelas budaya bali "is not like that.....".

 
At 8:53 PM, Anonymous Anonymous said...

Kalau melihat komentar diatas sebenarnya sangat naif sekali. Karena hanya segelintir orang seniman saja hendak memaksakan suatu nilai yang dikatakan seni. Kalau sudah teriak seni berarti boleh. Anda hidup bermasyarakat Bung...!!!. Hal-hal yang sifatnya sensitif itu tidak selayaknya di Publish. Cukup taruh saja diruang-ruang pribadi saudara. Untungnya negeri masih banyak yang berakal sehat. Dan tidak takut dicemooh oleh para seniman. Bravo RUU APP. Jangan takut oleh Penjajah Seniman.

 
At 9:57 PM, Anonymous Anonymous said...

to #8, aku ngeliat biasa aja tuch, kamu terangsang ya??????????????

 
At 10:47 PM, Anonymous Anonymous said...

hello to #8 : aduhai goyangnya oma irama baru bermoral yah.......paling nyeni yah???!! paling berakal sehat yah kalau pakai baju ninja dan ngebom untuk atas nama jalan mulia???......wake up!!! itu gilaa tahu, bukan akal sehat. Yang akal sehat itu: yang kuat imannya, dan jernih, bukan paranoid lalu ngebom!!! dengan alasan jihad.....bikin malu, mengira seni oma irama lebih berakal sehat, dan inul itu porno. Hei, bangunlah, buka pikiranmu!!!

Zakariah.

 
At 12:07 AM, Anonymous Anonymous said...

ANJING menggonggong KAFILAH tetap berlalu, biar kalian teriak memprotes, RUU APP tetap disahkan. Didukung mayoritas bro...........

 
At 12:21 AM, Anonymous Anonymous said...

Mayoritas belum tentu pendapatnya benar bro.................

 
At 12:57 AM, Anonymous Anonymous said...

Sumber: Kompas
PBNU Tegaskan Perlunya UU Anti Pornografi
Brebes, Sabtu
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung sepenuhnya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) untuk segera disahkan menjadi UU. Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan hal ini dalam pernyataan pers yang ditandatanganinya bersama Sekjen Endang Turmudzi, Rois Aam KH Sahal Mahfudz dan Katib (Sekretaris) Nasaruddin Umar.

"Ya kami berempat yang menandatangani itu di Jakarta Jumat (17/3)," kata Hasyim seusai berbicara di depan ratusan ulama seusai melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatul Qur’an (MTQ) V Pondok Pesantren se-Indonesia di Pondok Pesantren Al Hikmah di Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (18/3) dini hari.

Dikatakannya, penolakan bertubi-tubi terhadap RUU APP dari kelompok tertentu tidaklah dapat menafikkan dampak negatif dari pornografi. "Karena itu perlu diupayakan jalan keluar sebaik-baiknya dalam pasal-pasal tertentu tanpa menggagalkan RUU APP itu sendiri," kata dia.

DPR, lanjut Hasyim, tidak perlu ragu mengambil keputusan berdasar
kepentingan bangsa yang mayoritas mutlak dengan penuh ketegaran dan
kearifan, demi keselamatan moral masyarakat dan generasi muda.

Penertiban pornografi dan pornoaksi adalah kewajiban negara yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh pemerintah RI, ujarnya. "Untuk mengetahui dan merasakan dampak negatif dari pornografi dan pornoaksi seseorang tidak perlu menjadi ekstremis tetapi cukup menjadi orangtua yang saleh dan bertanggung jawab atas keselamatan pergaulan keluarga sehari-hari," katanya.
PBNU mengimbau masyarakat agar dalam menanggapi prokontra RUU APP ini kembali kepada hati nurani terdalam. "PBNU mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk menjauhi pornografi dimulai dari diri sendiri," serunya.

PBNU juga menginstruksikan agar pengurus wilayah dan cabang seluruh Indonesia menyesuaikan diri dengan sikap PBNU ini.
Sementara itu Menag Maftuh Basyuni mengatakan pihaknya merasa aneh ada pihak yang membelokkan masalah pornografi ke masalah hak-hak perempuan, padahal menurut dia UU antipornografi justru dimaksudkan untuk melindungi perempuan.

 
At 1:11 AM, Anonymous Anonymous said...

Buat bagusbali yang patut anda renungkan. Dalam kasus bom bali Islam itu hanya korban dari konspirasi. Kalau kebetulan pelakunya orang islam tentunya anda tidak bisa menjudge seluruh Islam seperti itu. Beranikah Anda face to face ketika pelaku pengeboman itu orang Amrik dan kebetulan kristen. Anda terus menjudge orang kristen dan amerika sebagai pengeboman. Saya pikir anda lebih baik menggunakan jalur hukum dan bukannya membuka front baru dengan orang islam. Peace Man. Peace Man.

 
At 1:39 AM, Anonymous Anonymous said...

Wah..ini gara-gara bang Haji Oma Irama nih..mau "menghajar" Inul.
Bang Haji kalau pakai celana(apalagi jeans) dan baju kaus, saya ter-rangsang lho, sebaiknya pakai gamis dan sorban deh. Anehnya kalau lihat Inul goyang saya tidak ter-rangsang, tapi kalau lihat Camelia Malik(konco Bang Haji), atau lihat Angel(ex selingkuhan Bang Haji) saya jadi ter-rangsang banget.

 
At 1:42 AM, Anonymous Anonymous said...

Hai Saudara Sebangsa dan Setanah Air, Kalau kalian masih "merasa" Undang-Undang bikinan manusia, Dan manusia yang sekarang adalah hasil dari suara rakyat yang punya kekuasaan hanya lima (5) tahun, dan mempergunakan kekuasaannya untuk mengembalikan modal sebagai manusia yang berhak membikin undang undang.
Sadarkah kalian setelah lima tahun apa yang mereka katakan "rasain lho, kena lho, mati lho, gue udah lepas tanggung jawab karena gue bukan manusia yang punya kekuasaan lagi, kasihan deh lho"
So apa dan kepada siapa kita minta tanggung jawab. Kalau Bangsa tercinta ini dan Baliku sudah hancur ayoooooooo, apakah kalian yang mendukung RUU ini mau bertanggung jawab???????
Tapi kalau kalian tanyakan, masalah moral bangsa, jawabannya adalah "Nasionalisme"
Jangan kalian MUNAFIK,FANATIK.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa(Hyang Whidi;Bhuda; Yesus Kristus;Allah) MENYADARKAN kita semua.

Jaya Baliku, Merdeka Indonesiaku

 
At 2:25 AM, Anonymous Anonymous said...

Bagusbali... bagusbali.... itu mah dongeng...
Bukan realitas... Mari kita berpijak pada realitas biar gak berada di dunia mimpi...
PBNU sudah mendukung RUU APP.... Ingat itu...!!!!

 
At 2:40 AM, Anonymous Anonymous said...

Dik atau mas nih ?Stephanie...stephanie...tiap orang berhak menyuarakan pendapatnya ..termasuk anda ya kan?

 
At 3:09 AM, Anonymous Anonymous said...

Mas Bagusbali...kita hanya berharap bahwa RUU ini tidak digol-kan oleh DPR. Sementara ini biarlah mbak ato mas Step mempunyai pendapat sendiri. Toh terlihat cara berfikirnya mas ato mbak Step.

 
At 3:38 AM, Anonymous Anonymous said...

buat sahabat dan saudara setanah air,..
menurut islam bahwa aurat (telanjang)itu setan (godaan) perlu ditutup maka setuju RUU APP.
menurut HINDU mempunyai lambang atau simbol yang telanjang adalah melambangkan kesuburan (contoh LINGGA YONI/ vagina dan penis)maka menolak RUU APP. kalau kelihatan punggung, pusar, perut, dada, alat kelamin dan paha itu porno, sexy, sensual sehingga seorang laki-laki terangsang setuju dengan RUU APP.
dua sudut pandang yang berbeda sehingga sahabat-sahabat perlu untuk saling menghargai, saya sebagai orang bali, menolak RUU APP, karena menurut saya UU tersebut akan melarang saya untuk menjalankan ibadah agama saya. dimana saya tidak boleh mempergunakan simbol agama.
untuk sahabat yang setuju RUU APP kami hargai pendapat sahabat, tapi penolakan kami tolong di pahami juga.
semua agama menyerukan perdamaian, saya dan sahabat yang beragama mari kita ikuti kehendak agama untuk damai.

 
At 3:54 AM, Anonymous Anonymous said...

buat bung ..yohanes!! mari kita renungkan sejenak saya senang sekali akan pendapat anda tapi tolong jangan menanggapi dengan menggurui sehingga terasa setiap kata begitu damai...
ibarat jangan padamkan api dengan bensin, pakailah air, sehingga sejuk dan damai.
sahabat kita menolak RUU APP, sahabat kita mendukung RUU APP. itu hak.
kalau ada emosi itulah tugas sahabat (yohanes) untuk mendamaikan lewat kata yang mendamaikan.
saya yakin bung yohanes dapat memahami kondisi (emosi) dengan arif dan bijaksana.

 
At 4:44 AM, Anonymous Anonymous said...

PRENS,
SAYA JUGA TIDAK SETUJU RUU APP. TAPI KALO FOTO2 INI SAYA YAKIN PASTI JUGA BERTENTANGAN DENGAN NILAI KESUSILAAN KITA SEBAGAI ORANG HINDU & BALI. JANGAN KEBABLASAN LAH!!! INGAT TIGA KERANGKA AGAMA KITA: TATWA, SUSILA DAN UPACARA. SEKEDAR MASUKAN: KALO BISA FOTO INI DIHILANGKAN SAJA. KEEP FIGHTING BROTHERS!!!

 
At 5:02 AM, Anonymous Anonymous said...

hallo, semuaa.....mau NU mendukung, mau golkar mendukung...mau oma irama jadi raja dangdut....mau apa ajalah, BALI SUDAH BULAT TOLAK TOTAL RUU APP!! mau disahkan, mau digolkan. masyarakat Bali tidak akan mentaatinya. Jadi, yang setuju, ya gunakan saja, di Bali: tidak pak atau ibu, mas atau mbak. Mohon diingat: BALI sudah sidang rakyat, dan tahu kok itu RUU APP akan dipaksakan untuk digolkan dsbnya atau direvisikan: tapi BALI SUDAH SEPAKAT: TOLAK TOTAL........ dan NU, DLL bukan penguasa atas rakyat. Karena itu, jangan mengira karena dukungan si ini itu, kami akan surut dari sikap. Hidup Bali. Merdekaaaa!!!!

salam
Made kesieg.

 
At 7:12 AM, Anonymous Anonymous said...

Kalo UU Porno ini disahkan, mau tangkap aku yg pake bikini di kolam renang, tangkap aja!!! Siapa takut?
Mau disahkan atau tidak, gak pengaruh koq.
Meskipun aku gak tinggal di Bali.. akan makin sering ke Bali nantinya... Waterboom-nya kan akan tetap seperti biasa ya Bli...

 
At 8:08 AM, Anonymous Anonymous said...

Stephanie, sepertinya justru kamu yang lagi bermimpi dan tidak mengerti tentang realitas yang ada :)

Baca isi RUU APP baik-baik! Pahami isinya! Lalu pikir dan lihatlah sekelilingmu.

Masuk akalkah untuk diterapkan?

Bagaimana dengan orang-orang miskin yang tidak punya kamar mandi dan harus mandi di sungai?

Apakah akan ditangkapi semua? Coba jawab?

Apakah pemerintah akan membangun kamar mandi buat mereka? REALISTIS-LAH! Jangan bermimpi!

Bagaimana dengan pekerja di sektor pariwisata apabila turis takut datang karena takut ditangkap saat berjemur di pantai?

Tentu pekerjaan mereka akan terancam! Kalau mereka kehilangan pekerjaan, apakah pemerintah bakal memberikan alternatif pekerjaan?
REALISTIS-LAH! Jangan bermimpi!

Apakah NU akan bisa memberikan solusi di atas? YANG BENAR SAJA!

Jangan karena mayoritas lalu ingin memaksakan kehendak begitu saja!

 
At 8:18 AM, Anonymous Anonymous said...

ya.........begitulah yang pro RUU APP, dikiranya sorga itu bisa dikavling via moralitas bikinan DPR yang korup.......jangankan sorga, bikin harga-harga....terjangkau saja tidak bisa. Ha ha ha!!! hayo...baca lagi, ntar kalau diterapkan.....baru tau rasa....dan lalu iri sama Bali.....daaag! daag!!!

joko

 
At 8:57 AM, Anonymous Anonymous said...

PBNU dukung RUU APP??? astaga, siapa takut?.....la dulu Hasim jadi calon wakil presiden aja kalah.......wakakaklah! artinya, tidak menjamin warga NU dukung keputusan petinggi NU.......seperti saya ini. Saya tidak ngikut mereka....kyai saya beda....sama NU tapi beda....boleh to...kami tolak itu RUU APP. Hidup NKRI.....hidup islam kultural!!

salam
Nurhadi

 
At 11:28 AM, Anonymous Anonymous said...

kalau undang undang taen blek itu di sahkan....banyak orang kehilangan kerja,penganguran merajalela masalah agama masalah seseorang ..kalau ada orang sampai lari telanjang keluar itu namanya gila ..ya bawa ke kerumahsakit gila...ayo bali..kerja lebih cepat baikk..tunjukin kepada dunia.. kita kerja dan berbudaya

 
At 5:23 PM, Anonymous Anonymous said...

bebas berpendapat, boleh beda, tapi jangan saling hujat. to moderator tolong dong di jaga biar arah diskusi tetap dan tidak menyimpang kemana-mana. karena banyak komentar2 yang tidak bertanggung jawab, dan tempat ini dijadikan ajang saling menghujat, bukan itu kan tujuan blog ini di buat ?

trus untuk content mohon lah, kita kan memperjuangkan budaya sendiri, tidak perlu lah rasanya kita menampilkan gambar2 spt di atas. yang notabane bukan merupakan hasil karya anak bangsa ini. jangan melenceng dari cita - cita awal.

saya setuju content ini dihilangkan saja.

 
At 6:05 PM, Blogger DarRah Bali said...

Dengan RUUAPP ketahuan deh......
Bahwa para Kyai Haji, Ustadz, Habib, dll pemimpin umat islam, mereka TIDAK MAMPU membina akhlak, moral dan budi pekerti umatnya sendiri sehingga memaksa kelompoknya di DPR merancang UU ini untuk membina moral mereka.
Keciaaaannnn dehh !!! membina moral pake undang-undang.
Jenggot-jenggotya kebakaran yaaaa..

 
At 6:10 PM, Blogger DarRah Bali said...

Yang pro UUAPP is "Front Perusak Indonesia" dan "Manusia Manusia Iblis" !!!

 
At 6:15 PM, Blogger DarRah Bali said...

Sekarang mereka pasti sibuk latihan-latihan tempur untuk menyerang bali.
TNI dan POLRI mohon waspada dan awasi mereka !!!

 
At 6:16 PM, Blogger DarRah Bali said...

This comment has been removed by a blog administrator.

 
At 8:42 PM, Anonymous Anonymous said...

Bali gak perlu diserang nanti juga hancur sendiri oleh HIV dan AIDS... kacian deh loe......

 
At 8:55 PM, Anonymous Anonymous said...

vany gak perlu ditangkep, tapi aku ajak ngamar aja, gimana..?????

 
At 9:02 PM, Anonymous Anonymous said...

Coba anda cek lagi.....yang bawa HIV kan orang luar bali yang bekerja di bali menjadi tukan jual daging mentah.......wah sedemikian sulitkah hidup ini.......sebaiknya bertobatlah engkau lukas. Sadarlah anda masih suka paha mulus......(kalau bayar haram....tapi kalau gratis alhamdulilah) alias halal boo...!!!!!!!
(Ki gadung)

 
At 9:14 PM, Anonymous Anonymous said...

lukas yth....

sudahlah......kenapa harus tutup mata???.....lihatlah kenyataan di Bali, yang kamu pikirkan itu siapa mereka yang kena tuduhan?....bukan orang Bali loh!! aku pernah riset, dan tahu ga? hampir semua pelacur, dst itu saudara seumat kita, kebanyakan muslim.lukas....yang terkasih Jadi...jangan bikin malulah, kamu mestinya sadar:.....kamu kurang bergaul...mengira dunia ini dari kamar ke mesjid....duhai....aku mesti ngomong apa lagi yah.....aku mau jadi warga bali sajalah.....bosan aku dengan kemunafikan macam kamu. Tidak berani menerima kenyataan....kita itu dididik dalam kemunafikan...fashion religius!!!

nurhadi

 
At 10:29 PM, Anonymous Anonymous said...

Bukan kita, tapi kamu Nurhadi....

 
At 10:53 PM, Anonymous Anonymous said...

Lukas, benar adanya yang dikatakan Nurhadi. Coba lihat ini http://switch3.castup.net/cunet/gm.asp?ai=214&ar=1050wmv&ak=null

Jangan kita hanya jadi korban dari pemikiran yang anti-progresif.
Maaf kalau ada kesalahan. Wass.WB.

 
At 11:08 PM, Anonymous Anonymous said...

Aku ke Gereja om....

 
At 11:35 PM, Anonymous Anonymous said...

Dear all,

Kok aurat (vagina, payudara, pantat, paha dll) dibilang haram? itu kan ciptaan Tuhan, kita diciptakan lengkapi dengan Ms. V, Mr.P dan temen2nya oleh Tuhan, kenapa ciptaan Tuhan disebut haram??????????
Hei Lukas, stephanie dan sebangsanya, kalian dilahirkan dari lobang vagina ibumu, netek payudara ibumu, kenapa kalian haramkan tempat kelahiran kalian dan tempat kalian dapat susu?????????

 
At 11:35 PM, Anonymous Anonymous said...

Dear all,

Kok aurat (vagina, payudara, pantat, paha dll) dibilang haram? itu kan ciptaan Tuhan, kita diciptakan lengkapi dengan Ms. V, Mr.P dan temen2nya oleh Tuhan, kenapa ciptaan Tuhan disebut haram??????????
Hei Lukas, stephanie dan sebangsanya, kalian dilahirkan dari lobang vagina ibumu, netek payudara ibumu, kenapa kalian haramkan tempat kelahiran kalian dan tempat kalian dapat susu?????????

 
At 11:54 PM, Anonymous Anonymous said...

buat sahabatku lukas,...
sebuah kenyataan hidup, bahwa dibali itu tempat mesum (karena anda tidak pernah ke bali atau tidak paham agama Hindu dan budaya Bali), maksiat seperti maksud anda dengan HIV,
bahwa servei yang di sampaikan oleh sahabat nurhadi memang benar, yang menjadi PSK di Bali asalnya, dari lombok, banyuwangi, bandung dll semua dari luar bali, mereka memakai nama bali. putu, made, nyoman. ini yang di bali, coba yang di surabaya ada kenjeran demak, doli dst, semua respondent menyampaikan alasan menjadi PSK karena EKONOMI, EKONOMI, di jakarta apalagi. Apakah DPR, dan para yang merasa ALIM dapat menjawab kenyataan ini, bahwa ekonomi membuat kehormatan seorang perempuan mati, tahun 1994 ada survei se jawa timur, menyatakan 40% siswa SMP - mahasiswi sudah tidak perawan, sungguh mengejutkan. belum ada upaya nyata untuk menjawab hasil survei tersebut.
sedikit masukan untuk sahabat lukas, di bali sudah ada rambu2 agama HINDU yang sangat diyakini , tidak perlu orang lain mengatur, bahwa KARMA PALA selalu mengikuti setiap gerak langkah umat-Nya.
salam sejahtera!

 
At 11:55 PM, Anonymous Anonymous said...

Sudahlah....lukas pernyataanmu tidak sesuai dengan keyakinanmu. Bau busuk mulutmu sama dengan isi perutmu....Biarpun lu punya paham apa yang jelas komentar lu udah menjelekan Bali. Entah lu kristen, muslim, atau apa kek....lu sudah mempermalukan agama lu sendiri dan itu menyiratkan betapa dangkalnya isi otak lo. Seringlah membaca alkitab.....teman
(made suwung)

 
At 1:44 AM, Anonymous Anonymous said...

Hiraukan saja si Lukas ini. Dia memang goblok kok. Tidak ada gunanya ditanggapi karena pikirannya sangat sempit. Dia cuma bisa omong tanpa memberi bukti.

Masalah pekerja sex (pelacur) adalah masalah umum yang terjadi di mana-mana. Di Jakarta, Surabaya, Bali, New York, Tokyo, dst.

Sudah, biarkan saja si Lukas ini, ngapain capek diurusin.

 
At 2:49 AM, Anonymous Anonymous said...

i like sex in bali. Yummi...., yummi....

http://www.baliguide.com/kutasex/balisex4.html

 
At 3:13 AM, Anonymous Anonymous said...

Child sex tourism continues in Southeast Asia despite legal efforts

Gary Glitter arrives at a communist People's Court in Vung Tau on March 2. (Reuters photo/Zainal Abd Halim)

SINGAPORE -- Southeast Asia is one of the world's top destinations for people seeking sex with children, and signs of the trade are often evident.

In one late-night scene at a Cambodian bar, half a dozen children played with a puppy and watched cartoons on television as Western men strolled outside. In Thailand, despite tougher law enforcement, foreigners are sometimes seen walking with young girls dressed in high heels and halter tops.

Despite these telltale signs of impropriety, legal efforts to curb child sex tourism in Southeast Asia face a huge challenge in a region beset by corruption, limited resources and, in some places, a tolerance for an act considered heinous elsewhere.

"Many of these countries do have certain laws in place. The issue is enforcement," said Ruben Rodriguez of the U.S.-based International Center for Missing and Exploited Children.

Hundreds of thousands of girls and boys are believed to be working in the sex trade in Cambodia, Indonesia, Thailand, Vietnam, the Philippines and other countries in an underground industry that inflicts untold emotional and physical harm on young lives.

Police and courts struggle with a backlog of drug, murder and other cases. Child sex prosecutions are relatively rare, and tend to snare individual offenders rather than the trafficking networks that supply them. Many pedophiles pay off authorities or the families of victims, who are usually poor and eager to avoid the shame of a public trial.

On March 3 in Vietnam, a court sentenced former British rocker Gary Glitter to three years in jail for molesting two girls, and his lawyer said he could be paroled sooner. The judge said the US$2,000 that Glitter paid to each girl's family contributed to the lighter sentence from a possible maximum of seven years.

Such an outcome could reinforce a perception of lax laws in Southeast Asia and attract foreign child molesters who face tougher penalties at home, experts said. In some cases settled out of court, they said, the destitute family of a young victim takes hush money even if the distraught child doesn't want the bribe.

"There are more and more tourists coming, more and more danger for the children," said Christian Guth, a former French police officer who has assisted Cambodian authorities in investigating the child sex trade.

Cambodia has made progress with help from international agencies. In 1999, fewer than 50 people were prosecuted for sex offenses in the country, while at least 400 cases went to court in 2005, Guth said. Sex crimes data are hard to compile because of inconsistent reporting, he said, and it's unclear how many of the cases involved children.

The United States, Britain and Australia are among countries with laws allowing the prosecution of their citizens who sexually abuse children overseas. A U.S. law from 2003 mandates a sentence of up to 30 years for anyone, at home or abroad, who has sex with a minor, defined as someone under the age of 18.

But crafting legal cases based on evidence from another continent entails long delays, and sometimes requires victims to travel a long distance to testify. Some transient children are difficult to locate, especially for a small team of investigators from another country.

Most perpetrators of child sex crimes in Asia are Asian. This month, Singapore became one of the first Asian countries to say it would amend its law to prosecute its citizens who have sex with minors overseas. The wealthy enclave is a short ferry ride from the Indonesian resort island of Batam, where sex tourism flourishes.

The Philippines has a law that protects children against all forms of abuse, but it needs to be amended to cover the pervasive problem of child pornography on the Internet, said Anjanette Saguisag, a child protection officer at the UNICEF office in Manila.

"With the advances in technology, the law hasn't been able to cope with the new ways of committing the crime," she said. Few other countries in the region have specific legislation that targets child pornography offenses on computers.

Saguisag said some sex offenders try to attract children through online chat rooms, sometimes pretending to be children themselves. Philippine activists are pushing lawmakers to upgrade the law, but the lobbying is expected to take a long time.

Legal experts and social workers said some laws don't clearly define child sex tourism as a crime, and that the ambiguity of the wording can weaken their impact. Cambodia, for example, prosecutes some child molesters under a law that bans "debauchery."

"They don't have a specific statue that would focus on having sex with children under a certain age," said Katharine Bostick, a former U.S. federal prosecutor based in Singapore with Microsoft Corp. The company helps train law enforcement officials and social workers in the region in how to track down pedophiles operating on the Internet.

Changing perceptions as well as laws is part of the battle, Bostick said. An Indian social worker told her about members of an Indian group who thought an incestuous relationship between a father and a daughter was acceptable, even though the group was caring for young victims of sexual abuse. Bostick cited another case in which a Cambodian official said a 7-year-old victim should not have given her consent to the molester.

"There's a long way to go in terms of understanding that this is a problem," Bostick said.

Ages of consent differ from country to country, and the lack of comprehensive laws across Southeast Asia means that pedophiles can shift activities from one place to the next to avoid a crackdown.

"Since Thailand has become more stern in their law enforcement, more pedophiles are coming to Indonesia," said Tjokorda Bagus of Indonesia's Committee Against Sexual Abuse. He said there had been at least 200 reported incidents of child sex abuse since 2001 on the Indonesian resort island of Bali.

Bali suffered an economic downturn after terrorist bombings disrupted its tourist industry, forcing more children to earn money for their families in the sex trade, humanitarian workers said.

Bernadette McMenamin of Child Wise, an Australian charity, said two teenage Australian brothers vacationing with their parents on Bali in January were approached by a man in the popular Kuta Beach area. The man asked them if they would like to have sex with two local 13-year-old girls. (AP)

Gary Glitter sentenced to three years in Vietnam prison
Trial opens for British rocker Gary Glitter on charges of child molestation
British rocker Gary Glitter faces seven years' jail if convicted of child molestation

March 11, 2006

 
At 6:34 AM, Anonymous Anonymous said...

sally carpenter, kalau kamu suka ngesex di bali ya silahkan :) Ngga ada yang ngelarang kok.

Yang jelas ya kamu jangan melacur (menjadi pelacur) atau berhubungan dengan pelacur. Sebab ini jelas melanggar hukum dan agama apapun.

Ngesex-lah dengan suamimu (saya asumsikan kamu wanita). Di bali, di Jakarta, boleh :)

 
At 7:14 AM, Anonymous Anonymous said...

sally, jack rock, stephani, lukas, yohanes...5 muka satu binatang...

 
At 5:53 PM, Anonymous Anonymous said...

Gua heran, kayaknya para penolak RUU APP itu hanya sebagai penyambung lidah orang barat yang memang soal "nude" sudah menjadi kebudayaan mereka - apakah bangsa ini harus meniru budaya mereka ? apakah kita harus memenuhi keinginan orang seperti si Sally Carpenter ? serendah itukah moral kita ? bukankah orang Bali pengagum dan pemuja berat Bung Karno ? Sang Proklamator Republik ini, yang pernah mengatakan "Kaum imperialis ingin merusak moral bangsa Indonesia melalui penetrasi kebudayaan" apakah hanya untuk memenuhi kebutuhan isi perut kita akan mengobral kebebasan kepada kaum imperialis itu ? pikir coy !

 
At 6:57 PM, Anonymous Anonymous said...

Anonymous 5:53 PM
WAH KALO ITU PENDAPAT ANDA, ANDA SALAH BUNG. DAN SAYA BISA PASTIKAN ANDA NGGAK NGERTI ORANG BALI. RUU APP MEMANG NGGAK BERES DAN HARUS DITOLAK. SEPERTI YANG DISAMPAIKAN NU SECARA RESMI. RUU APP HARUS LEBIH FOKUS MEMBERANTAS VCD/DVD/FILM PORNO. MAJALAH PORNO, DAN SEJENISNYA. SETIDAKNYA DIREGULASI.

PENYAMPAIAN PENUNDAAN PP FATAYAT NU
TENTANG RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI.

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan
kepada kita kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita masih bisa
hidup bersama-sama di tengah-tengah negeri kita Indonesia yang
tercinta ini.

Shalawat dan salam kami haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah
meletakkan dan mengenalkan Islam sebagai agama, dan karena agama ini
pula lah kita mengetahui dan mempunyai dasar-dasar keimanan yang
mudah-mudahan tercermin dalam akhlak kita sehari-hari sebagaimana
agama ini pun diturunkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak.

Setelah kami mencermati Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan
Pornoaksi (APP) yang disusun Pansus RUU APP DPR RI, maka secara
keseluruhan kami menilai bahwa Undang-undang ini beri'tikad baik untuk
mengatur tindak susila masyarakat dengan cara melarang mempertontonkan
tindakan yang dipandang 'porno", baik secara langsung maupun melalui
audio visual. Organisasi Fatayat NU mendukung sepenuhnya i'tikad baik
tersebut, hanya saja kami menilai terdapat beberapa kelemahan mendasar
yang harus ditinjau kembali dalam RUU ini. Diantaranya adalah:

1.. Kurang menitikberatkan kepada pengaturan industri media yang
menjual barang atau produk siaran yang mengarah kepada pornografi.
Pengaturan lebih banyak diarahkan kepada individu, yang menurut hemat
kami, individu tersebut seringkali menjadi "korban" dari sebuah
rekayasa dan kebijakan industri media.
2.. Kurang memiliki kepekaan kesetaraan gender, karena perempuan
dengan organ-organ tubuh yang dimilikinya cenderung ditempatkan
sebagai pemicu timbulnya pornorafi/pornoaksi.
3.. Pembentukan Badan Anti Pornografi dan Pornoaksi Nasional
sebagaimana yang tercantum dalam RUU ini akan membuka peluang
membebani dana Negara, padahal sekarang ini dana tersebut sangat
dibutuhkan untuk dapat mengatasi masalah-masalah masyarakat yang
mengalami kesulitan untuk membeli beras sebagai makanan utamanya,
mencegah meluasnya penyakit busung lapar, penyakit flu burung, dan
berbagai problem utama lain yang seharusnya segera ditangani.

Berdasarkan hal tersebut di atas, kami menyampaikan kepada anggota
DPR, khususnya anggota Pansus RUU APP dan Pemerintah agar:

1. Menunda atau tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU ini sebagai
Undang-undang, sebab hemat kami, masih terjadi perdebatan yang cukup
tajam antara yang setuju dan menolak. Penundaan ini dimaksudkan agar
implementasi dari Undang-undang tersebut tidak mengalami hambatan.

2. Untuk menanggulangi masalah-masalah pornografi, kita dapat
menggunakan aturan perundang-undangan yang sudah ada, seperti KUHP, UU
Penyiaran, UU Pers dan UU Perlindungan Anak dengan mengefektifkan
aparat penegak hukum.

3. Mendahulukan pembahasan RUU-RUU yang dari segi substansi
sangat dibutuhkan masyarakat, antara lain RUU Trafiking, karena untuk
melindungi tindak kejahatan yang langsung mengancam nyawa dan fisik
dalam skala besar, terutama perempuan dan anak.


Demikian penyampaian penundaan terhadap RUU APP in i dibuat untuk
diperhatikan sebagaimana mestinya.

Semoga Allah SWT menunjukkan jalan yang terbaik terhadap kita semua.
Amin ya Rabbal alamin.


Wallahul muwaffiq ilaa aqwamith thorieq.
Wassalamu'alaikum W. Wb


PP Fatayat Nahdhatul Ulama.

 
At 7:15 PM, Anonymous Anonymous said...

Untuk kangmas yang mengomentari
At 8:08 AM, sesudah saya... (Vany)
yang dipanggil stephanie, saya ya???

Maksud saya gini kangmas, justru itu, kalo memang RUUAPP itu mau diterapkan, bayangin aja sih, brapa penjara yang mesti dibangun.. (di Bali misalnya).
Kan semua pada ditangkap..!!!???
Berapa banyak pemerintah harus merogoh koceknya tuk kasih makan dan penginapan gratis?


Makanya... RUUAPP ini, gak masuk akal banget.

Itulah sebabnya, aku bulang, "tangkap aja!!!"
itu bukan berarti aku setuju dengan RUUAPP.
Mestinya alokasi dana untuk bangun RSSSS (Sumah sangat sederhanaaaaaaaa sekaliiiii) untuk warga miskin mesti dipake tuk bangun penjara kali ya.

Peace

 
At 7:26 PM, Anonymous Anonymous said...

Wah... sorry... ternyata si stephanie salah satu yang mengomentari.
Kirain aku...

Tuk mas jono (8:55 PM).

Ternyata anda sama aja dengan yang merumuskan RUUAPP.
Baru dibilang pake bikini aja pikirannya udah jorok, kan.
Orang seperti anda ini yang mestinya dibuatkan RUU APJ (Anti Pikiran Jorok)

Sebagai pria, seharusnya anda merasa dilecehkan dengan RUUAPP karna dianggap "tidak mampu" menguasai nafsu!

 
At 8:30 PM, Anonymous Anonymous said...

Mas-mas dan embak-embak bangunlah dari mimpi untuk melihat kenyataan. Yang nyata itu kerusakan moral dari pada pejabat kita. Jelas-jelas mereka korup yang memangsa uang rakyat seenaknya......Wahai engkau FPI dan MMI yang menganggap engkau polisinya islam silahkan brantas para korupsi itu jikalau kamu ingin menegakkan keadialan bukankah korupsi dilarang oleh agamamu.......Ngak brani.....takut....takut apa....takut kalau pasokan dana berkurang dari mereka-mereka yang kurup........hah......ternyata hanya segerombolan tikus busuk juga !!!!!!!

(made suwung)

 
At 9:09 PM, Anonymous Anonymous said...

Vany... vany... Aku yang termasuk nolak RUU APP lho....
Biar kalau aku lagi ngamar di hotel ama kamu tidak ditangkap ama polisi.... Gimana...
Kalau lagi pake bikini kamu sexy banget dech.... ser...ser...ser...ser...

 
At 10:14 PM, Anonymous Anonymous said...

Kengototan para politisi Senayan / DPR untuk mengesahkan RUU APP ini patut dipertanyakan.
Ada dua hal, selain dari propaganda politik utk meraih simpati suatu golongan atau " menggemukkan " / memenuhi order dari suatu golongan.
Golongan yang dimaksud ialah yang mayoritas muslim, sedangkan order bisa datang dari organisasi radikal seperti FPI / MMI / Lasykar2.
Seperti yang kita simak belakangan ini organisasi radikal antara lain semacam FPI / MMI / Lasykar2 yang tanpa kewenangan apapun sdh sok bertindak
sebagai polisi moral. Mengapa kita sebut radikal ? Organisasi diatas tidak tagu2 untuk bertindak menggunakan kekerasan.
Dapat ditebak bahwa dengan pengesahan RUU APP ini akan ada ladang justifikasi bagi mereka untuk bertindak sebagai " penjaga moral " yang ujung2 nya kita ketahui akan tidak jauh dari DUIT.
Mereka / oknum2 ini tahu bahwa RAKYAT YANG SENGSARA, RAKYAT YANG KURANG PENDIDIKAN, akan bagai kerbau2 yang dicucuk hidungnya untuk diarahkan kemanapun yang mereka inginkan. Mereka sadar bahwa rakyat yang mayoritas ini harus diambil simpati nya sekarang sebagai tabungan untuk PEMILU yang akan datang.

Mengenai merajalelanya Pornografi / Pornoaksi bukankah sudah ada KUHAP atau UU Penyiaran yang mengatur semua itu ? Bagaimana enforcement nya ?
Dapat ditarik kesimpulan, RUU APP ini tidak terlepas dari skenario politik segelintir dengan tujuan yang dimaksud pada paragraf pertama tulisan ini.

Persoalan mendasar yang urgent bagi bangsa ini yaitu kebangkitan dari keterpurukkan ekonomi.
Kita pun yakin para segelintir aktor di Senayan sadar akan hal ini. Tetapi demi peta politik yang akan diraih pada pemilu mendatang maka RUU APP ini sudah menjadi sesuatu yang urgent daripada RAKYAT YANG KELAPARAN !


Kita sebagai rakyat Indonesia harus bangun dari tidur, yaitu tidak ada yang lebih urgent daripada kebangkitan ekonomi negara ini.
Investasi asing / lokal yang krusial dalam pembangunan suatu negara sangatlah penting. TIDAK ADA SATU INVESTOR pun yang akan menanam modal di negeri yang subur dan indah ini kalau arah bangsa ini tidak tahu mau dibawa kemana. Ditengah-tengah gejala ISLAMOPHOBIA dunia internasional, pengesahan RUU APP hanya akan menambah situasi wait and see dunia internasional. Harus dicatat, investasi bersifat jangka panjang bukan hanya untuk 3 atau 5 tahun.

Alhasil kata, masyarakat Indonesia yang pluralis ini harus bersatu. Jangan mau dibodohi oleh oknum2 / aktor2 Senayan tanpan menyadari hal yang sangat urgent / krusial demi kelangsungan hidup bernegara. Kita harus BANGKIT, MUSLIM atau MINORITAS ! SADARLAH bahwa ini skenario yang hanya akan menguntungkan mereka2 ( oknum2 DPR ) dan hanya pengelabuan dari problem sesungguhnya.

RAKYAT MAKMUR = RAKYAT BERPENDIDIKAN = RAKYAT YANG CERDAS DAN SEHAT !
Radikalisme ??? Sektarianisme ?? TIdak akan laku dijual.
SAY NO TO RUU APP !

salam.
Indonesia raya

 
At 10:48 PM, Anonymous Anonymous said...

09 Maret 2006
Soal Pornografi, Berkacalah ke Dunia
hri/akb/vie

Sebelum berbicara banyak soal pornografi masalah yang tengah menjadi sengkarut kata di DPR maupun di masyarakat sebaiknya kita berkaca pada dunia. Melihat, membandingkan, bahkan tidak tertutup kemungkinan untuk mengacu.

Setidaknya, dari sana kita akan tahu, apakah RUU itu dibuat untuk menjadikan negeri ini puritan, atau justru menata regulasi yang kini masih alpa. Sementara kita semua tahu, pornografi kini sudah menjadi monster, memangsa korbannya di mana dan kapan saja. Amatilah secermatnya media massa kita setiap harinya. Kriminalitas yang berawal dari masalah pornografi, nyaris setiap hari menjadi penghias tidak sehat media kita. Tidak sekadar menjadi perantara berita, kadang, sebagian media kita, menurut berbagai kalangan, justru telah menjadi pornografi itu sendiri. ''Kehadiran media pornografi itu sangat merusak pendidikan umat. Kami sudah mendidik anak dengan baik-baik, tapi dirusak dengan pornografi,'' kata Pimpinan Pondok Modern Darussalam, Gontor, KH Abdullah Syukri Zarkasyi, dengan suara kecewa.

Karena itu, wajar bila kalangan pendidik seperti Zarkasyi masygul, ketika melihat ada saja kalangan yang seolah tidak peduli dengan semua itu. Ia menilai, kalangan yang menolak tersebut seolah memang tidak memiliki rasa peduli akan moral bangsa yang telah lama dirusak pornografi tersebut. Yang membuatnya heran, kalangan itu seolah tidak pernah kering dengan dalih. Mulai dari tudingan melanggar HAM, membelenggu kreativitas, berpotensi mengacaukan perekonomian, sampai ancaman distegrasi, tak lepas mereka kumandangkan.

Benarkah aturan yang tengah digodok DPR itu akan menempatkan Indonesia menjadi negara puritan, pembelenggu hak asasi manusia, dan memasung kretivitas? Apakah dengan diundangkannya RUU APP, maka Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mengatur soal pornografi, di tengah 'masyarakat maju dan demokratis' menyerahkannya pada kedewasaan masing-masing, sebagaimana dituntut para penolak RUU tersebut. ''Tidak juga,'' kata Gati Gayatri, seorang ahli peneliti utama bidang komunikasi dan media. Menurut Gati, negara-negara yang sering dikategorikan maju dan demokratis, justru mengatur persoalan tersebut secara ketat dan teregulasi.

Menurut Gati, Jepang mengatur masalah ponografi dalam article 175 of Japenese Penal Code. Negeri Matahari Terbit itu melarang tercetaknya gambar alat kelamin orang dewasa, persetubuhan, dan rambut alat kelamin di setiap media yang dibaca publik secara terbuka. ''Sedangkan, representasi alat kelamin anak-anak tidak diatur secara ketat,'' kata dia. Di Taiwan, produk lukisan, video, foto, CD-ROMs, electronic signals, dan produk lain yang menggambarkan interaksi seksual atau kegiatan yang tidak pantas yang melibatkan orang-orang berusia di bawah 18 tahun, dianggap kriminal.

Selanjutnya, hal yang sama juga dilakukan negara tetangga, Filipina. Mungkin tidak banyak yang menduga, tetapi negara itu memiliki Republic Act No 7610 yang mereka undangkan pada 1993. Isi regulasi tersebut, antara lain, melarang tindakan mempekerjakan atau memaksa anak-anak di bawah usia 18 tahun melakukan kegiatan cabul atau pertunjukan tidak pantas. Kegiatan yang dilarang itu baik pertunjukan langsung, terekam di dalam keping video, atau menjadi model dalam publikasi cabul dan materi pornografi.

Di Eropa, Gati mencontohkan Inggris, masalah pornografi diatur melalui Protection of Children Act yang diundangkan tahun 1978. Negeri Big Ben itu bahkan mengkriminalisasi tindakan mengambil, mendistribusikan, memamerkan, atau memiliki (bahkan mesti jumlahnya hanya satu) foto tak pantas dari seorang anak di bawah usia 16 tahun.

''Norwegia pun memiliki Amanded Penal Code yang mereka undangkan tahun 1992 untuk mengatasi pornografi,'' kata Gati, memaparkan. Sementara di Australia, kepemilikan pornografi anak dianggap ilegal menurut The Australian Costums Service, undang-undang yang mereka perkenalkan dan terapkan mulai 1995.

Di kawasan Asia, Sri Langka memiliki Ciode Sec 286A, tahun 1995. Sedangkan Kamboja juga tengah membahas aturan hukum soal pornografi. Bagaimana dengan 'pendekar HAM dunia', Amerika Serikat? Di negeri yang mengusung kebebasan berekpresi ini, pornografi didefinisikan sebagai materi yang menunjukkan hal-hal seksual untuk tujuan menimbulkan rangsangan. Tetapi, di negara yang sering kali menepuk dada sendiri sebagai kampiun demokrasi itu, pornografi ternyata sangat dibatasi peredarannya.

''Lihat saja, majalah Playboy dan Penthouse. Di sana peredarannya sangat dibatasi, tidak dijual bebas begitu saja,'' kata Gati. Ia menerangkan, di Amerika, pengertian pornografi mencakup kecabulan atau obscenity. Lewat the First Amandment, Amerika Serikat, terutama sangat melarang obscenity ataupun pornografi yang melibatkan anak-anak di bawah umur (child pornography). Bila di negara lain hal itu diatur, bukankah justru Indonesia akan terasing bila tidak mengatur hal tersebut? Karena itu, kekecewaan sebagaimana yang diutarakan Zarkasyi, sangatlah beralasan.

Sementara itu, berkaitan dengan perdebatan terakhir soal RUU APP, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, menduga ada gerakan sistematis untuk menyesatkan opini publik. Tifatul menyatakan, dia mencermati, di antara para penentang RUU APP ada yang sengaja bergerak menyesatkan RUU itu sampai ke tingkat bawah, termasuk melibatkan para artis.

''Seperti adanya pernyataan bahwa RUU APP melecehkan perempuan, mereka yang memakai kemben akan ditangkapi, misalnya,'' kata Tifatul. Ia mengatakan hal itu sebagai penyesatan, karena RUU itu memang tidak mengatur pelarangan kemben.

''Saya khawatir, mereka yang menolak itu belum membaca materi aturannya,'' kata Tifatul. Ia menyarankan, agar para penentang itu membekali diri dengan membaca lebih dulu aturan itu, sebelum berpendapat. ''Lihat, pasal mana saja yang tidak disetujui, lalu kita bicarakan. Jangan belum apa-apa menolak membabi buta dan menjadi antikompromi,'' kata dia. Suara kalangan kampus, guru besar Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Deddy Mulyana, menduga penolakan terhadap RUU APP tidak lepas dari kepentingan global. ''Kepentingan dari luar itu sangat halus, tapi yang pasti ada,'' ujar Deddy, dalam perbincangan telepon dengan Republika, semalam.

Kepentingan itu tidak hanya sebatas ideologi kebebasan, melainkan kepentingan pragmatis ekonomi, yang dijalankan kaki tangan mereka di negara dunia ketiga. Salah satu bentuk representasi kelompok ini, menurut Deddy, terlihat jelas di berbagai media yang sangat getol menolak. Selain itu lagi, kelompok yang masuk dalam kategori kapitalis ini dapat saja diwakili para artis maupun seniman yang kehidupannya sangat bergantung pada pola hidup permisif. ''Pada akhirnya, ini soal periuk nasi,'' kata Deddy

 
At 11:10 PM, Anonymous Anonymous said...

Kenapa RUUAPP ngawur? Karna definisi pornografinya sesuai dengan definisinya Rhoma Irama.

 
At 11:30 PM, Anonymous Anonymous said...

Menurut tulisan di atas:
Salah satu bentuk representasi kelompok ini (yg menolak), menurut Deddy, terlihat jelas di berbagai media yang sangat getol menolak. Selain itu lagi, kelompok yang masuk dalam kategori kapitalis ini dapat saja diwakili para artis maupun seniman yang kehidupannya sangat bergantung pada pola hidup permisif.

Menurut saya:
Yang sangat sangat getol mendukung RUUAPP... juga terlihat jelas kok "bentuk representasi kelompoknya".
Saya juga kuatir kalau yang mendukung adalah orang2 yang justru tidak mengerti kebudayaan Indonesia.
Memang tidak tertulis kalau yang memakai kemben tidak akan di tangkap, tapi kan cara menulisnya itu lho...
"Larangan bagi setiap orang dewasa, mempertontonkan bagian tubuh tertentu yang sensual (Pasal 25), antara lain: alat kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat, PUSAR, & PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN maupun seluruhnya"
... woalaaaah... Kalo pake kemben, ya jelas dong keliatan bagian atas payudara!!! Emang Tifatul tau kemben tuh modelnya gimana??!!??

 
At 12:00 AM, Anonymous Anonymous said...

Vany sayang... jangan meronta-ronta gitu dong.... ayo jamnya mau habis nih...

 
At 1:12 AM, Anonymous Anonymous said...

Bali Battles HIV/AIDS
Reduced Cost Anti-Retroviral Therapy Now Available Through Kerta Praja Foundation.

(11/29/2003) The struggle for those afflicted with HIV/AIDS in Bali has been recently advanced through the local availability of reduced-cost anti-retroviral (ARV) therapy. The treatment, proven to be effective in prolonging life and sometimes indefinitely delaying the onset of the deadly full-blown stage of the disease, is available to sufferers in Bali at a fraction of the cost similar treatment costs in the West.

HIV/AIDS in Bali

There are an estimated 3,000 people infected with HIV in Bali, primarily among drug users, sex workers and gay men. Recent surveys indicate that the disease has begun to spread beyond these groups, affecting the clients of sex workers and housewives.

Testing and counseling is available through a voluntary, confidential testing (VCT) program and a follow-up outreach programs extended to those engaged in high-risk behavior. To date, some 500 people have utilized the VCT facility, with more than 100 (20%) testing positive for HIV. Counselors provide guidance and support to those afflicted, encouraging behavior change and providing medical, psychological and social support.

ARV Treatment

ARV treatment can cost upwards of US$ 10,000 per year in the West. Recently, government-to-government programs are making this same treatment available to citizens of developing countries for a fraction of that cost. In Bali, ARV treatment is available for under Rp. 750,000 (approximately US$ 88) per month. These treatments, administered in the early stages of the disease, are allowing HIV sufferers to survive for many years and live productive lives. Without ARV management of the disease, most HIV sufferers succumb quickly to the disease.

The Kerti Praja Foundation

A local charitable foundation, Yayasan Kerti Praja, set up in the early 1990's to reduce the transmission of sexually-transmitted disease has set up a special fund to provide ARV treatment to HIV/AIDS victims. Because of limited resources, of the approximately 100 people requiring ARV treatment only 10 have been funded for a full year's treatment providing medication that must be continued for the rest of their lives.

All donations made to the ARV Fund are transparently handled, with no part of any contribution being used to pay for overheads or administrative costs. 100% of any funds donated for Bali's ARV Fund saves lives and goes to providing medication for HIV sufferers.

Access to treatment is provided without reference to a candidate's religion, profession, education, residence, age, gender or sexual orientation.

Interested to Help?

For more information contact the Yayasan Kerti Praja, Jalan Raya Sesatan 270, Denpasar, Bali or Dr. Wirawan at mobile telephone ++62-(0)811 394306. Or, send an e-mail via the link provided below.

 
At 2:08 AM, Anonymous Anonymous said...

Wah ada musuh dalam selimut nih pake namaku.....Ingat made suwung ngak pernah bikin blog...selalu menempatkan namanya di bawah....
Hati-hati ada yang mau adu domba kita sebagai masyarakat yang Menolak UPP.

(made suwung)

 
At 2:40 AM, Anonymous Anonymous said...

Adu domba dengan posting di sini sudah kelihatan sebelumnya juga lho.
Terutama penggunaan nama yang posting... seakan-akan dari komunitas tertentu.
Yang namanya Lukas, Yohanes lah... yang jelas2 dari kitab suci agama Kristen. Adaaa juga yang "mengaku" ke Gereja.
Itu kan fitnah namanya.
Tapi dari "bahasa dan jalan pikirannya" gampang banget koq ditebak "siapa sebenarnya" mereka, pengadu domba ini.

 
At 3:22 AM, Anonymous Anonymous said...

Betul mbak Vany, bli Made Suwung..
Ndak usah ditanggapin.. orang yang merasa dengan cara sperti itu maka bisa berhasil dengan tujuannya.

 
At 5:12 PM, Anonymous Anonymous said...

Saudara-saudaraku masyarakat Bali tercinta khususnya umat Hindu... Lihatlah dengan hati nurani kalian... Dengan adanya gambar2 yang dipaparkan di sini terlihat seperti apa moralitas pengelolanya. Itulah salah satu dampak akibat pornografi itu sendiri. Bali yang saya kenal sekarang bukan Bali yang seperti dulu lagi. Umat Hindu yang saya kenal sekarang bukan umat Hindu yang seperti dulu lagi, meskipun tidak semuanya berubah. Kakek saya seorang Pemangku, yang berkata setiap agama itu mengajarkan kebaikan dan kebenaran yang intinya semua agama itu baik. Hubungannya sekarang dengan RUU APP dan yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa banyak orang menolak RUU APP tersebut dengan dalih agama, hanya kelompok (Dalam hal ini umat Islam) lah yang membuat dan menyetujui UUAPP ini sedang umat Hindu dan yg lainnya menolak. Dimana letak persamaan agama itu yang konon katanya semua agama itu baik dan mengajarkan kebaikan dan kebenaran. Seharusnya Umat Hindu dan yang lainnya harusnya dapat menerima UU tersebut jika itu banyak TERDAPAT BANYAK KEBAIKAN tidak peduli itu berbau Islam, Kristen , Budha dan dari kelompok lainnya.
Kaitannya dengan posting ini, pikirkanlah sekali lagi, jika photo2 pornografi ini baik untuk umat Hindu mengapa photo2 seperti ini tidak di pamerkan di Pura saja sekalian...
Jika pornografi itu suatu kebaikan maka kenapa kita tidak mengajarkan kepada anak2 kita tentang pornografi?
Jadi tolong dipikirkan lagi, janganlah menolak dengan membabi-buta. Janganlah menolak dengan ketakutan2 yang tidak beralasan. Saya pribadi mendukung UUAPP tersebut, dan jika ada yang salah dan ada yang buruk pada RUUAPP tersebut maka kritisilah dan berikan solusi agar bertambah lebih baik lagi, Oke... Salam sayang selalu untuk semua:)

 
At 6:57 PM, Blogger DarRah Bali said...

Ya.. hati-hati dengan Nama yang dibuat. Jangan terkecoh. Itu sudah biasa di dunia maya. Saya saja bisa menggunakan nama islam, hindu, kristen, dll. lalu bikin komen yg manas-manasin.
Kita tanggapin saja komennya. Bukan dari namanya.

 
At 7:21 PM, Blogger DarRah Bali said...

Buat "A.A Gde Rai" (saya kasi tanda petik krn blm tentu itu nama anda !!!)
Saya bukan pengelola situs ini. Tapi saya ingin meluruskan pernyataan anda ttg "moral pengelola" situs ini krn menayangkan foto-foto diatas.
"Tentu itu bukan budaya Bali maupun Indonesia". Itu "hanya" karya seni fotografi.
Sungguh suatu "pemikiran yg dangkal" bila anda membuat pernyataan seperti diatas.
Sudahkah anda membaca baik-baik draft-draft dan dokumen-dokumen serta tulisan-tulisan KRB, Pemda dan DPRD Bali, Majelis Utama Desa Pakraman Bali, Pakar-pakar Hukum, dan lembaga-lembaga lain yg menolak RUUAPP ini ???
Anda baru bangun ya..???
Saya yakin anda bukan orang Bali.

 
At 5:09 PM, Anonymous Anonymous said...

buat shabat a.a rai,...
kami anda tuduh menolak RUU APP secara "membabi buta",???. anda sebut kakek anda pemangku, membaca komentar anda saya jadi penuh rasa tidak percaya kepada anda masih umat HINDU, karena pemahaman anda begitu dangkal sekali menyikapi penolakan keluarga besar Hindu Bali terhadap RUU APP. apakah kakek anda tidak pernah menasehati anda untuk mendalami, mengahyati dan menjalankan ajaran HINDU??? saya yakin tidak karena dari pemahaman anda saya dapat melihat kalau anda lebih banyak berbohongnya menyebut diri masih HINDU(kalau anda memang umat Hindu) LINGGA YONI salah satu contoh yang akan dilarang oleh RUU APP ini. buat sahabat aa rai. kiranya pendapat saya ini kurang berkenan mohon di maafkan

 
At 7:02 PM, Anonymous Anonymous said...

Untuk Bli Darrah bali yang terhormat...
Ya.. memang kita harus bersikap hati-hati dengan nama yang dibuat, karena di blog ini semua orang bisa menulis apa saja. Bli mempermasalahkan soal nama padahal Bli sendiri ngga memakai nama asli Bli sendiri di blog ini. Saya berusaha untuk jujur dengan menuliskan nama saya karena memang itu nama saya, apa saya harus memperlihatkan akte kelahiran dan puri saya dulu baru anda percaya? Saya bukan bermaksud untuk memanas-manasin tapi untuk mencari kebenaran bukan pembenaran...

Kalau foto-foto diatas karya seni FOTOGRAFI, maka ngga ada salahnyakan dipajang juga di Pura. Ngga ada salahnya juga kalo anak dan istri kita disuruh berpose seperti itu lalu dipamerkan kemana-mana, tapi sekali lagi menurut saya itu bukan SENI FOTOGRAFI tapi sudah PORNOGRAFI.

Pertanyaan yang sama,sudahkah anda membaca baik-baik draft-draft dan dokumen-dokumen serta tulisan-tulisan , Pakar-pakar Hukum, dan lembaga-lembaga lain yg mendukung RUUAPP ini ???
=================================

Untuk Bli Bagus bali yang terhormat...
Tentang nama sudah saya terangkan di atas. Bli berkata,"Walaupun kakek anda pemangku atau pedande sekalipun, kalau bigini jalan pikir anda berarti pemahaman anda tentang Hindu Jauh di Bawah anak SD. Wawasan anda perlu di buka....." Mungkin Bli benar pemahaman saya tentang Hindu Jauh di bawah anak SD, tapi saya tidak pernah mengata-ngatai orang lain dengan istilah maaf "FUCK, TAI, BODOH dan lainnya" apakah itu yang diajarkan agama Hindu? Sejauh mana pemahaman Bli? Saya juga ngga setuju dengan Somasinya bapak Fausan dari MMI terhadap gubernur Bali tapi saya ngga setuju jika Bli dan saudara2 lainnya juga berbuat yang tidak baik terhadap mereka tapi bersikaplah arif dan bijaksana. Perlihatkan lah kepada mereka sopan santun dan adab berkata-kata seperti yang diajarkan agama Hindu kepada mereka.

====================================
Untuk sahabatku Tista...

Yang saya maksudkan "membabi buta" itu adalah janganlah kita bersikap dengan menolak secara keseluruhan tapi kritisilah dan berikan masukan-masukan yang baik yang diajarkan agama Hindu.
Justru karena nasehat beliau untuk lah saya bersikap demikian. Anda mengatakan saya banyak berbohongnya itu hak anda, saya sengaja tidak ingin mengatakan agama saya Hindu, Kristen, Budha ataupun Islam karena saya ingin saudara2 semua dalam dialog ini menunjukan KEBENARAN tanpa melihat dari agama dan dari kelompok mana berasal. LINGGA YONI salah satu contoh yang akan dilarang oleh RUU APP ini, maka kritisi dan beri masukan agar itu tidak dilarang dan saya yakin tidak ada maksud sekitpun mereka yang membuat draf RUUAPP tersebut untuk melarang simbol LINGGA YONI tersebut tapi hanya kata-kata dalam draf tersebut kurang pas. Saya tidak melihat sedikitpun kata2 dari sahabatku Tista yang terhormat yang kurang berkenan di hati saya...
===================================

Sekali lagi saya tidak bermaksud manas-manasin tapi sedang mencari KEBENARAN... Kalau ada dari saudara2 sekalian yang tidak berkenan dengan pendapat saya, saya minta dimaafkan.
Salam sayang selalu untuk semua:)

Om Çanti Çanti Çanti Om.

 
At 7:52 PM, Anonymous Anonymous said...

U/ sdr A.A Gde Rai, saya sangat tidak mengerti cara anda berfikir. Bagaimana mungkin anda menganjurkan memajang foto-foto diatas di pura? Anda telah menghina setidaknya agama yang anda akui dianut leluhur anda. Bukan berarti semua karya seni bisa dipasang di Pura. Bukan berarti apa yang tidak bisa dipasang di pura lantas tidak bisa dipasang di tempat lain. Cara anda memandang pornografi sudah persis sama seperti cara pandang orang-orang MMI terhadap pornografi itu. Anda ibarat skakelar lampu yang hanya bisa on atau of.

Kalau anda melihat semua ketelanjangan adalah porno, lantas anda juga menjadi bagian dari porno itu, pada saat anda mandi, bagaimana anda mengingkari itu.

Terlepas dari anda porno atau tidak, yang dipersoalkan orang Bali adalah adanya aturan-aturan yang tidak masuk akal dalam draft RUU APP itu, yang menurut keyakinan anda adalah masuk akal. Jadi anda berusaka memaksakan kepada orang lain rasa manis terhadap sesuatu yang dirasakan kecut oleh orang lain. Lantas anda mengusung nama Bali untuk membenarkan asumsi-asumsi anda.

Kalau benar anda orang Bali dan mengerti sedikit saja tentang budaya & adat istiadat Bali, saya yakin anda tidak akan menulis seperti diatas. Menurut saya, anda adalah orang berdarah Bali yang telah kehilangan atau sengaja menghilangkan atribut kebalian anda. Makanya anda dalam fordis ini telah memposisikan diri sebagai corong MMI.

Saya sarankan jangan sebut kata Om Shanti, Shanti, Shanti Om, karena anda akan dilaknat oleh orang-orang yang seiman sengan anda.

Salam

 
At 10:01 PM, Anonymous Anonymous said...

Untuk saudaraku A.A Gde Raka...
Saya menganjurkan memajangnya di Pura jika itu memang sebuah karya SENI karena seni adalah baik untuk jiwa dan jika baik untuk jiwa kenapa harus di larang? Bukan maksud saya untuk menghina... Okelah saya minta maaf jika memamerkannya di Pura terlalu ekstrim, saya minta maaf. Kalau photo2 tersebut BENAR-BENAR karya SENI bagaimana kalau dipamerkan di semua sekolah-sekolah tentunya saya akan dianggap menghina jugakan? Bagaimanapula jika di internet seperti ini, yang siapa saja bisa melihatnya...Kalo bukan orang Bali yang mem-postingkannya di blog ini mungkin saya ”cuek-cuek” aja, tapi beliau-beliau inikan orang Bali. Mbok ya dipikir-pikir dulu kalo mau bikin postingan photo-photo. Saya akan mempersilahkan saja jika photo-photo itu disimpan ditempat pribadi masing-masing...
Saya tidak pernah mengatakan semua ketelanjangan adalah porno, mandi dikamar mandi semua juga sepakat itu bukanlah porno tapi akan menjadi porno jika anda melakukannya di depan kelas dengan disaksikan orang banyak. Saya juga tidak menganggap porno mandi di pemandian umum yang banyak terdapat di desa-desa Bali. Intinya, pakailah HATI NURANI anda jika menilai sesuatu porno atau tidaknya.
Kalau ada aturan-aturan yang tidak masuk akal dalam draft RUU APP itu, maka sekali lagi KRITISILAH dan beri MASUKAN dan SOLUSI yang masuk akal dan manis menurut anda, jangan menolak seluruhnya...yang menurut keyakinan anda adalah masuk akal.
Anda menulis ”Kalau benar anda orang Bali dan mengerti sedikit saja tentang budaya & adat istiadat Bali, saya yakin anda tidak akan menulis seperti diatas. Menurut saya, anda adalah orang berdarah Bali yang telah kehilangan atau sengaja menghilangkan atribut kebalian anda.”
Apakah saya perlu menulis tentang budaya & adat istiadat Bali yang baik maupun tidak baik di sini?
Memposisikan diri sebagai corong MMI? Apa anda tidak membaca tulisan saya bahwa saya juga tidak setuju dengan tindakan bapak Fauzan tersebut....

Anda menyarankan ” jangan sebut kata Om Shanti, Shanti, Shanti Om, karena anda akan dilaknat oleh orang-orang yang seiman sengan anda” Darimana anda tahu apa agama saya, janganlah menduga-duga. Bagaimana jika saya bukan orang Islam tapi orang Kristen atau Budha ataupun Hindu. Sudah saya bilang saya tidak akan mengatakan saya agama ini dan dari kelompok itu, agar kita tidak terperangkap dalam fanatisme yang berlebihan dan mencari KEBENARAN.
Tapi, okelah saya terima saran anda untuk kebaikan semua....
Salam.

 
At 5:42 PM, Anonymous Anonymous said...

PENOLAK RUU APP = MEMBIARKAN PORNOGRAFI BERTEBARAN

 
At 2:58 AM, Anonymous Anonymous said...

Kamu diciptakan oleh kepornoan jog....jangan munafiklah.........Kalau bayar harammm.....kalau dikasi tempek gratis alhamdulilah......!!!!

 
At 2:15 AM, Anonymous Anonymous said...

Porno atau tidak... merangsang birahi atau tidak ... itu lebih didasarkan pada mata yang melihat dibandingkan dengan individu yang mempertontonkan. Jadi kesimpulannya... orang-2 yang getol banget dan dengan ngawurnya mendukung UUAPP yang sekarang inilah yang pada kenyataannya yang MATA nya PENUH KENAJISAN.... Maka ... ampunilah mereka ya Allah.

 
At 8:46 PM, Anonymous Anonymous said...

sesungguhnya porno atau tidak suatu gambar ditentukan oleh pikiran dan isi otak masing2 orang, RUU APP adalah wujud dari ketidak percayaan dan ketidakmampuan otak dari orang2 yang membuatnya, ketidakmampuan untuk mengelola isi otaknya sendiri yang diwujudkan dengan dengan ketidakmampuan mengatur hawa nafsunya,oleh karena itu diperlukan suatu UU resmi yang dapat membantunya menghindari pengaruh2 luar (lingkungan) yang dapat mengacaukan isi pikirannya.ingatlah INdonesia adalah negara yang majemuk,dan tidak seharusnya diatur segelintir orang yang tidak mampu mengatur pikirannya sendiri, janganlah jadi manusia munafik, bangsa yang maju adalah bangsa yang mengakui kebebasan warga negaranya, setiap orang memiliki hak yang sama, tidak seharusnya manusia terlalu banyak diatur sedemikian rupa sampai hal2 yang sepele seperti itu, pornografi pornoaksi tergantung pikiran masing2 orang.

 
At 8:55 PM, Anonymous Anonymous said...

menentang ruu app bukan berarti mendukung pornografi, apa anda bisa menjamin bahwa orang2 yang mendukung ruu app lebih manusiawi daripada yang menentang?

indonesia seharusnya tidak dikontrol segelintir oknum saja

salut untuk masyarakat bali
viva freedom

 
At 9:11 PM, Anonymous Anonymous said...

jangan menggunakan identitas agama anda yang belum tentu sama dengan saya, untuk mengekang kebebasan saya

apalagi dengan anarkisme

bagi para penentang ruu app mari kita tunjukkan bahwa kita lebih beradab dan manusiawi tanpa harus diatur oleh aparat

menggelikan masa' berpakaian saja harus diatur memangnya anak sd

 
At 1:01 AM, Anonymous Anonymous said...

SUDAH JANGAN LAH BERTENGKAR GARA2 UU PIKIRKAN SAJA DIRI KALIAN SENDIRI APAKAH SUDAH ada di jalan yang benar kita sama2 menyembah Tuhan Yang Esa bila ada pertikaian ato perbedaaan biar Tuhan yang mengadili masing2 kita introspeksi lah Ok PISSSSS

 
At 2:28 PM, Anonymous Anonymous said...

cara gampang untuk terkenal .... apalagi sih kalo ngga bikin sensasi.....heheheh................sedangkan seniman =====> butuh popularitas, popularitas sejalan dengan kesejahteraan seniman...seiring dong....kalo nda populer,,,seniman nda makan ...ya? kan?
....................
itu pertama yang harus kita fahami.....
kalo mau sensasi yang lain....

coba saja bakar UPANISHAD orang hindu di alun2
atau bakar ALQURAN di dekat masjid
atau Bakar INJIL.......mudah sekali untuk terkenal dengan cara kanak2
-------------------------heheheheheh

atau mau lebih gagah...bikin saja rumah
tepat di tengah jalan raya...diatas aspal................

cara mudah untuk populair...
ini cara mentah juga..sih... ya kan?

seniman yang memiliki kwalitas tidak pernah lakukan cara2 mentah seperti itu

....kalo cuma gitu sih gaperlu gunakan otak...ya kan? anak sd juga bisa ya kan?

 
At 8:53 AM, Blogger Unknown said...

bodo amat mau art kek, mau tart kek, mau porno kek. bali itu dah bukan lagi ilik kita Indonesia. mereka semua dah jadi gigolo dan perek2 bule. tapi bagus deh biar nambah devisa. dn buat camelia malik. gw dukung u 100%. karena goyangan inul kalah paten sama goyangan pantat u mengocok kontol kontol cendana. maju terus mam. goang ngebor lebih pantas untuk u daripada inul kampungan.

 

Post a Comment

<< Home